• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 21 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Live Streaming Pornografi Dibongkar Polda Jabar, 7 Orang Ditangkap

Editor
Kamis, 06 Maret 2025 - 04:49
Keterangan pers Polda Jawa Barat kasus konten pornografi live streaming.(Foto:Istimewa)

Keterangan pers Polda Jawa Barat kasus konten pornografi live streaming.(Foto:Istimewa)

SATUJABAR, BANDUNG — Polda Jawa Barat membongkar kegiatan pornografi secara live streaming di media sosial. Tujuh orang pelaku yang terlibat dalam kegiatan live streaming pornografi dengan berbayar tersebut, diamankan.

Kegiatan pornografi secara live streaming di media sosial melibatkan sindikat, dibongkar Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat. Tujuh pelaku yang berhasil diamankan, terdiri dari pemilik beserta pengelola agensi terkait kegiatan pornografi, serta lima orang talent, atau host perempuan, berinisial JZ, ST, NS, AA dan SDR.

RelatedPosts

Program Restrukturisasi Mesin Kemenperin Dorong Modernisasi Industri Agro

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kabar Duka dari Masjidil Haram, Muadzin Syaikh Ibrahim bin Adel Hamza Al-Madani Wafat

Kasus Suap Buka Blokir Hak Guna Bangunan, KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, terbongkarya bisnis konten pornografi secara live streaming berbayar, hasil patroli siber Tim Ditressiber. Patroli siber, menemukan bisnis kegiatan pornografi berbasis aplikasi live streaming secara berbayar bagi penggunanya, yang ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

“Hasil patroli siber ditindaklanjuti proses penyelidikan, diketahui kantor agensi kegiatan tersebut, beralamat di wilayah  Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Tim Ditressiber kemudian melakukan penggerebekan,” ujar Jules Abraham, dalam keterangan pers di Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat, Kamis (6/3/2025).

Saat digerebek, ditemukan sejumlah perempuan yang sedang beraktivitas menjadi host live streaming dalam keadaan bugil alias tanpa busana. Lima perempuan host bersama pemilik dan pengelola agensi langsung diamankan.

“Dalam bisnis kegiatan pornografinya, pemilik agensi berinisial DA menawarkan layanan porno lewat akun Instagram. Foto wajah talent, atau host diunggah untuk menarik minat user yang melihatnya di Instragram sehingga mau berlangganan live streaming secara berbayar,” kata Jules Abraham.

Sementara peran talent, atau host melakukan video call dengan menggunakan aplikasi live streaming tersebut. Dalam video call itu, para talent sesuai dengan permintaan user atau pengguna ini, memperlihatkan bagian sensitif dari tubuhnya dan menerima koin yang dibayarkan dari user yang sudah berlangganan.

Barang bukti yang diamankan di kantor agensi, diantaranya 14 unit handphone (HP) berbagai merk dan 12 akun aplikasi live streaming berbayar. Para pelaku yang terlibat dalam bisnis melanggar norma dan hukum dengan memanfaatkan sarana media sosial, ditahan dan akan dijerat dengan pasal berlapis atas perbuatannya.

Para pelaku dijerat Pasal 45 Ayat (1) junto Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan/atau Pasal 29 junto Pasal 4 Ayat (1) Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008, tentang Pornografi junto Pasal 55 Ayat (1), dan/atau Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Para pelaku terancam hukuman pidana 6 tahun hingga 12 tahun kurungan penjara, serta denda paling banyak Rp.1 miliar hingga Rp.6 miliar.(chd).

Tags: Live Streaming Pornografipolda jabar

Related Posts

Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika.(Foto: Dok. Kemenperin)

Program Restrukturisasi Mesin Kemenperin Dorong Modernisasi Industri Agro

Editor
21 September 2026

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berkomitmen meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan daya saing sektor industri agro, khususnya hasil hutan dan...

haji,umrah,masjid,arafah,religi

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kabar Duka dari Masjidil Haram, Muadzin Syaikh Ibrahim bin Adel Hamza Al-Madani Wafat

Editor
21 September 2026

MAKKAH — Kabar duka menyelimuti umat Islam di seluruh dunia dan pengelola Dua Masjid Suci. Salah satu suara merdu pemandu...

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.(Foto:Istimewa).

Kasus Suap Buka Blokir Hak Guna Bangunan, KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor

Editor
21 September 2026

SATUJABAR, BOGOR--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus suap buka blokir Hak Guna Bangunan (HGB) di Bogor, Jawa...

Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), alim ulama, tokoh agama, pimpinan organisasi kemasyarakatan, pimpinan pondok pesantren, aparatur pemerintah, serta masyarakat melaksanakan Salat Istisqa di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Kuningan, Senin (21/9/2026).(Foto: Diskominfo Kab. Kuningan)

Pemkab dan Forkopimda Kuningan Gelar Salat Istisqa

Editor
21 September 2026

KUNINGAN – Di tengah kondisi kemarau dan kekeringan yang mulai dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah, Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama unsur...

Kondisi lahan seluas 5 hektar yang terbakar di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah pada Minggu (20/9). (Foto: BPBD Kabupaten Kebumen.)

Kejadian Bencana dan Penanganannya Per 21 September 2026

Editor
21 September 2026

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merangkum laporan kejadian bencana dan penanganannya yang dilakukan oleh pemerintah daerah setempat pada...

Wakil Komandan Korps Brimob Polri, Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, cek kesiapan personel gabungan Polda Jawa Barat dalam pengamanan FIFA ASEAN Cup 2026, di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung.(Foto:Humas Polda Jabar).

Polda Jabar Terjunkan 2.025 Personel Gabungan Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Si Jalak Harupat

Editor
21 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat menerjunkan sebanyak 2.025 personel gabungan, untuk mengamankan perhelatan FIFA ASEAN Cup 2026, yang digelar di Stadion...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.