• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 26 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Harga Referensi Biji Kakao Januari 2025 Naik 36,37%

Editor
Rabu, 01 Januari 2025 - 09:23
Biji kakao,harga referensi kakao

Biji kakao

BANDUNG – Harga referensi biji kakao Januari 2025 tercatat meningkat signifikan sebesar USD 2.813,63 atau 36,37 persen dibandingkan bulan sebelumnya, menjadi USD 10.549,59/MT.

Hal ini berdampak pada peningkatan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao untuk Januari 2025 yang naik menjadi USD 10.060/MT.

RelatedPosts

Senator Agita: Kepastian Status PPPK Pendidikan dan Kesehatan Menjadi Kunci Menjaga Layanan Publik

12 Penumpang Speedboat SB. Mister Un Berhasil Dievakuasi Selamat

Buruan SAE Kota Bandung, Diplomasi Pangan Global

Siaran pers Kemendag menyebutkan peningkatan harga ini akibat kenaikan permintaan global yang tidak diimbangi dengan peningkatan produksi, terutama dari negara produsen utama di Afrika Barat, yang dilanda curah hujan tinggi. Selain itu, proyeksi cuaca kering pada semester pertama 2025 juga mempengaruhi harga komoditas ini.

Sementara itu, Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk produk kulit dan kayu menunjukkan variasi. HPE kayu gergajian dengan luas penampang 1.000–4.000 mm2 dari berbagai jenis kayu mengalami kenaikan, sementara HPE kayu veneer dari hutan alam dan produk kayu lainnya mengalami penurunan.

Penetapan HPE biji kakao, produk kulit, dan produk kayu tersebut tercantum dalam Kepmendag Nomor 1684 Tahun 2024 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.

Harga CPO Turun

Harga referensi CPO Januari 2025 turun 1,13% menjadi USD 1.059,54/MT untuk Januari 2025, menurut Kementerian Perdagangan melalui Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1685 Tahun 2024.

Kemendag telah menetapkan Harga Referensi CPO atau minyak kelapa sawit untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (tarif BLU BPDP-KS), atau Pungutan Ekspor (PE) untuk periode 1–31 Januari 2025 sebesar USD 1.059,54 per metrik ton (MT).

Penetapan harga ini menunjukkan penurunan sebesar USD 12,13 atau 1,13 persen dibandingkan dengan HR CPO untuk periode 1–31 Desember 2024 yang tercatat sebesar USD 1.071,67/MT.

“Penurunan harga referensi ini disebabkan oleh sejumlah faktor, termasuk ketidakseimbangan antara produksi dan permintaan global CPO, harga minyak nabati lainnya, serta nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim melalui keterangan resmi.

Berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan tersebut, Bea Keluar (BK) CPO periode 1–31 Januari 2025 ditetapkan sebesar USD 178/MT, mengacu pada Kolom Angka 9 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024. Selain itu, Pungutan Ekspor (PE) CPO periode yang sama ditetapkan sebesar 7,5 persen dari HR CPO, yaitu USD 79,4653/MT.

Isy Karim menjelaskan, harga referensi CPO ditentukan berdasarkan rata-rata harga pada tiga sumber harga utama, yaitu bursa CPO Indonesia dengan harga USD 984,61/MT, bursa CPO Malaysia dengan harga USD 1.134,47/MT, dan pasar lelang CPO Rotterdam dengan harga USD 1.299,10/MT. Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46 Tahun 2022, jika terdapat perbedaan harga rata-rata lebih dari USD 40, perhitungan HR CPO menggunakan dua sumber harga yang lebih dekat dengan median. Oleh karena itu, HR CPO kali ini didasarkan pada harga dari bursa CPO Indonesia dan Malaysia.

Selain CPO, penetapan harga juga berlaku untuk produk lainnya. Untuk minyak goreng (RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dengan berat netto ≤ 25 kg, dikenakan Bea Keluar sebesar USD 48/MT, sebagaimana tercantum dalam Kepmendag Nomor 1686 Tahun 2024.

Tags: KakaokemendagKementerian Perdagangan

Related Posts

Anggota DPD Dapil Jabar Agita Nurfianti (paling kiri) di acara Inventarisasi Materi Pengawasan terkait Pemberhentian PPPK Bidang Pendidikan dan Kesehatan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Kamis (23/7), di Bandung, dalam rangka Reses Masa Sidang V Tahun Sidang 2025–2026.

Senator Agita: Kepastian Status PPPK Pendidikan dan Kesehatan Menjadi Kunci Menjaga Layanan Publik

Editor
26 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti...

Tim SAR Gabungan telah mengevakuasi seluruh penumpang dalam keadaan selamat, dan saat ini operasi pencarian difokuskan untuk menemukan satu awak kapal yang masih dalam pencarian.(Foto: Ditjen Hubla Kemenhub)

12 Penumpang Speedboat SB. Mister Un Berhasil Dievakuasi Selamat

Editor
26 Juli 2026

12 Penumpang kapal yang merupakan warga asing berhasil diselamatkan Tim SAR Gabungan. Tim kini fokus untuk menemukan satu awak kapal...

Buruan SAE Kota Bandung. Pertanian, Organik

Buruan SAE Kota Bandung, Diplomasi Pangan Global

Editor
26 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Buruan SAE Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali mendapat pengakuan di tingkat internasional. Atas undangan resmi World Food...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menghadiri musyawarah pemilihan Ketua IKA Unpad kepengurusan Kota Bandung di Graha Sanusi Hardjadinata Unpad, Sabtu 25 Juli 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Farhan Ajak IKA Unpad Perkuat Kontribusi bagi Kota Bandung

Editor
26 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengajak Ikatan Alumni (IKA) Universitas Padjadjaran (Unpad) Pengurus Kota Bandung untuk terus...

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

3 Anggota Polda Jabar Disanksi Buntut Intimidasi Satpam di Bundaran HI

Editor
25 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat mengakui, tiga pria yang diduga melakukan intimidasi terhadap satpam proyek MRT di kawasan Bundaran Hotel Indonesia...

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Samota di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.(Foto: Humas Kemenpar)

KEK Samota Didorong Jadi Destinasi Wisata Bahari Berkelas Dunia

Editor
25 Juli 2026

KEK Samota berada di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja, menarik investasi, dan meningkatkan kesejahteraan. SATUJABAR,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat