• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 28 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Sepakat, Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Berlangsung 6 Februari 2025

Editor
Kamis, 23 Januari 2025 - 07:40
Pelantikan Bupati Bekasi, Wali Kota, Gubernur

Ilustrasi Pelantikan Kepala Daerah. (foto: istimewa)

Pelantikan kepala daerah terpilih yang masih dalam proses sidang sengketa di MK, maka akan dilakukan setelah putusan MK berkekuatan hukum tetap.

SATUJABAR, JAKARTA — DPR RI, pemerintah, KPU RI dan Bawaslu RI sepakat bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang tidak menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan awal Februari 2025.

RelatedPosts

Tabrakan KA di Bekasi: 7 Orang Meninggal, 6 Orang Masih Terjepit

Pemkab Bogor Dorong Kawasan Ekonomi Baru di Parung

Sumedang Akan Punya Perda Cadangan Pangan

Kesepakatan tersebut tercetus saat rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri dan Wakil Menteri Dalam Negeri, Ketua KPU RI, Bawaslu RI, serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu 22 Januari 2025.

“Pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota terpilih  yang tidak memiliki sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan serentak pada tanggal 6 Februari 2025,” ujar Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda.

Pelantikan, kata dia, dilakukan oleh Presiden RI di Ibu Kota Negara. Kecuali untuk Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh yang memiliki ketentuan khusus sesuai peraturan perundang-undangan.

Dia menambahkan, kepala daerah terpilih yang masih dalam proses sidang sengketa di MK, pelantikan akan dilakukan setelah putusan MK berkekuatan hukum tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Komisi II DPR RI juga meminta kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengusulkan revisi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 mengenai tata cara pelantikan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota.

Revisi ini, kata Rifqinizamy Karsayuda, penting untuk memastikan pelantikan berjalan sesuai dengan mekanisme yang jelas dan mengacu pada aturan yang berlaku. Kesepakatan ini diharapkan, dapat memberikan kepastian kepada para kepala daerah terpilih dan masyarakat terkait jadwal pelantikan hasil Pemilu Serentak 2024.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengajukan beberapa opsi jadwal, tetapi Komisi II DPR menetapkan pelantikan kepala daerah tanpa sengketa MK lebih awal. Adapun untuk daerah yang masih dalam proses penyelesaian sengketa hasil pemilihan di MK, pelantikannya akan dilakukan setelah keputusan MK, yang diperkirakan berlangsung pada Maret atau April 2025. (yul)

Tags: kepala daerah terpilihpelantikan awal februaripelantikan kepala daerahPilkada Serentak 2024

Related Posts

Tangkapan video amatir warga yang beredar di media sosial terkait tTabrakan kereta api di Bekasi Senin malam (27/4/2026)

Tabrakan KA di Bekasi: 7 Orang Meninggal, 6 Orang Masih Terjepit

Editor
28 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Sebanyak 7 orang meninggal dunia, 81 luka-luka dan 6 orang masih terjepit gerbong akibat tabrakan kereta api...

Bupati Bogor, Rudy Susmanto.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Pemkab Bogor Dorong Kawasan Ekonomi Baru di Parung

Editor
28 April 2026

Kawasan Parung memiliki potensi besar untuk dikembangkan secara lebih terstruktur dan representatif. Salah satu rencana utama adalah pembangunan pasar ikan...

(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Sumedang Akan Punya Perda Cadangan Pangan

Editor
28 April 2026

SATUJABAR, SUMEDANG – Pada Senin (27/4/2026) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang menggelar Rapat Paripurna DPRD atas jawaban Bupati...

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat.(Foto: Setneg)

Usai Dilantik, Menteri LH Jumhur Hidayat Janji Selesaikan Problem Sampah

Editor
28 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Mohammad Jumhur Hidayat resmi menjabat Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. Pelantikan berlangsung di Istana Negara,...

Tangkapan video amatir warga yang beredar di media sosial terkait tTabrakan kereta api di Bekasi Senin malam (27/4/2026)

Tabrakan Kereta Api di Bekasi Timur, 13 Perjalanan Dibatalkan

Editor
28 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Tabrakan kereta api Argo Anggrek dan Kereta Rel Listrik terjadi pada Senin malam di Stasiun Bekasi Timur...

Plafon ruang kelas SMKN 1 Soreang, Kabupaten Bandung, ambruk, 5 siswa terluka.(Foto:Istimewa).

Plafon Kelas SMKN di Kabupaten Bandung Ambruk, 5 Siswa Terluka

Editor
27 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Plafon di dua ruang kelas Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ambruk hingga melukai...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.