• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 20 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Sinergi Kemendag dengan Bakamla dan BAIS TNI Amankan Produk Tekstil Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar

Editor
Kamis, 06 Februari 2025 - 10:41
Sinergi Kemendag dengan Bakamla dan BAIS TNI Amankan Produk Tekstil Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar

Sinergi Kemendag dengan Bakamla dan BAIS TNI Amankan Produk Tekstil Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar.(Foto: Humas Kemendag)

BANDUNG – Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (BAIS TNI) berhasil menggagalkan peredaran produk tekstil impor ilegal yang diduga berasal dari luar negeri. Dalam pengungkapan ini, ditemukan pakaian baru, pakaian bekas, dan kain gulungan impor dengan jumlah 1.663 koli balpres senilai Rp8,3 miliar.

Ekspose hasil pengawasan tersebut dipimpin oleh Menteri Perdagangan, Budi Santoso, bersama Kepala Bakamla, Laksamana Madya TNI Irvansyah, dan Direktur C BAIS TNI Brigadir Jenderal TNI Mirza Patria Jaya, yang digelar di Lapangan Parkir Kemendag, Jakarta, pada Rabu, (5/2). Hadir dalam acara tersebut juga Analis Kebijakan Bareskrim Polri Brigjen Pol Djoko Prihadi, serta pejabat terkait lainnya, seperti Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Moga Simatupang, Inspektur Jenderal Komjen Pol Putu Jayan Danu Putra, dan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan.

RelatedPosts

Haji 2026: Sebanyak 23 Dapur Katering Siaga di Madinah

Haji 2026: Kloter Pertama Dijadwalkan Tiba di Madinah 22 April

Wah! Ada Cadangan Gas Jumbo di Blok Ganal Kaltim

Dalam penjelasannya, Mendag Budi Santoso menyatakan bahwa sinergi antara Kemendag, Bakamla, dan BAIS TNI sangat penting untuk mengawasi dan mengamankan industri Indonesia dari ancaman barang ilegal. “Masuknya barang secara ilegal adalah musuh bersama yang menghambat industri tekstil dalam negeri,” ungkapnya melalui keterangan resmi.

Ekspose kali ini mengungkapkan dua lokasi temuan pengawasan. Di Surabaya, Jawa Timur, pada 13 Januari 2025, Bakamla bekerja sama dengan Balai Pengawasan Tertib Niaga Kemendag (BPTN) Surabaya berhasil mengamankan 463 koli balpres tekstil yang diduga ilegal. Sementara di perairan sekitar Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat, pada 30 Januari 2025, Bakamla menyita tiga truk yang mengangkut 1.200 koli balpres tekstil ilegal. Dugaan pelanggaran tersebut terkait dengan produk yang tidak disertai dokumen impor yang sah, serta pelanggaran kewajiban label berbahasa Indonesia.

Mendag Budi Santoso menegaskan bahwa impor produk tekstil dan pakaian bekas ilegal merupakan pelanggaran yang merugikan industri dalam negeri dan dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Pihaknya akan terus menindak tegas pelaku impor ilegal sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk penerapan sanksi administratif bagi pelaku usaha yang melanggar.

Sementara itu, Laksamana Irvansyah menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara Bakamla, Kemendag, dan BAIS TNI. Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan informasi terkait penyelundupan produk ilegal kepada Bakamla. “Kami berharap masyarakat yang mengetahui peredaran produk ilegal dapat menyampaikan informasi kepada kami. Dengan begitu, kita dapat lebih banyak menggagalkan peredaran barang ilegal dan mendukung industri dalam negeri,” ujarnya.

Brigjen TNI Mirza Patria Jaya juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya menekan peredaran produk tekstil ilegal yang dapat merugikan industri dalam negeri. “Diharapkan masyarakat dapat menyampaikan informasi terkait produk tekstil ilegal, sehingga kita bisa menekan peredarannya dan membantu industri tekstil Indonesia tumbuh,” katanya.

Pada hari yang sama, Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri, turut hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan. Rapat yang berlangsung di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Tanjung Perak, Surabaya, juga menghasilkan penindakan terhadap beberapa komoditas, termasuk tembakau, minuman mengandung etil alkohol (MMEA), tekstil, narkotika, psikotropika, dan elektronik.

Tags: Bakamlakemendagtekstil

Related Posts

Kasi Konsumsi Daker Madinah, Beny Darmawan.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Haji 2026: Sebanyak 23 Dapur Katering Siaga di Madinah

Editor
20 April 2026

Untuk menjaga citarasa khas Indonesia, seluruh bumbu masakan didatangkan langsung dari Tanah Air dalam bentuk pasta racikan. SATUJABAR, MADINAH —...

Masjid Nabawi Madinah

Haji 2026: Kloter Pertama Dijadwalkan Tiba di Madinah 22 April

Editor
20 April 2026

Sebanyak 682 petugas PPIH dari Jakarta telah ditempatkan di Daerah Kerja (Daker) Madinah dan Bandara guna memastikan proses kedatangan dan...

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.(Foto: Istimewa)

Wah! Ada Cadangan Gas Jumbo di Blok Ganal Kaltim

Editor
20 April 2026

Temuan ini menjadi sinyal positif bagi upaya memperkuat pasokan energi dalam negeri di tengah kebutuhan yang terus meningkat. SATUJABAR, JAKARTA...

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meninjau langsung kesiapan Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (19/4), yang telah ditetapkan sebagai terminal khusus pelayanan jemaah haji dan umrah.(Foto: Humas Kemenhub)

Jelang Musim Haji, Menhub: Terminal 2F Bandara Soetta Sudah Sangat Siap

Editor
20 April 2026

Pada tahun ini total jemaah haji Indonesia mencapai 221.000 orang yang akan diberangkatkan secara bertahap hingga Mei 2026. SATUJABAR, JAKARTA...

Tangkapan layar rekaman video viral mobil travel ugal-ugalan di jalan tol.(Foto:Istimewa).

Viral! Mobil Travel Ngebut dan Ugal-Ugalan di Tol Purbaleunyi

Editor
20 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG--mobil travel berkecepatan tinggi ugal-ugalan di Jalan Tol Purbaleunyi. Aksi ugal-ugalal mobil travel yang melaju saat lalu-lintas kendaraan cukup...

Komisi III DPR RI, Rikdwanto, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama para ahli di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026). Foto: Devi/Karisma

Perlindungan Harta Bersama Jadi Substansi Penting dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

Editor
20 April 2026

Tanpa pengaturan yang jelas, perampasan aset berpotensi merugikan pihak yang secara hukum tidak memiliki keterkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.