• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 18 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Bank Indonesia Luncurkan Penukaran Uang Rupiah untuk Ramadan dan Idulfitri 2025

Editor
Senin, 03 Maret 2025 - 12:53
Serambi,penukaran uang rupiah

Foto: Bank Indonesia

BANDUNG – Bank Indonesia luncurkan penukaran uang rupiah untuk Ramadan dan Idulfitri 2025, ungkap Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Doni P. Joewono.

Doni secara resmi membuka rangkaian kegiatan penukaran uang Rupiah untuk momen Ramadan dan Idulfitri 2025 pada hari ini (3/3) di Jakarta.

RelatedPosts

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

Begal Sadis Beraksi Lagi di Bandung, Korban Dibacok Sepeda Motor Dirampas

KA Rajabasa Gunakan Ekonomi Premium Modifikasi Mulai 4 Juli 2026

Kegiatan ini akan berlangsung hingga 27 Maret 2025 dan melibatkan kerjasama antara Bank Indonesia dan perbankan untuk menyediakan layanan penukaran uang Rupiah di seluruh Indonesia. BI mempersiapkan uang layak edar (ULE) sebesar Rp180,9 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri.

Selain penukaran uang Rupiah, masyarakat juga dapat memanfaatkan kemajuan teknologi pembayaran digital melalui mobile dan internet banking, serta sistem pembayaran QRIS untuk berbagai kebutuhan transaksi.

Seluruh rangkaian kegiatan penukaran uang ini dikemas dalam program “Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2025” dengan tema “Menjaga Rupiah di Bulan Penuh Berkah”. Program ini menjadi bagian dari komitmen Bank Indonesia untuk memastikan ketersediaan uang Rupiah yang cukup dan terdistribusi dengan baik kepada masyarakat selama periode Ramadan dan Idulfitri.

Doni P. Joewono menyatakan bahwa Bank Indonesia terus berupaya meningkatkan kualitas program SERAMBI setiap tahunnya. Tahun ini, layanan penukaran uang Rupiah juga mengoptimalkan penggunaan aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR). Aplikasi ini mempermudah masyarakat untuk mengakses layanan penukaran uang di loket perbankan, sekaligus mengurangi kepadatan di lokasi penukaran, memberikan kenyamanan, dan meningkatkan efisiensi distribusi uang yang lebih merata.

Lebih lanjut, Deputi Gubernur BI tersebut menyampaikan apresiasi kepada perbankan, Asosiasi Perusahaan Jasa Pengelolaan Uang Rupiah (PJPUR), serta seluruh mitra kerja Bank Indonesia yang telah mendukung dan berkolaborasi dalam kegiatan SERAMBI 2025. Sinergi ini diharapkan dapat memastikan distribusi uang berjalan lancar, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Masyarakat dapat melakukan penukaran uang Rupiah di berbagai lokasi strategis seperti rumah ibadah, tempat aktivitas keagamaan, dan kantor bank umum. Layanan penukaran uang juga dapat diakses melalui kas keliling, penukaran terpadu, dan kantor bank umum dengan memanfaatkan aplikasi PINTAR, yang dapat diakses mulai 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB di alamat https://pintar.bi.go.id. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat melakukan pemesanan sesuai dengan jadwal dan tempat yang diinginkan.

Bank Indonesia juga mengajak masyarakat untuk lebih mencintai, bangga, dan memahami Rupiah. Cinta Rupiah diwujudkan dengan mengenali ciri keaslian uang Rupiah melalui 3D: Dilihat, Diraba, Diterawang, serta merawat Rupiah dengan baik melalui 5J: Jangan dilipat, Jangan dicoret, Jangan diremas, Jangan distapler, dan Jangan dibasahi. Bangga Rupiah karena Rupiah tidak hanya sebagai alat pembayaran sah, tetapi juga sebagai simbol kedaulatan bangsa. Sementara itu, Paham Rupiah ditunjukkan melalui perilaku bijak berbelanja sesuai kebutuhan, mendukung UMKM nasional, serta menabung dan berinvestasi untuk pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Tags: bank indonesiaUang Rupiah

Related Posts

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50%.(Image: Bank Indonesia)

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps...

Ilustrasi aksi begal.(Foto:Istimewa).

Begal Sadis Beraksi Lagi di Bandung, Korban Dibacok Sepeda Motor Dirampas

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi begal sadis kembali beraksi di Kota Bandung, Jawa Barat. Sasaran pelaku merampas sepeda motor, setelah melukainya korbannya dengan...

Kereta api melintasi jembatan, KA Rajabasa

KA Rajabasa Gunakan Ekonomi Premium Modifikasi Mulai 4 Juli 2026

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan peningkatan layanan pada KA Rajabasa relasi Kertapati–Tanjungkarang PP sebagai respons atas...

Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah.(Foto:Istimewa).

Sadis! Dua Kakak-Beradik di Bawah Umur di Sumedang Disiram Air Keras OTK

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Dua orang anak di bawah umur di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi korban penyiraman air keras orang tidak dikenal...

Kawasan Hotel Sultan.(gbk.go.id)

Hotel Sultan Sedang Dieksekusi, Ini Profilnya

Editor
18 Juni 2026

Hotel Sultan pada 18 Juni 2026 menjalani eksekusi PN Jakarta Pusat yang merupakan lahan negara dibawah pengelolaan Sekretariat Negara. Menteri...

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pemberlakuan SNI wajib pada AMDK merupakan langkah strategis pemerintah untuk menjamin keamanan dan mutu produk yang beredar di masyarakat, sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional.(Foto: Humas Kemenperin)

Industri AMDK Wajib SNI Oktober 2026, Ini Langkah Kemenperin

Editor
18 Juni 2026

Industri AMDK wajib SNI diatur dalam Permenperin Nomor 62 Tahun 2024 mencakup lima kategori produk, yaitu Air Mineral (SNI 3553:2023),...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.