• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 16 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Bareskrim Polri Segel SPBU Kurangi Takaran di Sukabumi, Setahun Rugikan Masyarakat Rp.1,4 Miliar

Editor
Rabu, 19 Februari 2025 - 02:08
SPBU berbuat curang di Baros, Sukabumi, disegel Tim Dittipidter Bareskrim Polri.(Foto:Istimewa).

SPBU berbuat curang di Baros, Sukabumi, disegel Tim Dittipidter Bareskrim Polri.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, SUKABUMI — Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sukabumi, Jawa Barat, disegel Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri. Tindakan penyegelan dilakukan, setelah SPBU tersebut diduga telah berbuat curang kurangi takaran BBM, hingga sudah merugikan masyarakat Rp.1,4 miliar dalam setahun.

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan nomor kode Pertamina 34.43111, yang disegel Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, berlokasi di Baros, Sukabumi. Tim Dittipidter Bareskrim Polri menghentikan sementara aktivitas pelayanan di SPBU.

RelatedPosts

Kementerian ESDM, Pagu Indikatif 2027 Rp27,335 Triliun

CHOES X GENSi 2026 Lahirkan 15.000 Kreator Muda

Haji 2026: Sebanyak 96.155 Jemaah Sudah di Tanah Air

Tindakan penyegelan setelah Tim Dittipidter Bareskrim Polri, membongkar praktik curang di lokasi SPBU. Pemilik SPBU diduga telah kurangi takaran BBM dengan menggunakan alat khusus untuk memanipulasi meteran.

Menurut Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syafiuddin, praktik curang pemilik SPBU, dimana setiap 20 liter bahan bakar akan berkurang 60 mililiter, atau rata-rata minus 30 persen. SPBU milik PT PBM sengaja dipasangi printed circuit board (PCB) di empat pompa pengisian BBM.

“Alat tambahan tersebut dipasang dengan disembunyikan di kompartemen kosong, antara kompartemen pompa pengisian dan kompartemen alat ukur. Penggunaan, atau pemasangan alat tambahan secara ilegal dan sengaja pada dispenser, atau pompa BBM, adalan perbuatan melanggar hukum,” ujar Nunung, kepada wartawan, Rabu (19/02/2025).

Nunung mengatakan, tindakan penyegelan dengan menghentikan aktivitas pelayanan di SPBU, hanya bersifat sementara. Pelayanan pengisian BBM, akan tetap dibuka kembali, sambil proses penyidikan praktik curang berjalan.

“Kami sudah mendapat informasi dari Patra Niaga. Sambil berjalan proses penyidikan, pelayanan BBM akan tetap dibuka dengan operasionalnya diambil alih oleh Pertamina Patra Niaga,” kata Nunung.

Nunung menegaskan, SPBU tetap akan beroperasi. Pihaknya dari Bareskrim Polri, tidak ingin layanan jual-beli BBM kepada masyarakat terganggu karena gara-gara proses penegakan hukum.

Dari praktik curang kurangi takaran BBM, pemilik SPBU ditaksir telah menimbulkan kerugian material masyarakat hingga Rp.1,4 miliar dalam setahun. Penyidik Dittipidter Bareskrim Polri juga akan mengusut potensi adanya dugaan tindak pidana pencucian uang hasil keuntungan kecurangan tersebut.(chd).

Tags: SPBU Curang

Related Posts

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Wamen ESDM Yuliot Tanjung saat Rapat Kerja Penetapan RKA-K/L dan RKP Tahun 2027 bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, Senin (15/6/2026).(Foto: Humas Kementerian ESDM)

Kementerian ESDM, Pagu Indikatif 2027 Rp27,335 Triliun

Editor
16 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pembangunan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat menjadi arah utama kebijakan anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral...

Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif berkolaborasi dengan Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) dan Adobe melalui program ECHOES X GENSi untuk meningkatkan awareness ekonomi kreatif sekaligus memperkuat talenta muda digital, khususnya di kalangan pelajar dan generasi muda Indonesia.(Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekonomi Kreatif/ Badan Ekonomi kreatif.)

CHOES X GENSi 2026 Lahirkan 15.000 Kreator Muda

Editor
16 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif berkolaborasi dengan Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) dan Adobe melalui program ECHOES X...

Jemaah haji Indonesia.(Foto: Humas Kemenhaj)

Haji 2026: Sebanyak 96.155 Jemaah Sudah di Tanah Air

Editor
16 Juni 2026

SATUJABAR, MAKKAH - Haji 2026 masih dalam fase pemulangan jemaah bersamaan dengan operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M yang...

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.(Foto: Humas Kemenag)

Tahun Baru Islam 1 Muharam, Ini Pesan Menteri Agama

Editor
16 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menyambut Tahun Baru 1 Muharam 1448 Hijriah, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak masyarakat untuk berhijrah dari...

Gempa bumi berkekuatan cukup besar mengguncang wilayah Sulawesi Tengah pada Selasa (16/6/2026) pagi. (Image" BMKG)

Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Tenggara Palu, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Editor
16 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Gempa bumi berkekuatan cukup besar mengguncang wilayah Sulawesi Tengah pada Selasa (16/6/2026) pagi. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan...

Ilustrasi wanita korban penganiayaan.(Foto:Istimewa).

Hilang 3 Tahun, Wanita Muda Asal Bandung Ditemukan Luka Parah di Rumah Sakit

Editor
16 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Setelah dilaporkan sudah tiga tahun hilang, seorang wanita muda asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ditemukan terluka parah dalam perawatan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.