• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 23 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kapolres Jaksel Bantah Terima Suap Hasil Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro dalam Kasus Pembunuhan

Editor
Sabtu, 01 Februari 2025 - 05:27
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Ade Rahmat Idnal.(Foto:Istimewa).

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Ade Rahmat Idnal.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, JAKARTA — Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Ade Rahmat Idnal, buka suara terkait tudingan ikut menerima uang suap Rp.400 juta dalam dugaan pemerasan yang menyeret mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim), AKBP Bintoro, bersama tiga anggota Polri lainnya. Ade membantah tudingan yang disampaikan Romi Sihombing, kuasa hukum tersangka AN, untuk tujuan agar penangangan perkara tersangka AN, dalam kasus pembunuhan tidak dilanjutkan (dihentikan).

“Nggak benar, itu nggak benar. Bertemu saya langsung ada, ketika dia memohon untuk di SP-3 (dihentikan) kasusnya. Kasusnya kan P-21 (sudah dinyatakan lengkap) dari awal saya bilang. Kasus ini nggak bisa dibantu, karena terkait nyawa manusia. Saya nggak bisa bantu apa-apa, berapapun uangmu saya tidak bisa bantu,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, membantah saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (01/02/2025).

RelatedPosts

Jasad Kru Kapal Bawa 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Ditemukan di Bengkulu

Kolaborasi bank bjb dan UPI Perluas Manfaat bagi Civitas Akademika dan Masyarakat

2 Geng Motor di Bandung Bentrok, Polisi Tangkap Para Pelaku

Ade mengatakan, tegas menolak tawaran dari pihak kuasa hukum, dengan nominal uang Rp.400 juta hingga Rp.500 juta. Kasus tetap dilanjutkan, dan sudah dinyatakan P-21 (lengkap) oleh pihak kejaksaan.

“Kasus tetap dilanjutkan. Makanya, karena ada penolakan itu, yang bersangkutan kemudian jadi marah-marah. Yang minta kasus dilanjutkan, ya saya justru,” kata Ade meyakinkan.

Ade menyebutkan, pertemuan diinisiasi dari pihak tersangka. Pertemuan berlangsung, setelah kasus dirilis dengan menggelar konferensi pers.

“Dia minta di-SP3 (kasus dihentikan). Kasusnya kan lanjut, dan sudah dinyatakan P-21 (lengkap). Saya bilang, tidak bisa. Sampai kapanpun kasus pasti akan saya lanjutkan,” tegas Ade.

Sebelumnya, kuasa hukum tersangka AN, Romi Sihombing, menyampaikan tudingan, pimpinan Polres Metro Jakarta Selatan, diduga ikut menerima uang dalam perkara tersangka AN. Tudingan tersebut  berdasarkan hasil investigasi yang sudah dilakukannya.

“Dari hasil investigasi kami kepada Kanit inisial Z, jelas keluar statement dari Kanit Z, bahwa semua tersalurkan kepada pimpinan,” ujar Romi, yang sengaja menggelar keterangan pers di Jakarta,  pada Jumat (31/01/2025).

Romi menegaskan, sebagai catatan, Pimpinan Polres Metro Jakarta Selatan, artinya mulai dari tingkat Kasat (Kasatreskrim) sampai dengan Kapolres. Kliennya juga sudah bertemu langsung dengan pimpinan Polres Metro Jakarta Selatan, dengan menanyakan nominal kerugian yang sudah dikeluarkan tersangka AN.

Romi mengklaim, pihaknya memiliki bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi yang menguatkan, saat kliennya bertemu pimpinan Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam pertemuan, pimpinan Polres Metro Jakarta Selatan, berdasarkan pernyataan dari kliennya bersama saksi-saksi yang mendengarkan saat itu, ada pengakuan menerima sejumlah uang nilainya sekitar Rp.400 juta.

Romi tidak menjelaskan sosok pimpinan Polres Metro Jakarta Selatan, dari pernyataan kliennya. Namun, uang Rp.400 juta tersebut bukan mengalir ke AKBP Bintoro, tapi ke atasannya.

“Ya, nanti kita buktikan di pengadilan,” kata Romi.

Romi mengungkapkan, kasus yang semula ingin ‘tersimpan’ rapi, akhirnya muncul ke publik karena dugaan pembagian tidak merata, atas kerugian yang harus dialami tersangka AN hingga lebih dari Rp.17 miliar. Tidak ada aliran ke unit-unit lain, hanya ke orang-orang, atau oknum-oknum itu saja, Kanit Z, Kanit M, Kasat B, Kasat G, dan terakhir diperoleh bukti dan saksi, pimpinannya juga ikut menerima aliran uang.

