• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 28 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tuak Ilegal Ribuan Liter Gagal Edar, Disikat Polresta Bandung

Editor
Selasa, 28 Januari 2025 - 09:58
Polresta Bandung berhasil menggagalkan peredaran minuman keras (miras) ilegal dalam jumlah besar pada Sabtu (25/1).

Polresta Bandung berhasil menggagalkan peredaran minuman keras (miras) ilegal dalam jumlah besar pada Sabtu (25/1).(Foto: Istimewa)

BANDUNG – Tuak ilegal ribuan liter digagalkan peredarannya oleh jajaran Polresta Bandung pada Sabtu 25 Januari 2025.

Petugas menghentikan sebuah mobil Suzuki Carry silver bernomor polisi D-8054-UF di Jalan Sadu, Desa Sadu, Kecamatan Soreang. Bermuatan tuak ilegal.

RelatedPosts

Karyawati KompasTV Meninggal Dunia dalam Tabrakan Kereta di Bekasi

Korban Meninggal Kecelakaan KA Bekasi Jadi 15 Orang, 88 Masih Dirawat

Karyawati Kompas TV Dilaporkan Hilang Pasca Tabrakan Kereta di Bekasi

Di dalam mobil tersebut, ditemukan 50 jerigen berisi tuak dengan total volume mencapai 1.500 liter. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan peredaran miras yang sering kali memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Penemuan miras ilegal ini berawal dari patroli rutin yang dilakukan oleh petugas Polsek Soreang. Kecurigaan petugas muncul setelah melihat mobil yang dianggap mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan ribuan liter tuak yang disimpan dalam jerigen-jerigen. Sopir mobil, seorang pria asal Cianjur, Jawa Barat, langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi kini tengah menyelidiki asal-usul dan tujuan distribusi miras tersebut.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, melalui Kapolsek Soreang, Kompol Ivan Taufiq, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran miras di Kabupaten Bandung.

“Sesuai arahan Bapak Kapolresta Bandung, kami berkomitmen akan membasmi peredaran atau penjualan miras di Kabupaten Bandung,” tegas Kompol Ivan pada Minggu (26/1).

Ia menambahkan bahwa barang bukti berupa mobil dan tuak telah diamankan di Polsek Soreang untuk proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran miras ilegal. Polsek Soreang juga mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras. Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

Tags: Polresta BandungPolsek Soreangtuak

Related Posts

Karyawati KompasTV, Nur Ainia Eka Rahmadhynna (Ain).(Foto:Instagram KompasTV).

Karyawati KompasTV Meninggal Dunia dalam Tabrakan Kereta di Bekasi

Editor
28 April 2026

SATUJABAR, BEKASI--Karyawati KompasTV, Nur Ainia Eka Rahmadhynna (Ain), menjadi salah satu korban meninggal dunia dalam kecelakaan Kereta Api Argo Bromo...

Proses evakuasi korban kecelakaan Kereta Api Argo Bromo Anggrek tabrak Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur.(Foto:Istimewa).

Korban Meninggal Kecelakaan KA Bekasi Jadi 15 Orang, 88 Masih Dirawat

Editor
28 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Data terbaru jumlah pasti korban meninggal dunia akibat tabrakan di Stasiun Bekasi Timur sebanyak 15 orang meninggal...

Karyawati KompasTV, Nur Ainia Eka Rahmadhynna (Ain), dilaporkan hilang pasca tabrakan kereta di Bekasi.(Foto:Instagram KompasTV).

Karyawati Kompas TV Dilaporkan Hilang Pasca Tabrakan Kereta di Bekasi

Editor
28 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA--KompasTV melaporkan salah satu karyawatinya bernama Nur Ainia Eka Rahmadhynna hilang kontak pasca kecelakaan Kereta Api Agro Bromo Anggrek...

CEO Pertamina New & Renewable Energy, John Anis, bersama PTPN III, Ryanto Wisnuardhy dan MedCo, Aradea Z Arifin melakukan penandatanganan kerja sama Pengembangan Bioetanol di Palm Oil, Gedung Agro Plaza, Jakarta pada Senin (27/04/2026).(Foto: Dok. Humas Pertamina)

Pertamina Genjot Pengembangan Bioetanol Domestik E20 Lewat Kolaborasi

Editor
28 April 2026

Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya percepatan implementasi mandatori bioetanol menuju E20 pada 2028 guna memperkuat ketahanan energi nasional. SATUJABAR,...

Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff,(Foto: Humas Kemenhaj)

Info Haji 2026: Per 28 April, 2 Jemaah Wafat, 40.796 Sudah Diterbangkan

Editor
28 April 2026

Pada 27 April 2026, satu jemaah wafat atas nama Kamariyah Dul Tayib (85 tahun) dari Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Dengan...

Proses evakuasi korban kecelakaan Kereta Api Argo Bromo Anggrek tabrak Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur.(Foto:Istimewa).

Tabrakan Kereta di Bekasi, Korban Terjebak di Gerbong Ringsek Berhasil Dievakuasi

Editor
28 April 2026

SATUJABAR, BEKASI--Proses evakuasi korban kecelakaan Kereta Api Argo Bromo Anggrek menabrak Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur, selesai...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.