• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 30 Agustus 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kilang Balongan Himbau Warga tak Nyalakan Kembang Api pada Malam Tahun Baru

Editor
Selasa, 31 Desember 2024 - 06:45
Kilang RU VI Balongan memasang spanduk himbauan untuk tidak menyalakan kembang api. (Dok. Istimewa)

Kilang RU VI Balongan memasang spanduk himbauan untuk tidak menyalakan kembang api. (Dok. Istimewa)

Kebakaran dapat terjadi apabila unsur segitiga api terpenuhi, di antaranya Bahan Bakar, Oksigen, dan Panas.

SATUJABAR, INDRAMAYU – – PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit VI Balongan menghimbau masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api dan petasan di sekitar Kilang pada malam pergantian tahun 2024-2025.

Area Manager Communication, Relation and CSR PT KPI RU VI Balongan Mohamad Zulkifli mengungkapkan, himbauan ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya insiden seperti kebakaran karena percikan api yang muncul dari petasan maupun kembang api yang dinyalakan, terutama jenis kempang api roket yang dikhawatirkan bisa menyasar ke area kilang.

Diterangkan Zulkifli, kebakaran dapat terjadi apabila unsur segitiga api terpenuhi, di antaranya Bahan Bakar, Oksigen, dan Panas. “Di Kilang, tangki berisi Bahan Bakar seperti minyak dan gas jumlahnya besar, begitupun Oksigen pasti ada, maka sumber panas dari percikan api yang harus dicegah demi menghindari insiden,” katanya.

Area kilang Balongan, Indramayu. (Dok. Istimewa)

Zulkifli mengatakan, himbauan untuk tidak menyalakan kembang api dan petasan juga turut disosialisasikan melalui pemasangan spanduk pengumuman di beberapa titik yang bisa dilihat masyarakat.

Ditegaskan Zulkifli, Kilang Pertamina Balongan merupakan Objek Vital Nasional (Obvitnas) yang dilindungi negara agar kelancaran operasional Kilang dalam memproduksi BBM tetap terjaga dan aman pula dari gangguan dan ancaman pihak luar.

Hal tersebut juga tertuang pada Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Pengawasan, Pengendalian, dan Pengamanan Bahan Peledak Komersial.

Selain itu, untuk mencegah masyarakat yang melintas di jalan yang tepat berada di seberang Kilang Balongan, Pertamina RU VI Balongan juga telah menambahkan sebanyak tiga pos penjagaan yang diperkuat personil Security RU VI, dan Anggota TNI Polri. (yul)

Tags: keamanan kilangkembang apikilang balongantahun baru

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.