“Setelah mendengar bahwa klien kami sudah mengeluarkan dana hingga 17 miliar, sementara pimpinan cuma dapat 400 juta. Timbul kecemburuan, yang akhirnya perkara didorong untuk maju (lanjut) hingga P-21,” ungkap Romi.

Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro bersama tiga anggota Polri lainnya, segera menjalani sidang etik dugaan pemerasan dalam kasus pembunuhan. Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) akan digelar Bidang Profesi dan Pengamanan (BidPropam) Polda Metro Jaya, bersama asistensi Biro Paminal Divisi Propam (DivPropam) Polri.

Polda Metro Jaya berkomitmen mengusut tuntas dugaan pemerasan tersebut, dan akan menindak tegas anggota Polri yang terlibat. AKBP Bintoro bersama tiga anggota Polri lainnya, sudah menjalani penempatan khsusus (patsus) di Paminal BidPropram Polda Metro Jaya, untuk  kepentingan penyelidikan perkara, dan memudahkan pemeriksaan.

“Empat orang telah dilakukan penempatan khusus (patsus) dalam rangka proses penyelidikan dan memudahkan pemeriksaan di BidPropam Polda Metro Jaya. Keempat orang tersebut di-patsus atas dugaan penyalahgunaan wewenang,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya.

Ade Ary menegaskan, Polda Metro Jaya berkomitmen mengusut tuntas, dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran secara prosedural dan penyalahgunaan wewenang, yang dilakukan anggota Polri. Proses penyelidikan dan pendalaman perkara di BidPropam, terus berjalan.

Keempat orang yang dilakukan penempatan khusus di BidPropam Polda Metro Jaya, yakni mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, berinisial B (AKBP Bintoro), mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, berinisial G (AKBP Gogo Galesung/pengganti AKBP Bintoro), Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, berinisial Z, dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, berinisial N.(chd).

Tags: Kapolres Metro Jaksel

Related Posts

Surakman(60), kru kapal, atau ABK KM Arupadatu 1, yang hilang saat membawa lima jurnalis di Selat Sunda.(Foto:Istimewa).

Jasad Kru Kapal Bawa 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Ditemukan di Bengkulu

Editor
23 September 2026

SATUJABAR, BANTEN--Jasad Surakman, kru kapal, atau anak buah kapal (ABK) Kapal Motor (KM) Arupadatu, yang hilang saat membawa lima jurnalis...

Direktur Utama bank bjb Ayi Subarna (kiri) dan Wakil Rektor bidang Penelitian, Pengabdian, dan Kemitraan UPI Prof. Dr. Agus Setiabudi.(Foto: Website bank bjb)

Kolaborasi bank bjb dan UPI Perluas Manfaat bagi Civitas Akademika dan Masyarakat

Editor
23 September 2026

BANDUNG – bank bjb dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) memperkuat sinergi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Tridharma Perguruan Tinggi,...

Ilustrasi aksi tawuran.(Foto:Istimewa).

2 Geng Motor di Bandung Bentrok, Polisi Tangkap Para Pelaku

Editor
23 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Dua kelompok remaja anggota geng motor di Kota Bandung, Jawa Barat, terlibat bentrok. Polisi mengamakan para pelaku terlibat bentrokan,...

Dewan Gubernur Bank Indonesia.(Foto: Dok. Bank Indonesia)

BI Rate Tetap 5,75%, Rapat RDG Bank Indonesia 22-23 September 2026

Editor
23 September 2026

JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 22-23 September 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga...

FIFA ASEAN Cup 2026.(Foto:Istimewa).

Stadion Si Jalak Harupat Bandung Siap Sambut FIFA ASEAN Cup 2026, Polda Jabar Jamin Lalu-Lintas Aman

Editor
23 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, siap menyambut perhelatan FIFA ASEAN Cup 2026. Polda Jawa Barat menjamin pengamanan dan...

Petugas gabungan bahu membahu memadamkan lahan yang di lalap si jago merah di Desa Sima, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah (22/9) (Foto: BPBD Kabupaten Pemalang)

Kejadian Bencana Dihimpun BNPB Rabu 23 September 2026

Editor
23 September 2026

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merangkum laporan kejadian bencana dan penanganannya yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.