• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 18 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Aksi ‘Bang Jago’ Palak dan Hajar Dosen di Bandung, Berujung Diringkus Polisi

Editor
Selasa, 18 Februari 2025 - 11:09
AA (25), 'Bang Jago' pelaku pemalakan dan penganiayaan dosen.(Foto:Istimewa).

AA (25), 'Bang Jago' pelaku pemalakan dan penganiayaan dosen.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG — Tidak ada kata kompromi bagi pihak kepolisian untuk menindak tegas aksi premanisme. Seorang ‘Bang Jago’ di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diringkus polisi setelah melakukan aksi pemalakan hingga menghajar korbannya seorang dosen.

Aksi premanisme ‘Bang Jago’ melakukan pemalakan hingga menghajar korbannya, terjadi di Kampung Tanggeung, Desa Bojongloa, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Pelaku berinisial AA, 25 tahun, memalak dan menghajar korbannya seorang dosen berinisial MP, 58 tahun, berujung dipenjara.

RelatedPosts

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

Begal Sadis Beraksi Lagi di Bandung, Korban Dibacok Sepeda Motor Dirampas

Pelaku diringkus Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Rancaekek, tidak lama setelah melakukan aksi kejahatannya. Pelaku diringkus di kediamannya, berdasarkan ciri-ciri dilaporkan korban.

“Pelaku atas nama insial AA, 25 tahun, sudah kami tangkap tidak lama setelah korban melapor. Pelaku diamankan di kediamannya,” ujar Kapolsek Rancaekek, Kompol Deny Sunjaya, saat dihubungi, Selasa (18/02/2025).

Deni mengatakan, aksi pemalakan dan penganiayaan terhadap yang berprofesi sebagai dosen, terjadi pada Minggu (16/02/2025) malam. Pelaku di bawah pengaruh minuman keras, menghadang korban di jalan saat akan menjemput temannya pergi bermain bulu tangkis.

“Pelaku dalam kondisi mabuk minuman keras menghadang dan memalak korban di jalan saat akan menjemput temanya bulu tangkis. Korban diminta uang dan rokok, karena tidak membawa uang dihajar pelaku hingga mengalami luka lebam pada wajahnya,” kata Deni.

Deni mengungkapkan, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Markas Poksek (Mapolsek) Rancaekek). Berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan, pelaku yang melarikan diri berhasil diamankan di kediamannya.

Pelaku yang memiliki gambar tato di tubuhnya, mengakui perbuatannya, telah memalak dan menganiaya korban. Pelaku akan dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang Tindak Pidana Penganiayaan.

Deny menegaskan, segala bentuk tindakan premanisme di wilayah hukumnya, aman ditindak tegas. Masyarakat diminta langsung menginformasikan agar cepat direspon jika ada gangguan terhadap keamanan dan ketertiban di lingkungannya.(chd).

Tags: Polresta Bandungpolsek rancaekek

Related Posts

Minyakita minyak goreng,distribusi,pengecer,penyalur

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, saat ini pemerintah mempertahankan Harga Eceran Tertinggi minyak goreng merek MINYAKITA sebesar...

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50%.(Image: Bank Indonesia)

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps...

Ilustrasi aksi begal.(Foto:Istimewa).

Begal Sadis Beraksi Lagi di Bandung, Korban Dibacok Sepeda Motor Dirampas

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi begal sadis kembali beraksi di Kota Bandung, Jawa Barat. Sasaran pelaku merampas sepeda motor, setelah melukainya korbannya dengan...

Kereta api melintasi jembatan, KA Rajabasa

KA Rajabasa Gunakan Ekonomi Premium Modifikasi Mulai 4 Juli 2026

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan peningkatan layanan pada KA Rajabasa relasi Kertapati–Tanjungkarang PP sebagai respons atas...

Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah.(Foto:Istimewa).

Sadis! Dua Kakak-Beradik di Bawah Umur di Sumedang Disiram Air Keras OTK

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Dua orang anak di bawah umur di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi korban penyiraman air keras orang tidak dikenal...

Kawasan Hotel Sultan.(gbk.go.id)

Hotel Sultan Sedang Dieksekusi, Ini Profilnya

Editor
18 Juni 2026

Hotel Sultan pada 18 Juni 2026 menjalani eksekusi PN Jakarta Pusat yang merupakan lahan negara dibawah pengelolaan Sekretariat Negara. Menteri...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.