Posisi dana likuid sangat mencukupi, bahkan lebih dari dua kali kebutuhan dana untuk penyelenggaraan ibadah haji.
SATUJABAR, JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebut, dana pengelolaan haji Indonesia tumbuh positif dan melampaui target, yang hingga akhir 2024 total dana kelolaan mencapai Rp 171,65 triliun atau 101 persen dari target sebesar Rp 169,95 triliun.
“Posisi dana likuid sangat mencukupi, bahkan lebih dari dua kali kebutuhan dana untuk penyelenggaraan ibadah haji,” ujar Anggota Dewan Pengawas BPKH M. Dawud Arif Khan dalam acara sosialisasi keuangan haji bersama Komisi VIII DPR RI di Bandung.
Dawud mengatakan, nilai manfaat juga meningkat dari target Rp 11,52 triliun menjadi Rp 11,56 triliun. Pertumbuhan ini berarti kondisi keuangan haji cukup solven dengan rasio solvabilitas (perbandingan aset terhadap liabilitas) sebesar 100,66 persen. “Ini berarti nilai kekayaan keuangan haji mampu memenuhi seluruh kewajiban,” katanya.
Dia menegaskan, BPKH berkomitmen terus menjaga keberlanjutan dana haji agar dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi jamaah. BPKH juga telah membentuk BPKH Limited, yang menjadi bagian dari ekosistem haji dan berkontribusi terhadap efisiensi biaya haji.
Sementara Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya menekankan, pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji. Menurutnya, hal ini diperlukan untuk memastikan dana umat digunakan secara efektif dan efisien dalam penyelenggaraan ibadah haji serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Selain itu, kami mendorong penguatan prinsip syariah dan kelembagaan, agar BPKH benar-benar dapat menjadi harapan bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam pengelolaan dana haji yang adil serta mampu meringankan beban jemaah,” ujar Atalia.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi mengungkapkan bahwa kuota haji untuk Jawa Barat tahun ini mencapai 38.723 jamaah.
Dia pun menekankan, pentingnya sosialisasi keuangan haji, terutama bagi masyarakat Jawa Barat yang mayoritas jamaahnya berprofesi sebagai ibu rumah tangga dan memiliki tingkat pendidikan sekolah dasar.
“Diseminasi informasi mengenai keuangan haji menjadi sangat krusial. Kami berterima kasih kepada BPKH atas upaya mencerahkan dan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait pengelolaan dana haji,” kata Dedi. (yul)