• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 23 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemerintah Jamin Perlindungan Konsumen, Pemanggilan Pertamina Terkait Isu Pengoplosan BBM

Editor
Selasa, 04 Maret 2025 - 08:14
Petugas SPBU mengisi BBM kepada kendaraan roda empat. (Dok. Istimewa)

Petugas SPBU mengisi BBM kepada kendaraan roda empat. (Dok. Istimewa)

BANDUNG – Pemerintah Indonesia menjamin penyelenggaraan perlindungan konsumen, salah satunya melalui kewenangan pembinaan terhadap pelaku usaha. Konsumen juga diminta untuk lebih kritis dengan berpartisipasi dalam mengawasi dan melaporkan produk yang tidak memenuhi standar.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Moga Simatupang, terkait pemanggilan Pimpinan PT Pertamina Patra Niaga ke Kantor Kementerian Perdagangan pada Senin (3/3) melalui keterangan resmi.

RelatedPosts

Jasad Kru Kapal Bawa 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Ditemukan di Bengkulu

Kolaborasi bank bjb dan UPI Perluas Manfaat bagi Civitas Akademika dan Masyarakat

2 Geng Motor di Bandung Bentrok, Polisi Tangkap Para Pelaku

Pemanggilan ini dilakukan untuk meminta penjelasan terkait isu pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dengan Research Octane Number (RON) 92 yang dijual melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina. Moga menjelaskan bahwa konsumen berhak mendapatkan BBM dengan kualitas dan kuantitas sesuai yang dijanjikan oleh PT Pertamina Patra Niaga. “Pemanggilan ini adalah salah satu bentuk perlindungan konsumen, melalui pembinaan terhadap pelaku usaha,” ungkap Moga.

Dalam pertemuan tersebut, Direktur Pemberdayaan Konsumen Ditjen PKTN, Rihadi Nugraha, menekankan bahwa isu pengoplosan BBM RON 92 dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap kualitas BBM, khususnya Pertamax. “Konsumen memiliki hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Jika isu ini terbukti benar, berarti pelaku usaha tidak memenuhi kewajibannya sesuai Pasal 7 huruf (b),” jelas Rihadi.

Sementara itu, Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis PT Pertamina Patra Niaga, Harsono Budi Santoso, memastikan bahwa BBM yang dijual dan dikonsumsi masyarakat telah sesuai dengan spesifikasi (on spec). Ia menjelaskan, semua bahan bakar yang dijual telah melewati uji dan memenuhi persyaratan yang berlaku, termasuk memiliki Certificate of Quality (CoQ) pada saat bahan baku keluar dari terminal pengisian bahan bakar. Selain itu, produk yang beredar juga dilengkapi dengan laporan pengujian (test report).

Harsono menambahkan, PT Pertamina Patra Niaga secara berkala melakukan audit pada produk dan unit bisnisnya oleh LEMIGAS serta pihak kompeten lainnya. Jika ditemukan penyimpangan dalam produk atau prosedur operasional standar, maka sanksi akan dikenakan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, PT Pertamina juga terus berkoordinasi dengan Kementerian ESDM, LEMIGAS, dan Komisi XII DPR RI untuk memastikan kualitas produk bahan bakar yang beredar sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.

Untuk memastikan distribusi BBM dan LPG berjalan lancar, PT Pertamina Patra Niaga membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang juga bertugas mengantisipasi lonjakan permintaan selama Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Konsumen yang merasa dirugikan akibat penggunaan BBM yang tidak sesuai standar dapat mengajukan pengaduan ke PT Pertamina melalui nomor 135 atau menghubungi Direktorat Pemberdayaan Konsumen melalui saluran pengaduan WhatsApp di 085311111010 dengan melampirkan bukti dukung.

Tags: bbm oplosankemendagpertamina

Related Posts

Surakman(60), kru kapal, atau ABK KM Arupadatu 1, yang hilang saat membawa lima jurnalis di Selat Sunda.(Foto:Istimewa).

Jasad Kru Kapal Bawa 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Ditemukan di Bengkulu

Editor
23 September 2026

SATUJABAR, BANTEN--Jasad Surakman, kru kapal, atau anak buah kapal (ABK) Kapal Motor (KM) Arupadatu, yang hilang saat membawa lima jurnalis...

Direktur Utama bank bjb Ayi Subarna (kiri) dan Wakil Rektor bidang Penelitian, Pengabdian, dan Kemitraan UPI Prof. Dr. Agus Setiabudi.(Foto: Website bank bjb)

Kolaborasi bank bjb dan UPI Perluas Manfaat bagi Civitas Akademika dan Masyarakat

Editor
23 September 2026

BANDUNG – bank bjb dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) memperkuat sinergi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Tridharma Perguruan Tinggi,...

Ilustrasi aksi tawuran.(Foto:Istimewa).

2 Geng Motor di Bandung Bentrok, Polisi Tangkap Para Pelaku

Editor
23 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Dua kelompok remaja anggota geng motor di Kota Bandung, Jawa Barat, terlibat bentrok. Polisi mengamakan para pelaku terlibat bentrokan,...

Dewan Gubernur Bank Indonesia.(Foto: Dok. Bank Indonesia)

BI Rate Tetap 5,75%, Rapat RDG Bank Indonesia 22-23 September 2026

Editor
23 September 2026

JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 22-23 September 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga...

FIFA ASEAN Cup 2026.(Foto:Istimewa).

Stadion Si Jalak Harupat Bandung Siap Sambut FIFA ASEAN Cup 2026, Polda Jabar Jamin Lalu-Lintas Aman

Editor
23 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, siap menyambut perhelatan FIFA ASEAN Cup 2026. Polda Jawa Barat menjamin pengamanan dan...

Petugas gabungan bahu membahu memadamkan lahan yang di lalap si jago merah di Desa Sima, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah (22/9) (Foto: BPBD Kabupaten Pemalang)

Kejadian Bencana Dihimpun BNPB Rabu 23 September 2026

Editor
23 September 2026

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merangkum laporan kejadian bencana dan penanganannya yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.