BANDUNG – Jenis kejahatan siber yang perlu Anda ketahui. Berikut beberapa jenis kejahatan siber seperti dilansir Humas Polda Jabar.
Kejahatan siber atau cyber crime adalah tindakan kriminal yang dilakukan dengan memanfaatkan teknologi komputer dan jaringan internet.
Kejahatan ini dapat menargetkan siapa saja dan dapat mengakibatkan kerugian yang besar.
Kejahatan siber (bahasa Inggris: cybercrime) adalah kejahatan yang melibatkan komputer dan jaringan.
Komputer mungkin digunakan untuk melakukan kejahatan atau menjadi target kejahatan. Kejahatan dunia maya dapat membahayakan keamanan dan keuangan seseorang.
Ada banyak masalah privasi seputar kejahatan siber ketika informasi rahasia dicuri atau diungkapkan secara sah atau sebaliknya.
Secara internasional, baik aktor pemerintah maupun non-pemerintah terlibat dalam kejahatan dunia maya, termasuk spionase, pencurian keuangan, dan kejahatan lintas batas lainnya.
Kejahatan dunia maya yang melintasi perbatasan internasional dan melibatkan tindakan setidaknya satu negara bangsa kadang-kadang disebut sebagai perang siber.
Warren Buffett menggambarkan kejahatan siber sebagai “masalah nomor satu umat manusia” dan “menimbulkan risiko nyata bagi kemanusiaan.”
DATA FORGERY
Pemalsuan surat dan dokumen penting
CYBER TERRORISM
Propaganda terorisme melalui internet
DEFACE
Mengubah tampilan web untuk tujuan tertentu
CRACKING
Merusak sistem keamanan komputer untuk mencuri, membajak, menyebarkan virus, hingga melumpuhkan sasaran
SKIMMING
Mencuri informasi melalui strip magnetik kartu kredit/debit
Ragam Kejahatan Siber
Pencurian data pribadi
Pemalsuan data
Penipuan kode OTP
Phishing
Serangan ransomware
Malware
Serangan DDoS
Serangan Man in the Middle (MITM)
Serangan Zero-Day
Cara Menghindari
Untuk menghindari kejahatan siber, Anda dapat:
Waspada saat menggunakan WiFi publik
Aktifkan enkripsi kata sandi
Aktifkan fitur firewall dan antivirus
Nonaktifkan fitur berbagi data
Rajin mengganti kata sandi
Aktifkan fitur autentikasi dua faktor (2FA)