• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 9 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

BPKH: Pengelolaan Dana Haji Lampaui Target, Tembus Rp 171 triliun

Editor
Minggu, 09 Maret 2025 - 02:47
Jemaah dilarang berfoto di area makam Rasulullah. Hal itu untuk menjaga ketertiban dan menghormati norma-norma lokal.

Jamaah haji.(FOTO: Kemenag)

Posisi dana likuid sangat mencukupi, bahkan lebih dari dua kali kebutuhan dana untuk penyelenggaraan ibadah haji.

SATUJABAR, JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebut, dana pengelolaan haji Indonesia tumbuh positif dan melampaui target, yang hingga akhir 2024 total dana kelolaan mencapai Rp 171,65 triliun atau 101 persen dari target sebesar Rp 169,95 triliun.

“Posisi dana likuid sangat mencukupi, bahkan lebih dari dua kali kebutuhan dana untuk penyelenggaraan ibadah haji,” ujar Anggota Dewan Pengawas BPKH M. Dawud Arif Khan dalam acara sosialisasi keuangan haji bersama Komisi VIII DPR RI di Bandung.

Dawud mengatakan, nilai manfaat juga meningkat dari target Rp 11,52 triliun menjadi Rp 11,56 triliun. Pertumbuhan ini berarti kondisi keuangan haji cukup solven dengan rasio solvabilitas (perbandingan aset terhadap liabilitas) sebesar 100,66 persen. “Ini berarti nilai kekayaan keuangan haji mampu memenuhi seluruh kewajiban,” katanya.

Dia menegaskan, BPKH berkomitmen terus menjaga keberlanjutan dana haji agar dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi jamaah. BPKH juga telah membentuk BPKH Limited, yang menjadi bagian dari ekosistem haji dan berkontribusi terhadap efisiensi biaya haji.

Sementara Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya menekankan, pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji. Menurutnya, hal ini diperlukan untuk memastikan dana umat digunakan secara efektif dan efisien dalam penyelenggaraan ibadah haji serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Selain itu, kami mendorong penguatan prinsip syariah dan kelembagaan, agar BPKH benar-benar dapat menjadi harapan bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam pengelolaan dana haji yang adil serta mampu meringankan beban jemaah,” ujar Atalia.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi mengungkapkan bahwa kuota haji untuk Jawa Barat tahun ini mencapai 38.723 jamaah.

Dia pun menekankan, pentingnya sosialisasi keuangan haji, terutama bagi masyarakat Jawa Barat yang mayoritas jamaahnya berprofesi sebagai ibu rumah tangga dan memiliki tingkat pendidikan sekolah dasar.

“Diseminasi informasi mengenai keuangan haji menjadi sangat krusial. Kami berterima kasih kepada BPKH atas upaya mencerahkan dan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait pengelolaan dana haji,” kata Dedi. (yul)

Tags: bpkhdana hajikomisi viii dpr ripengelolaan lampau target

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.