BANDUNG – Pelaku perusakan kaca mobil di SPBU Jalan Soekarno-Hatta Kota Bandung ditangkap polisi.
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung melalui Kapolsek Buahbatu Kompol Rizal Jatnika bersama Tim Resmob Polrestabes Bandung dan Unit Reskrim Polsek Buahbatu, berhasil menangkap diduga pelaku pengrusakan kaca mobil yang viral di media sosial itu
Adapun kasus perusakan itu sendiri terjadi pada hari Sabtu, 28 Desember 2024, di SPBU yang terletak di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, tim gabungan berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku perusakan kaca mobil yang bertanggung jawab atas perusakan tersebut.
Pelaku saat ini telah dibawa dan diamankan oleh petugas untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Proses hukum akan segera dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasus Mahasiswa UPI
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol.Budi Sartono didampingi Kasat Reskrim, Kapolsek Sukasari, dan Kasi Humas Polrestabes Bandung, menggelar konferensi pers terkait penemuan mayat seorang perempuan di Gedung Gymnasium Kampus UPI, Jalan Dr. Setiabudhi No. 229, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 26 Desember 2024, sekitar pukul 15.05 WIB, di mana ditemukan seorang perempuan yang diduga meninggal dunia akibat meloncat dari tribun basket dengan ketinggian 6,10 meter. Petugas segera melakukan pemeriksaan dan identifikasi terhadap jenazah yang ditemukan di lokasi kejadian.
“Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti dari kematian tersebut, dan akan terus mengembangkan kasus ini sesuai dengan hasil pemeriksaan yang ada,” katanya akhir pekan lalu.