• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 31 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

OJK Dukung Pembiayaan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Editor
Rabu, 15 Januari 2025 - 08:06
kenaikan bi7ddr,ojk dukung pembiayaan perumahan

Ilustrasi

BANDUNG – OJK dukung pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah atau MBR melalui program 3 juta hunian.

Program 3 juta hunian ini bertujuan memberikan kesempatan lebih besar bagi masyarakat untuk memiliki rumah.

RelatedPosts

Festival Tangguh Bencana Bogor Utara Hadirkan Edukasi Kebencanaan

Car Free Night Bogor Dongkrak Kunjungan Wisata

Kurban Ramah Lingkungan ala PWI Indramayu, Kemas Daging Pakai Besek Bambu dan Daun Jati, Aroma Daging Tambah Wangi

Dalam hal pemberian kredit atau pembiayaan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), OJK memberikan kebebasan bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) untuk menetapkan kebijakan berdasarkan manajemen risiko yang sesuai dengan tingkat risiko yang dapat diterima serta pertimbangan bisnis. OJK dukung pembiayaan perumahan dengan cara telah mengeluarkan surat kepada perbankan dan LJK lainnya untuk mendukung perluasan pembiayaan KPR bagi MBR.

Peran Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dalam Pembiayaan Perumahan

Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) memiliki peran penting dalam memastikan proses kredit atau pembiayaan berjalan dengan transparan. SLIK menyediakan informasi yang netral dan bukan merupakan daftar hitam, melainkan berfungsi untuk mengurangi informasi asimetris, seperti moral hazard dan adverse selection. Dengan demikian, SLIK membantu kelancaran proses kredit serta penerapan manajemen risiko oleh LJK, sambil menjaga iklim investasi yang sehat di Indonesia.

Penggunaan SLIK dalam pemberian kredit perumahan membantu dalam menganalisis kelayakan calon debitur, meskipun bukan menjadi satu-satunya faktor dalam keputusan pemberian kredit. OJK juga menjelaskan bahwa tidak ada ketentuan yang melarang pemberian kredit kepada debitur dengan kualitas kredit non-lancar, termasuk penggabungan fasilitas kredit lainnya, terutama untuk kredit nominal kecil. Pada November 2024, tercatat 2,35 juta rekening kredit baru diberikan oleh LJK kepada debitur yang sebelumnya memiliki kredit non-lancar.

Saluran Pengaduan untuk KPR MBR

OJK membuka saluran pengaduan khusus melalui Kontak 157 untuk menerima laporan terkait kendala dalam pengajuan KPR untuk MBR, termasuk masalah terkait data Surat Keterangan Lunas (SKL) yang belum diperbarui di SLIK atau kesulitan dalam pelunasan. Untuk menangani pengaduan dengan lebih cepat dan efektif, OJK akan membentuk satuan tugas bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman serta stakeholder lainnya.

Kebijakan Strategis OJK dalam Pembiayaan Perumahan

OJK juga telah mengeluarkan beberapa kebijakan strategis untuk mendukung pembiayaan sektor perumahan, antara lain:

Penilaian Kualitas KPR: Berdasarkan POJK No.40/POJK.03/2019, kualitas KPR dapat dinilai hanya berdasarkan ketepatan pembayaran, berbeda dengan kredit lainnya yang membutuhkan penilaian lebih kompleks. Kebijakan ini memberi keleluasaan bagi bank dalam menilai KPR.

Bobot Risiko KPR yang Rendah: Dalam SEOJK No.24/SEOJK.03/2021, kredit untuk properti rumah tinggal dikenakan bobot risiko yang lebih rendah dibandingkan dengan kredit lainnya. Hal ini memberikan ruang lebih besar bagi bank untuk menyalurkan KPR.

Kebijakan Pembiayaan Pengadaan Tanah: Sejak 1 Januari 2023, larangan pemberian kredit untuk pengadaan dan pengolahan tanah telah dicabut, memungkinkan pengembang perumahan untuk memperoleh pembiayaan perbankan untuk kegiatan ini, dengan tetap memperhatikan manajemen risiko yang baik.

OJK juga tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk membahas dukungan likuiditas bagi pembiayaan program 3 juta rumah, termasuk penyempurnaan skema Efek Beragun Aset Surat Partisipasi (EBA SP) di pasar modal.

Dengan kebijakan-kebijakan tersebut, OJK berharap program penyediaan 3 juta hunian oleh pemerintah dapat terlaksana dengan baik, memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya MBR.

Tags: Kemennterian Perumahanojk

Related Posts

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin - Festival Kecamatan Tangguh.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Festival Tangguh Bencana Bogor Utara Hadirkan Edukasi Kebencanaan

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, membuka Festival Kecamatan Tangguh Bencana Bogor Utara di Lapangan Kolam Retensi...

Image: Humas Pemkab Bogor

Car Free Night Bogor Dongkrak Kunjungan Wisata

Editor
31 Mei 2026

Car Free Night (CFN) Istimewa itu memperingati Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 yang digelar di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, pada...

Kurban ramah lingkungan ala PWI Indramayu.(Foto: Istimewa)

Kurban Ramah Lingkungan ala PWI Indramayu, Kemas Daging Pakai Besek Bambu dan Daun Jati, Aroma Daging Tambah Wangi

Editor
30 Mei 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU - Aroma khas daun jati dan anyaman bambu merebak di sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indramayu, Sabtu...

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Dedi Supriyadi.(Foto:Istimewa).

Berantas Kejahatan Jalanan, Polrestabes Bandung Bentuk Tim Khusus Reaksi Cepat

Editor
30 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Maraknya kejahatan jalanan, termasuk kejahatan begal, mendesak Polrestabes Bandung mengambil langkah cepat dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi...

Harga patokan ekspor kayu

Harga Patokan Ekspor Produk Kulit Tetap, Kayu Bervariasi

Editor
30 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Harga Patokan Ekspor produk kulit pada periode Juni 2026 dibanding periode sebelumnya masih sama. Selain itu, HPE...

Biji kakao,harga referensi kakao

Harga Referensi biji kakao periode Juni 2026 Naik

Editor
30 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Harga Referensi biji kakao periode Juni 2026 ditetapkan sebesar USD 3.832,17 per MT, naik USD 563,48 atau...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.