• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 4 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Gapeka 2025 Resmi Berlaku Mulai 1 Februari, Ini Penjelasan Kemenhub

Editor
Senin, 27 Januari 2025 - 12:38
Promo tiket KA,dana tjsl

Kereta api di Stasiun Gambir.(FOTO: Humas KAI)

Gapeka 2025 menjadikan waktu perjalanan kereta api akan semakin singkat berkat peningkatan kecepatan di 1.076 perjalanan kereta api dengan peningkatan berkisar 5 – 30 km per jam.

JAKARTA — – Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan telah menetapkan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) pada jaringan jalur kereta api nasional di Jawa dan Sumatera. Gapeka akan diberlakukan per 1 Februari 2025.

RelatedPosts

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

Direktur Jenderal Perkeretaapian Risal Wasal mengatakan Gapeka 2025 ini memiliki beberapa penyesuaian dan pengembangan dalam rangka meningkatkan pelayanan angkutan kereta api kepada pengguna jasa.

“Berbeda dengan Gapeka 2023, pada Gapeka 2025 waktu perjalanan kereta api akan semakin singkat berkat peningkatan kecepatan di 1.076 perjalanan kereta api dengan peningkatan berkisar 5 – 30 km per jam,” ujar Risal dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad (27/1/2025).

Selain peningkatan kecepatan, dibuka juga berbagai rute baru untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat. Risal menyampaikan hal ini merupakan komitmen nyata dari pemerintah untuk menyediakan pelayanan publik yang lebih nyaman dan efisien serta meningkatkan daya saing kereta api sebagai moda transportasi utama di Indonesia.

Dia mengatakan, salah satu perubahan dalam Gapeka 2025 adalah perluasan layanan kereta api perintis di lintas Rantauprapat Baru-Pondok S5 dan Kreunggeukeuh-Kutablang-Muara Satu. Selain itu, optimalisasi sarana kereta api perkotaan juga menjadi fokus utama dalam penyesuaian GAPEKA 2025, salah satunya KRL Jabodetabek.

“Tidak hanya itu, terdapat perubahan pola operasi kereta api lainnya seperti KRL Yogyakarta, KA Bandara YIA, KA Bandara Adi Soemarmo dan KA Bandara Kualanamu yang juga telah disesuaikan dengan permintaan pasar,” ucap Risal.

Selain itu, jadwal kereta api feeder turut disesuaikan agar waktu integrasi dengan Whoosh di stasiun Padalarang menjadi lebih optimal. DJKA, juga telah melakukan berbagai peningkatan prasarana perkeretaapian sebagai bentuk pengembangan kualitas layanan diantaranya meliputi perubahan jalur tunggal menjadi jalur ganda pada segmen Sepanjang-Mojokerto dan Kiaracondong – Cicalengka serta pembangunan jalur baru pada lintas Kutablang-Muara Satu dan Rantauprapat Baru-Pondok S5.

Terdapat juga penambahan stasiun pemberhentian baru, yakni Stasiun Pondok Rajeg (Revitalisasi BPTJ), Stasiun Kedinding dan Stasiun Boharan sebagai stasiun naik turun penumpang. Risal menyampaikan optimalisasi lainnya dalam Gapeka 2025 ini dilakukan seperti penambahan intermediate blok pada jalur KA Prabumulih – Simpang yang diharapkan dapat meningkatkan frekuensi perjalanan kereta api, khususnya pada kereta api angkutan barang.

“Dengan meningkatnya pembangunan prasarana perkeretaapian maka secara langsung akan berdampak pada peningkatan kecepatan maksimum prasarana pada beberapa segmen menjadi 120 km per jam, mulai dari Cikarang – Cikampek, Lempuyangan – Solobalapan, hingga Probolinggo – Pasuruan,” ucap Risal.

Di samping itu, peningkatan kecepatan pada beberapa jalur KA juga akan mempengaruhi waktu tempuh perjalanan kereta api yang kini semakin singkat. Terdapat beberapa layanan KA yang mengalami pemangkasan waktu tempuh pada Gapeka 2025 seperti:

KA Majapahit, lintas pelayanan Pasarsenen – Malang dengan pemangkasan waktu tempuh 119 menit;

KA Pandalungan, lintas pelayanan Gambir – Jember dengan pemangkasan waktu tempuh 95 menit; hingga

KA Progo, lintas pelayanan Lempuyangan – Pasarsenen dengan pemangkasan waktu tempuh 85 menit. (yul)

Tags: gapeka 2025pemangkasan waktu tempuhpt kai

Related Posts

Mayat suami-istri WNA asal Pakistan korban perampokan di Kabupaten Bogor ditemukan di wilayah Kabupaten Bandung Barat.(Foto:Istimewa).

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi menemukan dua mayat laki-laki dan perempuan di dalam mobil terpakir di halaman rumah kosong di Kabupaten Bandung Barat,...

ayam sentul

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia dan Negara Lain, Ini Respon Pemerintah

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, RIYADH - Kerajaan Arab Saudi melalui Saudi Food and Drug Authority (SFDA) menetapkan larangan impor unggas dan telur secara...

bank bjb.(Foto: Istimewa)

Sambut Momen Idulfitri 1447 H, bank bjb Optimalkan Layanan Kantor dan Digital Banking di Seluruh Wilayah

Editor
3 Maret 2026

BANDUNG - Menyambut momen Idulfitri 1447 Hijriah, bank bjb memastikan kesiapan penuh dalam mendukung kebutuhan transaksi masyarakat melalui layanan operasional...

Ilustrasi pelaku.(Foto:Istimewa).

Pria Paruh Baya di Cianjur Tewas Dianiaya Tetangga Perkara Nyuri 2 Labu Siam

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Hanya perkara dua buah labu siam yang diambilnya tanpa izin, seorang pria paruh baya di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat,...

PT Polytama Propindo.(Foto: Istimewa)

Berstatus PMDN, Polytama Kedepankan Compliance Regulasi dan Manfaat bagi Masyarakat

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU - PT Polytama Propindo, produsen resin polipropilena terkemuka di Indonesia, sebagai perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), menjalankan...

Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026 M pada Selasa (03/03/2026), di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.(Foto: Setneg)

Pemerintah Umumkan THR & BHR Idulfitri 2026, Ini Rinciannya

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.