• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 9 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Nekat Loncat ke Laut Mamuju, 11 Hari Terapung-apung, Dua Warga Sumedang Ini Berhasil Diselamatkan

Editor
Senin, 13 Januari 2025 - 07:02
Ombak laut

Ombak laut (ilustrasi/pixabay)

Warga Sumedang tersebut mengaku diangkut sebuah kapal bersama 37 orang rekannya karena dijanjikan pekerjaan dengan gaji puluhan juta.

SATUJABAR, MAMUJU – Dua warga Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang hanyut di perairan Desa Lebani Kecamatan Tapalang Kabupaten Mamuju berhasil diselamatkan.

RelatedPosts

Penjualan Eceran September 2026 Diduga Naik – Bank Indonesia

Polisi Selidiki Kasus Keracunan Massal di Restoran Korea di Bandung

Karhutla dan Penanganannya, Kemenhut Perkuat Operasi

Kapolda Sulbar Irjen Polisi Drs R Adang Ginanjar S, MM mengatakan, dua orang warga Sumedang yang berhasil diselamatkan tersebut masing-masing berinisial Deni Sugita (40) dan Ikbal Fauzi (24).

Ia mengatakan, seorang nelayan bernama Abdul Rahman yang melaut mencari ikan di perairan Desa Lebani kemudian menyelamat warga Sumedang itu, setelah hanyut dan mengapung dilautan sejak (2/1).

Menurut dia, warga Sumedang tersebut mengaku mereka sebelumnya berlayar diangkut sebuah kapal bersama 37 orang rekannya karena telah dijanjikan pekerjaan dengan gaji puluhan juta.

“Kedua warga tersebut, kemudian nekad loncat dari kapal yang membawanya dengan membawa pelampung dan ransel miliknya,” katanya, Minggu (12/1/2025).

Dia menyampaikan, warga tersebut khawatir mereka telah tertipu, akibat kapal yang membawanya tampak tidak jelas arah dan tujuannya dilautan, karena sudah hampir sebulan berada dilautan namun belum jelas dermaga yang akan dituju untuk bersandar.

Kapolda mengatakan, warga Sumedang tersebut telah tergiur lowongan kerja dan telah membayar uang pendaftaran sebesar Rp2,5 juta sebelum diangkut oleh kapal yang membawanya.

Ia mengatakan, warga asal Sumedang itu akan dibantu dan difasilitasi Polda Sulbar, untuk pulang kembali kampung halamannya dan juga akan diberikan tawaran pekerjaan.

Selain itu, Kapolda juga memberikan motivasi dan semangat agar dapat memulai kehidupan baru yang lebih baik.

Dia meminta, agar masyarakat yang mencari lowong pekerjaan agar berhati hati untuk menghindari agar kasus serupa tidak terjadi dimasa depan.(yul)

Tags: 11 hari terapung di lautlaut mamujuloncat ke lautwarga sumedang

Related Posts

Penjualan eceran, toko, minimarket

Penjualan Eceran September 2026 Diduga Naik – Bank Indonesia

Editor
9 Oktober 2026

JAKARTA - Penjualan eceran pada September 2026 diprakirakan meningkat secara tahunan. Indeks Penjualan Riil (IPR) September 2026 diprakirakan tumbuh sebesar...

Ilustrasi korban keracunan makanan.(Foto:Istimewa).

Polisi Selidiki Kasus Keracunan Massal di Restoran Korea di Bandung

Editor
9 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus dugaan keracunan massal di Restoran Korea 88 Seoul 23 Paskal, Kota Bandung, Jawa Barat, diselidiki polisi. Keracunan massal...

Pemadaman karhutla.(Foto: Humas Kemenhut)

Karhutla dan Penanganannya, Kemenhut Perkuat Operasi

Editor
9 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan terus memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), meskipun pemantauan terbaru menunjukkan penurunan signifikan jumlah titik...

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim berfoto bersama jajaran di Bandung. Pasar Gembrong Kota Bogor menerima sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk pasar rakyat dari Pemprov Jabar.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Pasar Gembrong Bogor Raih SNI dari Pemprov Jabar

Editor
9 Oktober 2026

Pasar Gembrong Kota Bogor menerima sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk pasar rakyat dari Pemprov Jabar. BOGOR - Pemerintah Kota...

Pedagang membongkar sendiri lapak mereka di Cihapit.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pedagang Buku Cihapit Boleh Jualan, Asal….

Editor
9 Oktober 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung memastikan penataan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Cihapit tetap memperhatikan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat....

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman (berbicara) di Kompleks DPR.(Foto: Humas Kementerian UMKM)

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Perlindungan Ekosistem Ojek Online

Editor
9 Oktober 2026

JAKARTA - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan ekosistem transportasi berbasis platform digital atau...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.