• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 27 Juli 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto

Editor
Rabu, 08 Januari 2025 - 06:52
kpk,hasto,geledah

Kantor KPK. (foto: istimewa)

KPK menggeledah rumah Hasto di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat.

SATUJABAR, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan baru menggeledah rumah kediaman Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto pada Selasa (7/1/2024). Upaya paksa berupa penggeledahan itu sesuai kebutuhan tim penyidik. Hasto memang baru berstatus tersangka pada 14 hari lalu.

“Perkara yang menjerat Hasto sudah berlalu sekitar lima tahun. Semua kegiatan penggeledahan, penyitaan dan lain-lain itu, bergantung kepada kebutuhan pemenuhan unsur perkara yang ditangani,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (7/1).

Tessa menyinggung independensi penyidik KPK dalam menunaikan tugasnya. Penyidik, kata dia, memiliki penilaian, khususnya penggeledahan kapan bisa dilakukan, dimana tempat-tempatnya.

Dia menepis, penggeledahan tersebut sebagai pengalihan isu. Namun, dia juga enggan menyebut penggeledahan rumah Hasto itu tergolong terlambat atau tidak.

“Apakah itu terlambat atau tidak, kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu ataupun ada juga pihak-pihak yang merasa bahwa kegiatan ini adalah pengalihan isu untuk isu-isu lain yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan di beberapa media,” ucap Tessa.

Tessa menegaskan, penyidik KPK tetap bekerja dengan profesional dalam perkara ini. KPK dalam hal ini penyidik akan tetap menjalankan tindakan secara profesional, prosedural dan proporsional.

Diketahui, KPK menggeledah rumah Hasto di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat. KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto pada Senin (6/1/2024) dalam kapasitasnya sebagai tersangka perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024. Tapi Hasto beralasan tak bisa hadir dalam pemeriksaan kali ini.

Penetapan tersangka terhadap Hasto ialah pengembangan dari perkara dugaan suap PAW DPR RI yang melilit eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku. Harun Masiku belum tertangkap meski sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2020.

KPK menduga Hasto bersama-sama tersangka Harun Masiku menyuap Wahyu Setiawan sebagai Komisioner KPU 2017-2022 untuk pengurusan penetapan PAW Anggota DPR periode 2019-2024. (yul)

Tags: Hasto KristiyantoKPKpenggeledahan rumahrumah hasto digeledahsekjen pdip

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.