• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 20 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pelaku Pembacokan Remaja di Bogor Gunakan Celurit Diburu Polisi

Editor
Senin, 17 Februari 2025 - 03:21
Ilustrasi.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BOGOR — Pelaku pembacokan remaja berinisial BR, berusia 18 tahun, di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, masih diburu polisi. Pelaku melakukan pembacokan dengan menggunakan senjata tajam celurit, yang masih menempel di punggung korban saat tinggal kabur.

“Pelaku (pembacokan) belum tertangkap, masih kita buru. Sedang dalam proses penyelidikan berkoordinasi dengan Tim Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polres Bogor,” ujar Kapolsek Leuwiliang,  Kompol Maryanto, saat dikonfirmasi, Senin (17/02/2025).

RelatedPosts

Haji 2026: Sebanyak 23 Dapur Katering Siaga di Madinah

Haji 2026: Kloter Pertama Dijadwalkan Tiba di Madinah 22 April

Wah! Ada Cadangan Gas Jumbo di Blok Ganal Kaltim

Maryanto mengatakan, dua orang saksi, termasuk rekan korban sudah dimintai keterangan terkait kasus pembacokan tersebut. Aksi pembacokan yang dilakukan orang tidak dikenal (OTK), mengakibatkan korban remaja berinisial BR, 18 tahun, harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Korban menderita luka bacokan cukup parah di punggung. Pelaku langsung kabur, saat senjata tajam celurit yang digunakan untuk membacok, masih menempel di punggung korban.

Aksi pembacokan terjadi di jalanan di wilayah Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Minggu (16/02/2025). Korban yang bari pulang dari warung bersama rekannya, dibacok pelaku seorang diri mengendarai sepeda motor.

“Pelaku seorang diri yang tidak dikenali korban, tiba-tiba menghentikan sepeda motornya, turun dan langsung membacok punggung korban menggunakan celurit. Celurit masih tertancap di punggung korban, saat pelaku melarikan diri,” kata Maryanto.

Maryanto menjelaskan, korban langsung dilarikan ke rumah sakit oleh rekannya dan warga. Korban harus menjalani tindakan operasi, untuk bisa mengangkat celurit di punggungnya.

“Korban saat ini masih menjalani perawatan RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Leuwiliang. Mohon do’anya, pelaku bisa segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkap Maryanto.(chd).

Tags: polres bogorpolresta bogor kota

Related Posts

Kasi Konsumsi Daker Madinah, Beny Darmawan.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Haji 2026: Sebanyak 23 Dapur Katering Siaga di Madinah

Editor
20 April 2026

Untuk menjaga citarasa khas Indonesia, seluruh bumbu masakan didatangkan langsung dari Tanah Air dalam bentuk pasta racikan. SATUJABAR, MADINAH —...

Masjid Nabawi Madinah

Haji 2026: Kloter Pertama Dijadwalkan Tiba di Madinah 22 April

Editor
20 April 2026

Sebanyak 682 petugas PPIH dari Jakarta telah ditempatkan di Daerah Kerja (Daker) Madinah dan Bandara guna memastikan proses kedatangan dan...

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.(Foto: Istimewa)

Wah! Ada Cadangan Gas Jumbo di Blok Ganal Kaltim

Editor
20 April 2026

Temuan ini menjadi sinyal positif bagi upaya memperkuat pasokan energi dalam negeri di tengah kebutuhan yang terus meningkat. SATUJABAR, JAKARTA...

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meninjau langsung kesiapan Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (19/4), yang telah ditetapkan sebagai terminal khusus pelayanan jemaah haji dan umrah.(Foto: Humas Kemenhub)

Jelang Musim Haji, Menhub: Terminal 2F Bandara Soetta Sudah Sangat Siap

Editor
20 April 2026

Pada tahun ini total jemaah haji Indonesia mencapai 221.000 orang yang akan diberangkatkan secara bertahap hingga Mei 2026. SATUJABAR, JAKARTA...

Tangkapan layar rekaman video viral mobil travel ugal-ugalan di jalan tol.(Foto:Istimewa).

Viral! Mobil Travel Ngebut dan Ugal-Ugalan di Tol Purbaleunyi

Editor
20 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG--mobil travel berkecepatan tinggi ugal-ugalan di Jalan Tol Purbaleunyi. Aksi ugal-ugalal mobil travel yang melaju saat lalu-lintas kendaraan cukup...

Komisi III DPR RI, Rikdwanto, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama para ahli di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026). Foto: Devi/Karisma

Perlindungan Harta Bersama Jadi Substansi Penting dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

Editor
20 April 2026

Tanpa pengaturan yang jelas, perampasan aset berpotensi merugikan pihak yang secara hukum tidak memiliki keterkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.