SATUJABAR, JAKARTA– Perang terhadap aktivitas judi online (judol) terus digencarkan Polri. Terakhir, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar tiga situs judol jaringan internasional, dan menyita barang bukti uang Rp.61 miliar hasil perputaran bisnis haram tersebut.
Aktivitas tiga situs judi online (judol) dibongkar Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Ketiga situs judol yang beroperasi secara nasional dan internasional tersebut, yakni bernama H5GF777, RGOCasino, dan Agen138.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirpidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, mengatakan, jenis-jenis permainan yang dijalankan dalam ketiga situs judol secara nasional dan internasional, diantaranya permainan slot, kasino, dan bola ketangkasan. Jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebelas orang.
“Ketiga website, atau situs judi online tersebut, merupakan judi online yang beroperasi secara nasional dan internasional. Jenis-jenis permainan yang dijakankan dalam situs judi online tersebut, diantaranya permainan slot, kasino, bola ketangkasan, dan lain-lainnya,” ujar Himawan dalam keterangan pers di Bareskrim Polri Jakarta Selatan, Senin (20/01/2025).
Himawan menjelaskan, pada kasus situs judol H5GF777, berhasil diamankan dua orang tersangka. Kedua tersangka sebagai pengelola bisnis haram tersebut, berinisial MI dan AL.
Dalam aktivitasnya, tersangka AL ditenggarai menggunakan perusahaan PT Giat Melangkah Maju (GMM), untuk memfasilitasi pembayaran judol yang dikelolanya. Barang bukti yang berhasil disita uang berikut aset senilai Rp 47 miliar lebih dari sejumlah penyedia jasa pembayaran, termasuk rekening bank.
“Total uang dan aset yang berhasil disita dan telah dibekukan dari situs judi online dengan nama H5GF777, senilai Rp 47.45.492.998,” jelas Himawan.
Dari situs judol RGOCasino, diamankan lima orang tersangka, yakni berinisial HN, IS, SR, RS, serta HJ alias RZ alias Zeus. Tersangka HJ alias RZ alias Zeus, selaku manager operasional situs, sekaligis pengendali 17 judol lainnya, dan empat tersangka lainnya bertugas sebagain admin customer service (CS)
“Tersangka HJ alias Zeus, sering bolak-balik Jakarta-Kamboja untuk melatih dan merekrut orang siap dipekerjakan sebagai admin,” ungkap Himawan.
Terakhir, situs judol bernama Agen138, berhasil diamankan empat orang tersangka, berinisial JO, JG, AH, dan KW. Masih adala satu orang lagi dalam daftar pencarian orang (DPO), diduga sebagai otak dari situs judol Agen138.
Dari situs judol terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hotel Aruss Semarang, Jawa Tengah, dksita barang bukti uang tunai senilai Rp.1,6 miliar, kendaraan mewah, dan sejumlh peralatan operasional situs judol.
“Situs judi online Agen138 dikendalikan jaringan, yang mengalirkan danannya untuk pembangunan Hotel Aruss Semarang, yang telah disita sebagai tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kami masih terus mendalami aliran dananya, untuk mengungkap pihak dan orang-orang terlibat,” pungkasHimawan.
Total jumlah uang yang berhasil disita dari ketiga situs judol sindikat internasional tersebut, mencapai Rp 61 miliar. Uang tunai puluhah miliar tersebut, diperlihatkan saat menggelar jumpa pers sebagai barang bukti.
Uang tunai Rp.61 miliar pecahan Rp.100 ribu, digelar berikut barang bukti lainnya. Diperkirakan jumlah barang bukti akan terus bertambah, karena proses pengusutan masih berjalan.(chd).