• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 5 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kilang Balongan Himbau Warga tak Nyalakan Kembang Api pada Malam Tahun Baru

Editor
Selasa, 31 Desember 2024 - 06:45
Kilang RU VI Balongan memasang spanduk himbauan untuk tidak menyalakan kembang api. (Dok. Istimewa)

Kilang RU VI Balongan memasang spanduk himbauan untuk tidak menyalakan kembang api. (Dok. Istimewa)

Kebakaran dapat terjadi apabila unsur segitiga api terpenuhi, di antaranya Bahan Bakar, Oksigen, dan Panas.

SATUJABAR, INDRAMAYU – – PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit VI Balongan menghimbau masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api dan petasan di sekitar Kilang pada malam pergantian tahun 2024-2025.

Area Manager Communication, Relation and CSR PT KPI RU VI Balongan Mohamad Zulkifli mengungkapkan, himbauan ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya insiden seperti kebakaran karena percikan api yang muncul dari petasan maupun kembang api yang dinyalakan, terutama jenis kempang api roket yang dikhawatirkan bisa menyasar ke area kilang.

RelatedPosts

Harga Emas Sabtu 5/9/2026 Antam Rp 2.640.000 Per Gram

Pemkot Bandung Hadirkan Infrastrurkur Ramah Pesepeda hingga Disabilitas

Karhutla Kalimantan, Peluang Hujan Turun 4-8 September 2026

Diterangkan Zulkifli, kebakaran dapat terjadi apabila unsur segitiga api terpenuhi, di antaranya Bahan Bakar, Oksigen, dan Panas. “Di Kilang, tangki berisi Bahan Bakar seperti minyak dan gas jumlahnya besar, begitupun Oksigen pasti ada, maka sumber panas dari percikan api yang harus dicegah demi menghindari insiden,” katanya.

Area kilang Balongan, Indramayu. (Dok. Istimewa)

Zulkifli mengatakan, himbauan untuk tidak menyalakan kembang api dan petasan juga turut disosialisasikan melalui pemasangan spanduk pengumuman di beberapa titik yang bisa dilihat masyarakat.

Ditegaskan Zulkifli, Kilang Pertamina Balongan merupakan Objek Vital Nasional (Obvitnas) yang dilindungi negara agar kelancaran operasional Kilang dalam memproduksi BBM tetap terjaga dan aman pula dari gangguan dan ancaman pihak luar.

Hal tersebut juga tertuang pada Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Pengawasan, Pengendalian, dan Pengamanan Bahan Peledak Komersial.

Selain itu, untuk mencegah masyarakat yang melintas di jalan yang tepat berada di seberang Kilang Balongan, Pertamina RU VI Balongan juga telah menambahkan sebanyak tiga pos penjagaan yang diperkuat personil Security RU VI, dan Anggota TNI Polri. (yul)

Tags: keamanan kilangkembang apikilang balongantahun baru

Related Posts

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Sabtu 5/9/2026 Antam Rp 2.640.000 Per Gram

Editor
5 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 5/9/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.640.000 per gram...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan hadiri kegiatan Gerakan Nyapedah Nyakola di Balai Kota Bandung, Sabtu 5 September 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pemkot Bandung Hadirkan Infrastrurkur Ramah Pesepeda hingga Disabilitas

Editor
5 September 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mendorong terciptanya lingkungan jalan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan, termasuk...

Koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan.(Foto: Kemenhut)

Karhutla Kalimantan, Peluang Hujan Turun 4-8 September 2026

Editor
5 September 2026

PONTIANAK - Pemerintah memaksimalkan potensi awan hujan pada 4-8 September 2026 untuk mendukung operasi modifikasi cuaca (OMC) di Kalimantan Barat....

Orangutan di habitat hutan Kalimantan.(Foto: Kemenhut)

Orangutan Terdampak Karhutla, Kemenhut Perkuat Call Center

Editor
5 September 2026

PALANGKA RAYA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat jalur pelaporan penyelamatan satwa liar untuk mengantisipasi dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...

Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Jumat (04/09/2026).(Foto: Setneg)

Presiden Prabowo Perintahkan Penertiban Kawasan Hutan Dilakukan Tegas, Transparan, dan Akuntabel

Editor
5 September 2026

BOGOR - Presiden Prabowo Subianto menerima Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin di...

Perkumpulan Asosiasi Spa Terapis Indonesia (ASTI) mengukuhkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ASTI periode 2026–2030 sebagai bagian dari upaya memperkuat organisasi, meningkatkan kompetensi, dan mendorong profesionalisme terapis spa dan wellness Indonesia.(Foto: Istimewa)

ASTI Kukuhkan Kepengurusan 2026–2030, Perkuat Profesionalisme Terapis Spa Indonesia

Editor
5 September 2026

JAKARTA - Perkumpulan Asosiasi Spa Terapis Indonesia (ASTI) mengukuhkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ASTI periode 2026–2030 sebagai bagian dari upaya...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.