• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 6 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemekaran Garut Selatan Dibahas Pemkab dan Presidium

Editor
Rabu, 29 Januari 2025 - 08:57
wisata jabar selatan

Pantai Cicalobak (Dinas Pariwisata Garut)

BANDUNG – Pemekaran Garut Selatan dibahas Pemerintah Kabupaten Garut dari Presidium Pemekaran Garut Selatan pada Jumat (24/1/2025) di Aula Mal Pelayanan Publik (MPP) Garut.

Pertemuan ini membahas kelanjutan rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Garut Selatan.

RelatedPosts

Ketika Titiek Soeharto Diundang Bupati Kunjungi Sumedang

Pemkab Garut Apresiasi Uniga Gelar Kreafest 4.0

KPK Soroti Penerimaan Murid Baru, Ini Temuannya

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan agenda rutin yang digelar untuk membahas perkembangan pemekaran Garut Selatan. Salah satu fokus utama dalam pertemuan kali ini adalah perubahan kepemimpinan yang baru saja terjadi, yang berpotensi mempengaruhi status moratorium pemekaran.

“Perubahan kepemimpinan ini menjadi salah satu alasan dilaksanakannya pertemuan. Kami ingin memastikan bahwa dengan adanya perubahan ini, kemungkinan terjadinya perubahan atau pencabutan moratorium bisa segera dipersiapkan,” ujar Nurdin dikutip dari situs Pemkab Garut.

Meskipun demikian, Nurdin menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait pencabutan moratorium. Pertemuan ini lebih ditujukan sebagai langkah antisipatif untuk mempersiapkan diri jika moratorium akhirnya dicabut.

“Belum ada kabar mengenai pencabutan moratorium, namun kita terus mengantisipasi. Kami ingin memastikan bahwa semua pihak, termasuk Presidium Pemekaran Garut Selatan, tetap berjuang untuk mewujudkan DOB ini yang sudah lama dinantikan,” tambah Nurdin.

Nurdin juga menegaskan bahwa seluruh persyaratan terkait pembentukan DOB Garut Selatan sudah dipenuhi, termasuk penyesuaian dengan undang-undang terbaru mengenai Pemerintahan Daerah, yaitu dari UU Nomor 32 Tahun 2004 ke UU Nomor 23 Tahun 2014. Ia yakin bahwa secara politis dan regulatif, proses ini tidak akan menemui kendala berarti.

“Semua kewajiban yang ada sudah kami penuhi, baik secara politik maupun regulatif. Insya Allah, tidak ada masalah,” tandasnya.

Tags: garutgarut selatanPemekaran Garut

Related Posts

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengundang Siti Hediati Soeharto alias Titiek Soeharto datang ke Sumedang saat berjumpa di acara Kemendagri di Yogyakarta, Kamis (4/6/20260).(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Ketika Titiek Soeharto Diundang Bupati Kunjungi Sumedang

Editor
6 Juni 2026

SATUJABAR, SUMEDANG - Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengundang Siti Hediati Soeharto alias Titiek Soeharto datang ke Sumedang saat berjumpa...

Uniga Kreafest 2026.(Foto: Humas Pemkab Garut)

Pemkab Garut Apresiasi Uniga Gelar Kreafest 4.0

Editor
6 Juni 2026

SATUJABAR, GARUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut memberikan apresiasi tinggi kepada Fakultas Ekonomi Universitas Garut (Uniga) atas komitmennya menyediakan ruang...

KPK menyebutkan sebanyak 28% penerimaan murid baru masih diwarnai pungli. KPK menyatakan jangan jadikan kecurangan sebagai fondasi Pendidikan.(Foto: Humas KPK)

KPK Soroti Penerimaan Murid Baru, Ini Temuannya

Editor
6 Juni 2026

KPK menyebutkan sebanyak 28% penerimaan murid baru masih diwarnai pungli. KPK menyatakan jangan jadikan kecurangan sebagai fondasi Pendidikan. SATUJABAR, JAKARTA...

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Tabrakan Minibus VS Sepeda Motor di Bandung, Pemuda Asal Bekasi Tewas

Editor
5 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kecelakaan maut terjadi di kawasan Dago, Kota Bandung, Jawa Barat, setelah mobil minibus terlibat tabrakan dengan sepeda motor. Pengendara...

Investasi, bodong, scam

Investasi Bodong Tipu Warga Purwokerto, Laporkan Segera!

Editor
5 Juni 2026

Investasi bodong melanda daerah Purwokerto yang dilakukan oleh mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto. SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa...

Ilustrasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).(Foto:Istimewa).

Pekerja Korban PHK 2026 Capai 23 Ribu Lebih Tenaga Kerja, Jawa Barat Paling Tinggi

Editor
5 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Jumlah pekerja korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tahun 2026, sepanjang Januari hingga Mei, mencapai 23 ribu lebih. Provinsi Jawa...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.