• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pabrik Narkotika di Sentul Terbesar di Jabar, Barang Bukti 1 Ton Senilai Rp.350 Miliar

Editor
Rabu, 05 Februari 2025 - 07:31
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro.(Foto:Istimewa).

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR,BOGOR– Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bogor, berhasil membongkar keberadaan laboratorium tersembunyi, atau clandestine laboratory narkotika. Dari lokasi pabrik narkotika golongan satu memproduksi tembakau sintetis terbesar di Jawa Barat tersebut, ditangkap dua orang pelaku selaku produsen dengan barang bukti narkotika total satu ton senilai Rp.350 miliar.

Keberadaan laboratorium tersembunyi, atau clandestine laboratory narkotika, yang diungkap tim gabungan Ditresnarkoba Polda Jawa Barat dan Satresnarkoba Polres Bogor, berada di wilayah Sentul, Kabupaten Bogor. Lokasi pabrik narkotika golongan satu memproduksi tembakau sintetis terbesar di Jawa Barat, sengaja memilih rumah di kawasan pemukiman untuk menyamarkan kegiatannya

RelatedPosts

Indonesia Masuki Ekosistem Hidrogen, Bus Diesel Damri Modif Hidrogen Meluncur

Bridgestone Indonesia Sambangi Kantor Kemendag, Optimalisasi Ekspor Ban

Kabar PT Samwon Busana Indonesia Tutup Unit Jepara, Ini Klarifikasi Kemenperin

Menurut Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, dari rumah yang dijadikan laboratorium tersembunyi, atau clandestine laboratory narkotika, diamankan dua orang. Kedua orang tersebut selaku produsen, yang memproduksi narkotika golongan satu berupa tembakau sintetis.

“Tersangka yang kita amankan dari TKP (tempat kejadian perkara), berjumlah 2 orang, yakni berinisial HP, 34 tahun dan AA, 23 tahun. Kedua tersangka berperan memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis,” ujar Rio, dalam keterangan pers di Markas Polres (Mapolres) Bogor, Rabu (05/02/2025).

Rio mengatakan, pabrik narkotika terbesar di Jawa Barat dalam catatan pengungkapan, digerebek tim gabungan Polda Jawa Barat dan Polres Bogor, pada Senin (03/02/2025) malam, sekitar pukul 23.30 WIB. Lokasi pabrik dengan menjadikan sebuah rumah di kawasan pemukiman untuk menyamarkan kegiatannya, di daerah Babakan Madang, Sentul, Kabupaten Bogor.

“Saat ini, kami masih memburu 2 pelaku lain sebagai pengendali kegiatan clandestine laboratory narkotika. Kami sudah terbitkan DPO (daftar pencarian orang), dan terhadap keduanya yang sudah diidentifikasi ciri-cirinya sedang dilakukan pengejaran,” kata Rio.

Rio mengungkapkan, pabrik narkotika yang berhasil dibongkar tim gabungan terbesar di Jawa Barat, setelah disita barang bukti narkotika satu ton. Total barang bukti narkotika tembakau sintetis tersebut, senilai Rp.350 miliar.

“Barang bukti narkotika yang berhasil disita senilai Rp 350 miliar. Jadi untuk per satu gram dihargai Rp 350 ribu, dikemas dalam 50 dus dengan berat masing-masing 20 kilogram,” ungkap Rio.

Selain itu, juga disita 20 jeriken berisi 282 liter cairan sintetis, 479,6 gram serbuk MDMB Inaca sebagai bibit sintetis, serta dua buah alat semprot berukuran 6 liter berisi cairan sintetis.

“Modus operandi para pelaku, dengan sengaja menyamarkan tempat produksi narkotika di tengah-tengah pemukiman masyarakat. Sengaja memilih rumah agar kegiatan dalam memproduksi narkotika, tidak terendus,” jelas Rio.

Dari total satu ton barang bukti narkotika yang disita, setara dengan Polri telah berhasil menyelamatkan lima juta jiwa dari bahaya narkoba.

Kedua tersangka dijerat Pasal 113 ayat 2, dan atau Pasal 114 ayat 2, dan atau Pasal 112 ayat 2, junto Pasal 103 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Kedua tersangka terancam hukuman pidana mati.(chd).

Tags: golongan satugrebeknarkotikapabrikSentulsintetis

Related Posts

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di acara Global Hydrogen Ecosystem Summit (GHES) 2026 yang berlangsung pada 21-23 Juli 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC).(Foto: Dok. Kementerian ESDM)

Indonesia Masuki Ekosistem Hidrogen, Bus Diesel Damri Modif Hidrogen Meluncur

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Indonesia memasuki ekosistem hidrogen dengan kehadiran armada bus diesel yang dimodifikasi serta koridor hidrogen sepanjang 194 kilometer....

Menteri Perdagangan Budi Santoso menerima audiensi manajemen Bridgestone Indonesia di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).(Foto: Humas Kemendag)

Bridgestone Indonesia Sambangi Kantor Kemendag, Optimalisasi Ekspor Ban

Editor
21 Juli 2026

Bridgestone Indonesia menghadapi tantangan ekspor ke Uni Eropa akibat penerapan European Union Deforestation Regulation (EUDR). Oleh karena itu, Bridgestone Indonesia...

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menyampaikan klarifikasi resmi sekaligus mengambil langkah cepat responsif menanggapi kabar mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penutupan operasional PT Samwon Busana Indonesia.(Foto: Dok. Kemenperin)

Kabar PT Samwon Busana Indonesia Tutup Unit Jepara, Ini Klarifikasi Kemenperin

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan klarifikasi resmi sekaligus mengambil langkah cepat responsif menanggapi kabar mengenai pemutusan hubungan kerja...

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Tim Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Terduga Teroris di Ciamis

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, CIAMIS--Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang pria di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Penangkapan pria tersebut, karena diduga...

Danau Toba. (Foto: Kemlu)

Air Danau Toba Susut? Ini Penjelasan BRIN

Editor
21 Juli 2026

Air Danau Toba susut menurut Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akibat faktor yang berbeda-beda pada setiap periode. SATUJABAR, BANDUNG...

Taufik Hidayat (30), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Kasus Taufik Hidayat ke Kejaksaan

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat telah melimpahkan berkas perkara kasus penyekapan dan penganiayaan berat YT, wanita berusia 29 tahun oleh kekasihnya,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat