• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 27 Juli 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pesta Tenggak Miras Oplosan, 4 Warga Cianjur Tewas

Editor
Sabtu, 08 Februari 2025 - 05:02
Ilustrasi korban pesta miras oplosan.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi korban pesta miras oplosan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, CIANJUR — Minuman keras (miras) oplosan kembali menelan korban jiwa. Empat orang warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tewas, setelah berpesta menenggak miras oplosan.

Pesta minuman keras (miras) oplosan menelan korban jiwa, terjadi di Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jum’at (07/02/2025) malam. Empat orang warga dilaporkan tewas dalam pesta miras plosan tersebut.

Pesta miras tersebut melibatkan sembilan orang warga. Warga bernama Roni, selaku pembeli miras oplosan dengan kadar alkohol 96 persen secara online, kemudian mengajak teman-temannya untuk minum bersama-sama.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, membenarkan, kejadian pesta miras oplosan telah menelan korban jiwa di wilayah hukumnya. Empat korban tewas dari  sembilan orang yang terlibat dalam pesta miras oplosan.

“Hasil penyelidikan di TKP (tempat kejadian perkara), mereka menenggak alkohol berkadar 96 persen, yang dioplos minuman rasa. Akibatnya, sembilan orang mengalami keracunan, tujuh diantaranya langsung dilarikan rumah sakit,” ujar Septian, saat dihubungi, Sabtu (08/02/2025).

Septian mengatakan, dari keempat korban tewas saat sedang dalam perawatan di rumah sakit, pada Jum’at (07/02/2025) dan Sabtu (08/02/2025). Keempat korban tewas berasal dari beda kampung, yakni berinisial H, 34 tahun, G, 29 tahun, E, 55 tahun, dan J, 43 tahun.

Satresnarkoba Polres Cianjur telah meminta keterangan saksi dan korban, sebagai bagian dari proses penyelidikan. Satu jerigen berisi sisa cairan alkohol murni telah disita sebagai barang bukti.(chd).

Tags: Miras OplosanPolres Cianjur

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.