• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 15 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemekaran Garut Selatan Dibahas Pemkab dan Presidium

Editor
Rabu, 29 Januari 2025 - 08:57
wisata jabar selatan

Pantai Cicalobak (Dinas Pariwisata Garut)

BANDUNG – Pemekaran Garut Selatan dibahas Pemerintah Kabupaten Garut dari Presidium Pemekaran Garut Selatan pada Jumat (24/1/2025) di Aula Mal Pelayanan Publik (MPP) Garut.

Pertemuan ini membahas kelanjutan rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Garut Selatan.

RelatedPosts

DPRD Kota Bandung Sahkan Perda Bank Perekonomian Rakyat

Harga Emas Kamis 15/10/2026 Antam Rp 2.561.000 Per Gram

Penemuan Mayat dalam Karung di Cianjur, Diduga Anak Perempuan Berusia 10 Tahun

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan agenda rutin yang digelar untuk membahas perkembangan pemekaran Garut Selatan. Salah satu fokus utama dalam pertemuan kali ini adalah perubahan kepemimpinan yang baru saja terjadi, yang berpotensi mempengaruhi status moratorium pemekaran.

“Perubahan kepemimpinan ini menjadi salah satu alasan dilaksanakannya pertemuan. Kami ingin memastikan bahwa dengan adanya perubahan ini, kemungkinan terjadinya perubahan atau pencabutan moratorium bisa segera dipersiapkan,” ujar Nurdin dikutip dari situs Pemkab Garut.

Meskipun demikian, Nurdin menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait pencabutan moratorium. Pertemuan ini lebih ditujukan sebagai langkah antisipatif untuk mempersiapkan diri jika moratorium akhirnya dicabut.

“Belum ada kabar mengenai pencabutan moratorium, namun kita terus mengantisipasi. Kami ingin memastikan bahwa semua pihak, termasuk Presidium Pemekaran Garut Selatan, tetap berjuang untuk mewujudkan DOB ini yang sudah lama dinantikan,” tambah Nurdin.

Nurdin juga menegaskan bahwa seluruh persyaratan terkait pembentukan DOB Garut Selatan sudah dipenuhi, termasuk penyesuaian dengan undang-undang terbaru mengenai Pemerintahan Daerah, yaitu dari UU Nomor 32 Tahun 2004 ke UU Nomor 23 Tahun 2014. Ia yakin bahwa secara politis dan regulatif, proses ini tidak akan menemui kendala berarti.

“Semua kewajiban yang ada sudah kami penuhi, baik secara politik maupun regulatif. Insya Allah, tidak ada masalah,” tandasnya.

Tags: garutgarut selatanPemekaran Garut

Related Posts

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan dan pimpinan DPRD Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

DPRD Kota Bandung Sahkan Perda Bank Perekonomian Rakyat

Editor
15 Oktober 2026

BANDUNG - DPRD Kota Bandung Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Kamis 15/10/2026 Antam Rp 2.561.000 Per Gram

Editor
15 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 15/10/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.561.000 per gram...

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Penemuan Mayat dalam Karung di Cianjur, Diduga Anak Perempuan Berusia 10 Tahun

Editor
14 Oktober 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Polisi mengungkap fakta baru terkait penemuan mayat dalam karung di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Mayat yang ditemukan sudah mulai...

Ilustrasi wanita korban kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Mahasiswi Diduga Dicabuli Oknum Dosen Unpas Bandung, BEM Minta Ditindak Tegas

Editor
14 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Geger dugaan pencabulan kembali terjadi di lingkungan kampus. Seorang mahasiswi dilaporkan diduga dicabuli oknum dosen Universitas Pasundan (Unpas) Bandung,...

Ilustrasi aksi pengeroyokan.(Foto:Istimewa).

Viral! Begal di Bandung Barat Dihajar Massa Sepeda Motor Dibakar

Editor
14 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Viral di media sosial rekaman video memperlihatkan seorang pria babak belur setelah dihakimi massa. Pria tersebut disebutkan sebagai begal...

Ilustrasi senjata tajam pisau.(foto: istimewa)

Tusuk Mati Mantan Adik Ipar, Pemuda di Bandung Divonis 10 Tahun Penjara

Editor
14 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pemuda bernama Cecep Machdar Maulana, pelaku penganiyaan terhadap mantan adik ipar hingga tewas, dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara oleh...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.