• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 5 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Puluhan Korban TPPO Dipulangkan dari Myanmar, Termasuk Mantan Anggota DPRD Indramayu

Editor
Jumat, 21 Februari 2025 - 04:17
Pemerintah Indonesia berhasil memulangkan 46 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar, setelah sebelumnya disebrangkan dari wilayah konflik di Myanmar melalui Thailand. Di antara mereka terdapat mantan anggota DPRD Indramayu yang berinisial R. Proses pemulangan ini telah melalui verifikasi oleh Pemerintah Thailand.

Pemerintah Indonesia berhasil memulangkan 46 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar, setelah sebelumnya disebrangkan dari wilayah konflik di Myanmar melalui Thailand. Di antara mereka terdapat mantan anggota DPRD Indramayu yang berinisial R. Proses pemulangan ini telah melalui verifikasi oleh Pemerintah Thailand.(Foto: Kemlu)

BANDUNG- Pemerintah pulangkan 46 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar, setelah sebelumnya disebrangkan dari wilayah konflik di Myanmar melalui Thailand.

Di antara mereka terdapat mantan anggota DPRD Indramayu yang berinisial R. Proses pemulangan ini telah melalui verifikasi oleh Pemerintah Thailand.

RelatedPosts

Gini Ratio Jawa Barat Maret 2026 Capai 0,413

Penduduk Miskin Jawa Barat Maret 2026 Sebanyak 6,54 Persen

Tingkat Pengangguran Terbuka Jawa Barat Mei 2026 Sebesar 6,61 Persen

Setibanya di tanah air, para WNI yang pulang akan ditempatkan di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Kementerian Sosial untuk menjalani verifikasi lanjutan.

Hal ini bertujuan untuk memastikan status korban dan mendalami siapa saja pihak yang bertanggung jawab atas tindak pidana tersebut, untuk kemudian diproses secara hukum. Setelah statusnya dipastikan, para korban akan menjalani rehabilitasi, reintegrasi, pemberdayaan, serta pemulangan ke daerah asal sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.

Melalui keterangan resmi Kemlu, pemulangan ini menunjukkan komitmen negara dalam membantu warganya yang membutuhkan perlindungan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Keberhasilan ini tercapai berkat kerja sama antara Pemerintah Indonesia, Pemerintah Thailand, otoritas Myanmar, serta berbagai kementerian/lembaga terkait, dan TNI/Polri.

Pemerintah juga mengimbau agar pengalaman yang dialami oleh 46 WNI ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat Indonesia.

Khususnya bagi mereka yang berniat bekerja ke luar negeri, agar senantiasa mematuhi prosedur dan peraturan yang berlaku di Indonesia maupun negara tujuan, untuk menghindari masalah yang bisa merugikan diri sendiri dan keluarga.

Tags: DPRD IndramayuKorban perdagangan orangtppoTrafficking

Related Posts

Uang Rupiah

Gini Ratio Jawa Barat Maret 2026 Capai 0,413

Editor
5 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pada Maret 2026, Tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Jawa Barat yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,413....

penduduk miskin

Penduduk Miskin Jawa Barat Maret 2026 Sebanyak 6,54 Persen

Editor
5 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Penduduk miskin Jawa Barat pada Maret 2026 sebesar 6,54 persen, menurun 0,24 persen poin terhadap September 2025...

Bursa kerja

Tingkat Pengangguran Terbuka Jawa Barat Mei 2026 Sebesar 6,61 Persen

Editor
5 Agustus 2026

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Mei 2026 sebesar 6,61 persen, turun sebesar 0,03 poin dibandingkan dengan Februari 2026 yang sebesar 6,64...

Pelayanan peti kemas di Pelabuhan Patimban Subang Jawa Barat.(Foto: Istimewa)

Ekonomi Jawa Barat Triwulan II-2026 Tumbuh 5,73 Persen Y-On-Y

Editor
5 Agustus 2026

Ekonomi Jawa Barat triwulan II-2026 terhadap triwulan II-2025 mengalami pertumbuhan sebesar 5,73 persen (y-on-y) SATUJABAR, BANDUNG - Perekonomian Jawa Barat...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol,POJK,perbankan

OJK Terbitkan POJK Nomor 8 Tahun 2026, Atur Pelaporan dan Permintaan Data Transaksi Industri Pindar

Editor
5 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Pelaporan dan...

Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar beserta jajaran meninjau kesiapan Pasukan Siaga Tanggap Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 di Halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Rabu (5/8/2026).(Foto: Humas Pemkab Kuningan)

EL NINO 2026: Bupati Kuningan Ajak Seluruh Elemen Siaga Karhutla

Editor
5 Agustus 2026

SATUJABAR, KUNINGAN - Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama Polres Kuningan menggelar Apel Gelar Pasukan Siaga Tanggap Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat