• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 18 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tuak Ilegal Ribuan Liter Gagal Edar, Disikat Polresta Bandung

Editor
Selasa, 28 Januari 2025 - 09:58
Polresta Bandung berhasil menggagalkan peredaran minuman keras (miras) ilegal dalam jumlah besar pada Sabtu (25/1).

Polresta Bandung berhasil menggagalkan peredaran minuman keras (miras) ilegal dalam jumlah besar pada Sabtu (25/1).(Foto: Istimewa)

BANDUNG – Tuak ilegal ribuan liter digagalkan peredarannya oleh jajaran Polresta Bandung pada Sabtu 25 Januari 2025.

Petugas menghentikan sebuah mobil Suzuki Carry silver bernomor polisi D-8054-UF di Jalan Sadu, Desa Sadu, Kecamatan Soreang. Bermuatan tuak ilegal.

RelatedPosts

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

Begal Sadis Beraksi Lagi di Bandung, Korban Dibacok Sepeda Motor Dirampas

Di dalam mobil tersebut, ditemukan 50 jerigen berisi tuak dengan total volume mencapai 1.500 liter. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan peredaran miras yang sering kali memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Penemuan miras ilegal ini berawal dari patroli rutin yang dilakukan oleh petugas Polsek Soreang. Kecurigaan petugas muncul setelah melihat mobil yang dianggap mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan ribuan liter tuak yang disimpan dalam jerigen-jerigen. Sopir mobil, seorang pria asal Cianjur, Jawa Barat, langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi kini tengah menyelidiki asal-usul dan tujuan distribusi miras tersebut.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, melalui Kapolsek Soreang, Kompol Ivan Taufiq, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran miras di Kabupaten Bandung.

“Sesuai arahan Bapak Kapolresta Bandung, kami berkomitmen akan membasmi peredaran atau penjualan miras di Kabupaten Bandung,” tegas Kompol Ivan pada Minggu (26/1).

Ia menambahkan bahwa barang bukti berupa mobil dan tuak telah diamankan di Polsek Soreang untuk proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran miras ilegal. Polsek Soreang juga mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras. Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

Tags: Polresta BandungPolsek Soreangtuak

Related Posts

Minyakita minyak goreng,distribusi,pengecer,penyalur

Harga Eceran Tertinggi MINYAKITA Dipertahankan Rp 15.700 Per Liter

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, saat ini pemerintah mempertahankan Harga Eceran Tertinggi minyak goreng merek MINYAKITA sebesar...

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50%.(Image: Bank Indonesia)

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps...

Ilustrasi aksi begal.(Foto:Istimewa).

Begal Sadis Beraksi Lagi di Bandung, Korban Dibacok Sepeda Motor Dirampas

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi begal sadis kembali beraksi di Kota Bandung, Jawa Barat. Sasaran pelaku merampas sepeda motor, setelah melukainya korbannya dengan...

Kereta api melintasi jembatan, KA Rajabasa

KA Rajabasa Gunakan Ekonomi Premium Modifikasi Mulai 4 Juli 2026

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan peningkatan layanan pada KA Rajabasa relasi Kertapati–Tanjungkarang PP sebagai respons atas...

Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah.(Foto:Istimewa).

Sadis! Dua Kakak-Beradik di Bawah Umur di Sumedang Disiram Air Keras OTK

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Dua orang anak di bawah umur di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi korban penyiraman air keras orang tidak dikenal...

Kawasan Hotel Sultan.(gbk.go.id)

Hotel Sultan Sedang Dieksekusi, Ini Profilnya

Editor
18 Juni 2026

Hotel Sultan pada 18 Juni 2026 menjalani eksekusi PN Jakarta Pusat yang merupakan lahan negara dibawah pengelolaan Sekretariat Negara. Menteri...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.