• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 3 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

KPK Tancap Gas Pemberkasan Kasus Hasto ke Meja Hijau

Editor
Jumat, 21 Februari 2025 - 01:33
Ketua KPK, Setyo Budiyanto.(Foto:Istimewa).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto.(Foto:Istimewa).

KPK menjamin anak buahnya menuntaskan berkas perkara Hasto secepatnya.

SATUJABAR, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin, tak akan berlama-lama dalam menyusun berkas kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Kasus Hasto dapat secepatnya ke meja hijau.

RelatedPosts

Operasi Patuh 8-21 Juni 2026, Mayoritas Pakai ETLE

Menlu Turkiye Temui Presiden Prabowo di Hambalang

Kapasitas Satelit Ditambah, Jaga Konektivitas Sangihe dan Sitaro

Ketua KPK Setyo Budiyanto, menjamin anak buahnya menuntaskan berkas perkara Hasto secepatnya. Dia menyebut, penahanan Hasto pada Kamis (20/2/2025) malam terkait perkara dugaan suap dan merintangi penyidikan buronan Harun Masiku.

“Untuk pemberkasan kita akan usahakan semaksimal mungkin. Manakala memang bisa diselesaikan dengan cepat, kita akan berusaha, kita selesaikan dengan cepat,” kata Setyo.

Dikatakannya, penyidik KPK masih berkutat pada pemenuhan alat bukti dalam perkara Hasto. Ini termasuk keterangan dari para saksi sebelum berkas dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

“Prinsipnya adalah pemenuhan alat bukti berdasarkan keterangan saksi, kemudian keterangan tersangka dan barang bukti lainnya,” ucap dia.

Setyo mengatakan, penyidik tinggal menambah bukti dan keterangan saksi guna membawa perkara Hasto ke JPU. Namun, dia tak menyebut saksi lain yang bakal dipanggil guna melengkapinya.

Di sisi lain, KPK mengungkapkan akan menggali keterangan eks Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI Djan Faridz (DF) di perkara yang menjerat buronan Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Keterangan Djan dinilai penting dalam kasus itu.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pemeriksaan itu guna mengonfirmasi barang bukti yang sudah disita dari rumah Djan Faridz di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat.

“Ini ada nama lain disebutkan seperti DF dan lain-lain, itu nanti pada waktunya akan kita minta keterangan, akan kita panggil ke sini dan diminta untuk menjelaskan beberapa hal terkait dengan dokumen maupun juga yang lainnya yang kita sita di kediamannya,” kata Asep.

Tercatat, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen hingga alat elektronik saat penggeledahan rumah Djan Faridz. Penggeledahan itu dilakukan pada Selasa (22/1/2025) malam di kediaman Djan Faridz berlokasi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Sementara itu, menanggapi praperadilan kedua yang diajukan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. KPK, KPK mengaku, tengah bersiap diri guna menghadapi praperadilan yang sidangnya digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) itu.

“Pastinya, dengan adanya gugatan tersebut kami dari KPK memerintahkan khususnya pada biro hukum untuk mempersiapkan tim,” kata Setyo.

Setyo menyampaikan, anak buahnya siap menghadapi praperadilan yang diajukan lagi oleh Hasto. KPK bakal menyajikan materi jawaban seperti di praperadilan pertama.

“(Tim Biro Hukum KPK) Mempersiapkan materi jawaban sebagaimana yang sudah dilakukan pada praperadilan sebelumnya,” ucap Setyo.

Setyo juga mempercayakan proses praperadilan ini sebagai domain pengadilan. Dia menyerahkan kelanjutan praperadilan kedua Hasto ini pada pengadilan.(yul)

Tags: hasto kritiyantoKPKpemberkasan kasuspraperadilansekjen pdip

Related Posts

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menjelaskan Operasi Patuh 2026.(Foto: Kakorlantas Polri)

Operasi Patuh 8-21 Juni 2026, Mayoritas Pakai ETLE

Editor
3 Juni 2026

Operasi Patuh 2026 didominasi penggunaan ETLE 60 persen. Manual 30 persen 10 persen pendekatan humanis. SATUJABAR, JAKARTA - Korps Lalu...

Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Türkiye Hakan Fidan menemui Prabowo Subianto di Hambalang, Jawa Barat, Rabu (03/06/2026).(Foto: Setneg)

Menlu Turkiye Temui Presiden Prabowo di Hambalang

Editor
3 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Türkiye Hakan Fidan menemui Prabowo Subianto di Hambalang, Jawa Barat, Rabu (03/06/2026)....

Satelit Indonesia berusia 18 tahun, LAPAN-A1/LAPAN-Tubsat.

Kapasitas Satelit Ditambah, Jaga Konektivitas Sangihe dan Sitaro

Editor
3 Juni 2026

Kapasitas satelit dengan bandwidth hingga mencapai 50 s.d. 150 Mbps pada 154 titik akses layanan menggunakan jaringan Satelit Republik Indonesia...

Bayi Orangutan Sumatera generasi baru ini lahir dari induk bernama Bulan, orangutan hasil rehabilitasi yang telah hidup bebas di alam liar sejak tahun 2018.(Foto: Humas Kemenhut)

Bayi Orangutan Sumatera Lahir di Cagar Alam Jantho

Editor
3 Juni 2026

Bayi Orangutan Sumatera generasi baru ini lahir dari induk bernama Bulan, orangutan hasil rehabilitasi yang telah hidup bebas di alam...

Kerajinan, ukiran, dan bagian yang diduga berbahan gading gajah.(Foto: Gakkum Kemenhut)

Perdagangan Gading Gajah di Bali Diungkap Patroli Siber

Editor
3 Juni 2026

Perdagangan gading gajah terungkap dari dua lokasi di wilayah Gianyar yang mengamankan sejumlah barang bukti berupa benda kerajinan, ukiran, dan...

Susu murni

Kebutuhan Susu Untuk Industri Perlu 5 Juta Ton, 80 Persen Impor

Editor
3 Juni 2026

Kebutuhan susu untuk kebutuhan bahan baku industri pengolahan nasional mencapai sekitar 5 juta ton setara susu segar per tahun, dengan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.