BANDUNG – DAMRI hentikan layanan di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional atau KSPN dibantah oleh PT DAMRI.
Bantahan diungkapkan menanggapi beredarnya informasi di media massa dan media sosial mengenai Damri hentikan layanan di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
Pihak perusahaan dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut tidak akurat.
Atikah Abdullah, Head of Corporate Communication DAMRI, menegaskan bahwa perusahaan tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, termasuk layanan DAMRI KSPN.
“Kami ingin meluruskan informasi yang beredar, karena DAMRI tetap berlanjut melayani masyarakat di KSPN. Pengoperasian layanan ini akan terus berlangsung, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” ujar Atikah melalui keterangan resmi.
DAMRI, sebagai operator transportasi, memastikan bahwa kebutuhan mobilisasi masyarakat ke berbagai daerah pariwisata akan tetap terakomodir dengan baik sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Layanan DAMRI KSPN telah menjangkau berbagai destinasi wisata utama di Indonesia, di antaranya:
Tanjung Lesung – Danau Toba
Tanjung Kelayang – Bukittinggi – Candi Borobudur
Likupang
Tondano – Mandalika
Kawah Ijen
Wakatobi – Gunung Bromo
Pacitan
Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk menggunakan layanan DAMRI yang terus beroperasi dan mendukung mobilitas wisatawan ke berbagai destinasi populer di Indonesia.
Cara Refund Tiket Nataru 2024/2025 Melalui DAMRI Apps
Bagi pelanggan yang merencanakan liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) bersama DAMRI, kini pengembalian dana (refund) tiket perjalanan menjadi semakin mudah dan praktis. Melalui DAMRI Apps, pelanggan dapat memanfaatkan fitur refund dengan syarat dan ketentuan yang fleksibel.
Atikah Abdullah, Head of Corporate Communication DAMRI, menyampaikan bahwa fitur refund ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk meningkatkan kenyamanan pelanggan. “Kami ingin memastikan bahwa pelanggan yang sudah melakukan pemesanan tiket tetapi ingin melakukan pengembalian dana, dapat melakukannya dengan mudah,” ujar Atikah.
Dengan fitur refund ini, pelanggan dapat lebih tenang menghadapi situasi tak terduga. Berikut adalah syarat dan ketentuan refund yang berlaku:
Refund hanya berlaku untuk tiket yang dibeli melalui DAMRI Apps.
Semua jenis tiket dapat dikembalikan dana kecuali tiket Angkutan Bandara.
Nilai minimal tiket yang dapat di-refund adalah Rp20.000.
Proses refund dapat dilakukan maksimal enam jam sebelum waktu keberangkatan, dengan pengembalian sebesar 75% dari nilai tiket setelah dipotong biaya administrasi sebesar Rp2.500 (belum termasuk PPN 11%).
Proses pengembalian dana dilakukan secara realtime, sehingga pelanggan tidak perlu menunggu lama. Proses refund di DAMRI Apps pun sangat sederhana. Pelanggan hanya perlu membuka aplikasi, memilih menu Aktivitas di halaman utama, kemudian memilih tiket yang ingin di-refund. Setelah itu, masukkan nomor rekening untuk pengembalian dana dan klik lanjutkan, proses refund akan berjalan secara otomatis, dan dana akan langsung dikembalikan ke rekening pelanggan.
Selain fitur refund, DAMRI Apps juga menawarkan kemudahan dalam pemesanan tiket hingga 60 hari sebelum keberangkatan, sehingga pelanggan dapat merencanakan perjalanan dengan lebih matang tanpa khawatir kehabisan tiket atau menghadapi antrean panjang.
Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi call center di nomor 1500-825, WhatsApp Business 0811-2110-0825, email ke cs@damri.co.id, atau mengikuti media sosial @damriindonesia.