SATUJABAR, BOGOR– Empat pelaku perampokan dengan menyekap pemilik rumah lalu membawa kabur Mobil Mitsubishi Pajero di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berhasil ditangkap. Polisi masih mengejar dua pelaku lainnya yang buron.
Kasus perampokan di sebuah rumah di Gunungputri, Kabupaten Bogor, dengan menyekap penghuninya dan membawa kabur Mobil Mitsubishi Pajero, yang terjadi 26 Desember 2024 tahun lalu, berhasil diungkap tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor dan Unit Reskrim Polsek Gunungputri. Empat pelaku berhasil ditangkap di dua tempat, di Jakarta dan Palembang.
“Kami bersama-sama Satreskrim Polres Bogor, berhasil menangkap empat pelaku perampokan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Gunungputri. Satu orang ditangkap di Jakarta, dan tiga lainnya di Palembang,” ujar Kapolsek Gunungputri, AKP Aulia Robby, Sabtu (18/01/2025).
Aulia mengatakan, keempat pelaku, berinisial DA. HS, NA, dan ZA. Mereka berperan sebagai dalang perampokan, mengawasai di lokasi, dan eksekutor.
“Tim di lapangan sedang mengejar dua pelaku lainnya yang masih buron. Jumlah pelaku enam orang, dua yang masih buron bertugas menunggu dan mengawasi di dalam dua mobil yang mereka gunakan,” kata Aulia.
Aulia menjelaskan, dari keenam pelaku, tiga orang masuk ke dalam rumah dengan menjebol pintu. Satu orang mengawasi di sekitar rumah, dan dua lagi menunggu dan di dalam dua mobil.
Aksi perampokan tergolong nekat karena dilakukan pada sore hari. Para pelaku menyekap penghuni rumah, kemudian membawa kabur Mobil Mistubishi Pajero di dalam garasi.
Selain berhasil mengamankan mobil korban yang telah dibawa kabur ke palembang, satu mobil yang digunakan para pelaku Toyoya Innova, turut disita.
Kasus perampokan terungkap berkat bukti petunjuk rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dari proses penyelidikan dan penyidikan scientific crime investigation, empat dari enam pelakunya berhasil ditangkap.(chd).