• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

OJK Dukung Pembiayaan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Editor
Rabu, 15 Januari 2025 - 08:06
kenaikan bi7ddr,ojk dukung pembiayaan perumahan

Ilustrasi

BANDUNG – OJK dukung pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah atau MBR melalui program 3 juta hunian.

Program 3 juta hunian ini bertujuan memberikan kesempatan lebih besar bagi masyarakat untuk memiliki rumah.

RelatedPosts

Bank Indonesia: BI-Rate 5,75%, Tetap!

Kapolrestabes Bandung: Zona Rawan Begal Kota Bandung di Media Sosial Hoaks, Masyarakat Jangan Resah!

Kasus Dana Syariah Indonesia, OJK Serahkan Berkas Pemeriksaan ke Bareskrim Polri

Dalam hal pemberian kredit atau pembiayaan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), OJK memberikan kebebasan bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) untuk menetapkan kebijakan berdasarkan manajemen risiko yang sesuai dengan tingkat risiko yang dapat diterima serta pertimbangan bisnis. OJK dukung pembiayaan perumahan dengan cara telah mengeluarkan surat kepada perbankan dan LJK lainnya untuk mendukung perluasan pembiayaan KPR bagi MBR.

Peran Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dalam Pembiayaan Perumahan

Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) memiliki peran penting dalam memastikan proses kredit atau pembiayaan berjalan dengan transparan. SLIK menyediakan informasi yang netral dan bukan merupakan daftar hitam, melainkan berfungsi untuk mengurangi informasi asimetris, seperti moral hazard dan adverse selection. Dengan demikian, SLIK membantu kelancaran proses kredit serta penerapan manajemen risiko oleh LJK, sambil menjaga iklim investasi yang sehat di Indonesia.

Penggunaan SLIK dalam pemberian kredit perumahan membantu dalam menganalisis kelayakan calon debitur, meskipun bukan menjadi satu-satunya faktor dalam keputusan pemberian kredit. OJK juga menjelaskan bahwa tidak ada ketentuan yang melarang pemberian kredit kepada debitur dengan kualitas kredit non-lancar, termasuk penggabungan fasilitas kredit lainnya, terutama untuk kredit nominal kecil. Pada November 2024, tercatat 2,35 juta rekening kredit baru diberikan oleh LJK kepada debitur yang sebelumnya memiliki kredit non-lancar.

Saluran Pengaduan untuk KPR MBR

OJK membuka saluran pengaduan khusus melalui Kontak 157 untuk menerima laporan terkait kendala dalam pengajuan KPR untuk MBR, termasuk masalah terkait data Surat Keterangan Lunas (SKL) yang belum diperbarui di SLIK atau kesulitan dalam pelunasan. Untuk menangani pengaduan dengan lebih cepat dan efektif, OJK akan membentuk satuan tugas bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman serta stakeholder lainnya.

Kebijakan Strategis OJK dalam Pembiayaan Perumahan

OJK juga telah mengeluarkan beberapa kebijakan strategis untuk mendukung pembiayaan sektor perumahan, antara lain:

Penilaian Kualitas KPR: Berdasarkan POJK No.40/POJK.03/2019, kualitas KPR dapat dinilai hanya berdasarkan ketepatan pembayaran, berbeda dengan kredit lainnya yang membutuhkan penilaian lebih kompleks. Kebijakan ini memberi keleluasaan bagi bank dalam menilai KPR.

Bobot Risiko KPR yang Rendah: Dalam SEOJK No.24/SEOJK.03/2021, kredit untuk properti rumah tinggal dikenakan bobot risiko yang lebih rendah dibandingkan dengan kredit lainnya. Hal ini memberikan ruang lebih besar bagi bank untuk menyalurkan KPR.

Kebijakan Pembiayaan Pengadaan Tanah: Sejak 1 Januari 2023, larangan pemberian kredit untuk pengadaan dan pengolahan tanah telah dicabut, memungkinkan pengembang perumahan untuk memperoleh pembiayaan perbankan untuk kegiatan ini, dengan tetap memperhatikan manajemen risiko yang baik.

OJK juga tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk membahas dukungan likuiditas bagi pembiayaan program 3 juta rumah, termasuk penyempurnaan skema Efek Beragun Aset Surat Partisipasi (EBA SP) di pasar modal.

Dengan kebijakan-kebijakan tersebut, OJK berharap program penyediaan 3 juta hunian oleh pemerintah dapat terlaksana dengan baik, memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya MBR.

Tags: Kemennterian Perumahanojk

Related Posts

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Juli 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75% dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%.(Dok. Bank Indonesia)

Bank Indonesia: BI-Rate 5,75%, Tetap!

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Juli 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku...

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Dedi Supriyadi.(Foto:Istimewa).

Kapolrestabes Bandung: Zona Rawan Begal Kota Bandung di Media Sosial Hoaks, Masyarakat Jangan Resah!

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus begal di Kota Bandung, Jawa Barat, yang menjadi perhatian serius aparat kepolisian, memunculkan informasi titik-titik zona rawan kejahatan...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol,POJK,perbankan

Kasus Dana Syariah Indonesia, OJK Serahkan Berkas Pemeriksaan ke Bareskrim Polri

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendukung upaya penegakan hukum dan penyelesaian dana lender PT Dana Syariah Indonesia...

Sudaryono.(Foto: Dok. Setneg)

Sudaryono Jabat Kepala BGN, Dilantik Rabu 22 Juli 2026

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto akan melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta,...

Ilustrasi Aksi Penculikan. (Foto:Istimewa).

Meila Nurpadilah, Gadis Asal Bandung Barat Diculik Mantan Pacar Sudah Kembali

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Meila Nurpadilah, gadis berusia 23 tahun asal Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, yang dilaporkan hilang diduga diculik mantan pacarnya,...

Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Prasetya Perwira (Praspa) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Tahun 2026 yang digelar di halaman depan Istana Merdeka, Jakarta.(Foto: Setneg)

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri

Editor
22 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Prasetya Perwira (Praspa) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat