• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kapolri: Sanksi Tegas Anggota Kasus Pemerasan di DWP, Komitmen Bersih-bersih Polri

Editor
Rabu, 08 Januari 2025 - 06:26
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.(Foto:Istimewa).

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, JAKARTA– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menyatakan komitmennya, menindak tegas anggota Polri yang melakukan pelanggaran kode etik, dan perbuatan pidana hingga mencoreng Institusi. Komitmen bersih-bersih Polri tersebut, tidak terkecuali terhadap kasus pemerasan penonton di Konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2004, yang sedang berproses di Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP)

“Saya kira menjadi bagian komitmen kita (Polri), dan tentunya rekan-rekan sudah melihat terkait internal ke dalam Polri, selalu menerapkan reward and punishment. Reward bagi anggota Polri berkinerja baik, dan punisment bagi mereka yang melanggar aturan,” ujar Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta Selatan, Rabu (08/01/2025).

RelatedPosts

Hampir 7 Ton Ikan Sapu-sapu yang Ditangkap Pemprov DKI

Di Madinah, Ratusan Petugas Haji Langsung Ikuti Bimbingan Teknis

OJK Minta BNI Tuntaskan Penyelesaian Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah KCP Aek Nabara

Sigit mengatakan, kebijakan reward and punishment selalu diterapkan dalam menilai kinerja setiap anggota Polri. Sigit menjamin tidak akan tebang pilih, termasuk di kasus pemerasan penonton di Konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2004, yang sedang berproses, siapapun dan apapun pangkatnya dalam menerapkan sanksi kepada anggota melanggar kode etik, berbuat pidana, mencoreng institusi, sebagai komitmen bersih-bersih Polri.

“Terhadap pelanggaran-pelanggaran, kita tidak pernah ragu-ragu untuk memberikan tindakan tegas. Itu sudah menjadi komitmen kami, meski dengan berbagai macam pandangan,” kata Sigit.

Kapolri menegaskan, Polri telah berkomitmen untuk terus mengurangi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan anggota Polri. Polri terus berbenah diri dengan memberian sanksi tegas kepada anggota yang melanggar, sehingga Polri terus semakin baik.

Sebagaimana diketahui, terkait kasus pemerasan Wargana Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI), penonton Konser DWP di Jakarta Internasional (JIExpo) Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13-15 Desember 2024, total ada 18 anggota Polri menjalani penempatan khsusus (Patsus). Ke-18 anggota Polri tersebut masing-masing bertugas di Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.

Hingga saat ini, sudah 11 anggota Polri teeduga pelanggar menjalani Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Tiga anggota diantaranya sudah dijatuhi sanksi etik pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), atau dipecat sebagai anggota Polri, termasuk Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Donald Parlaungan Simanjuntak.

Sidang etik yang digelar Divisi Propam Polri, masih berlanjut, hingga 18 anggota Polri yang diduga terlibat pemerasan dan harus menjalani penempatan khusus, disidangkan.(chd).

Tags: DWPpemerasanpolrisanksi

Related Posts

Ikan sapu-sapu.(Foto: Pemprov DKI Jakarta)

Hampir 7 Ton Ikan Sapu-sapu yang Ditangkap Pemprov DKI

Editor
19 April 2026

Dengan melibatkan 640 personel, jumlah ikan sapu-sapu yang berhasil ditangkap mencapai sekitar 68.880 ekor dengan total berat 6,98 ton. SATUJABAR,...

(Foto: Dok. Kemenhaj)

Di Madinah, Ratusan Petugas Haji Langsung Ikuti Bimbingan Teknis

Editor
19 April 2026

Keberadaan tenaga pendukung sangat vital dalam mendukung kinerja PPIH secara keseluruhan. SATUJABAR, MADINAH - Tenaga pendukung Petugas Penyelenggara Ibadah Haji...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol

OJK Minta BNI Tuntaskan Penyelesaian Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah KCP Aek Nabara

Editor
19 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk segera menuntaskan penyelesaian kasus yang dialami...

Unifil.(Foto: Unifil)

Personel UNIFIL Asal Prancis Tewas, Indonesia Sampaikan Dukacita dan Solidaritas

Editor
19 April 2026

Indonesia menyatakan solidaritas bersama Prancis dan negara-negara kontributor pasukan lainnya. SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah Indonesia menyampaikan belasungkawa dan simpati yang...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menjelaskan, program Sapu-sapu Bandung bukan sekadar kegiatan bersih-bersih, tetapi upaya membangun kebiasaan baru di lingkungan pemerintahan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Ribuan Warga Guyub di Acara Sapu-Sapu Bandung

Editor
19 April 2026

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menjelaskan, program ini bukan sekadar kegiatan bersih-bersih, tetapi upaya membangun kebiasaan baru di lingkungan pemerintahan....

Ubi jalar atau singkong.(Image:pexels)

BRIN Genjot Hilirisasi Komoditas Singkong dan Pisang

Editor
19 April 2026

Indonesia merupakan penghasil ubi kayu terbesar kedua di dunia setelah Brazil, dengan produksi mencapai 21 juta ton. Namun, umbi singkong...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.