• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kilang Balongan Himbau Warga tak Nyalakan Kembang Api pada Malam Tahun Baru

Editor
Selasa, 31 Desember 2024 - 06:45
Kilang RU VI Balongan memasang spanduk himbauan untuk tidak menyalakan kembang api. (Dok. Istimewa)

Kilang RU VI Balongan memasang spanduk himbauan untuk tidak menyalakan kembang api. (Dok. Istimewa)

Kebakaran dapat terjadi apabila unsur segitiga api terpenuhi, di antaranya Bahan Bakar, Oksigen, dan Panas.

SATUJABAR, INDRAMAYU – – PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit VI Balongan menghimbau masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api dan petasan di sekitar Kilang pada malam pergantian tahun 2024-2025.

Area Manager Communication, Relation and CSR PT KPI RU VI Balongan Mohamad Zulkifli mengungkapkan, himbauan ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya insiden seperti kebakaran karena percikan api yang muncul dari petasan maupun kembang api yang dinyalakan, terutama jenis kempang api roket yang dikhawatirkan bisa menyasar ke area kilang.

RelatedPosts

Indonesia Masuki Ekosistem Hidrogen, Bus Diesel Damri Modif Hidrogen Meluncur

Bridgestone Indonesia Sambangi Kantor Kemendag, Optimalisasi Ekspor Ban

Kabar PT Samwon Busana Indonesia Tutup Unit Jepara, Ini Klarifikasi Kemenperin

Diterangkan Zulkifli, kebakaran dapat terjadi apabila unsur segitiga api terpenuhi, di antaranya Bahan Bakar, Oksigen, dan Panas. “Di Kilang, tangki berisi Bahan Bakar seperti minyak dan gas jumlahnya besar, begitupun Oksigen pasti ada, maka sumber panas dari percikan api yang harus dicegah demi menghindari insiden,” katanya.

Area kilang Balongan, Indramayu. (Dok. Istimewa)

Zulkifli mengatakan, himbauan untuk tidak menyalakan kembang api dan petasan juga turut disosialisasikan melalui pemasangan spanduk pengumuman di beberapa titik yang bisa dilihat masyarakat.

Ditegaskan Zulkifli, Kilang Pertamina Balongan merupakan Objek Vital Nasional (Obvitnas) yang dilindungi negara agar kelancaran operasional Kilang dalam memproduksi BBM tetap terjaga dan aman pula dari gangguan dan ancaman pihak luar.

Hal tersebut juga tertuang pada Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Pengawasan, Pengendalian, dan Pengamanan Bahan Peledak Komersial.

Selain itu, untuk mencegah masyarakat yang melintas di jalan yang tepat berada di seberang Kilang Balongan, Pertamina RU VI Balongan juga telah menambahkan sebanyak tiga pos penjagaan yang diperkuat personil Security RU VI, dan Anggota TNI Polri. (yul)

Tags: keamanan kilangkembang apikilang balongantahun baru

Related Posts

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di acara Global Hydrogen Ecosystem Summit (GHES) 2026 yang berlangsung pada 21-23 Juli 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC).(Foto: Dok. Kementerian ESDM)

Indonesia Masuki Ekosistem Hidrogen, Bus Diesel Damri Modif Hidrogen Meluncur

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Indonesia memasuki ekosistem hidrogen dengan kehadiran armada bus diesel yang dimodifikasi serta koridor hidrogen sepanjang 194 kilometer....

Menteri Perdagangan Budi Santoso menerima audiensi manajemen Bridgestone Indonesia di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).(Foto: Humas Kemendag)

Bridgestone Indonesia Sambangi Kantor Kemendag, Optimalisasi Ekspor Ban

Editor
21 Juli 2026

Bridgestone Indonesia menghadapi tantangan ekspor ke Uni Eropa akibat penerapan European Union Deforestation Regulation (EUDR). Oleh karena itu, Bridgestone Indonesia...

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menyampaikan klarifikasi resmi sekaligus mengambil langkah cepat responsif menanggapi kabar mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penutupan operasional PT Samwon Busana Indonesia.(Foto: Dok. Kemenperin)

Kabar PT Samwon Busana Indonesia Tutup Unit Jepara, Ini Klarifikasi Kemenperin

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan klarifikasi resmi sekaligus mengambil langkah cepat responsif menanggapi kabar mengenai pemutusan hubungan kerja...

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Tim Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Terduga Teroris di Ciamis

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, CIAMIS--Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang pria di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Penangkapan pria tersebut, karena diduga...

Danau Toba. (Foto: Kemlu)

Air Danau Toba Susut? Ini Penjelasan BRIN

Editor
21 Juli 2026

Air Danau Toba susut menurut Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akibat faktor yang berbeda-beda pada setiap periode. SATUJABAR, BANDUNG...

Taufik Hidayat (30), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Kasus Taufik Hidayat ke Kejaksaan

Editor
21 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat telah melimpahkan berkas perkara kasus penyekapan dan penganiayaan berat YT, wanita berusia 29 tahun oleh kekasihnya,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat