• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 18 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota Amankan Botol Miras

Editor
Senin, 30 Desember 2024 - 04:40
libur nataru miras,satresnarkoba polres tasikmalaya kota

Miras (bandung.go.id)

SATUJABAR, TASIKMALAYA – Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota menggelar operasi cipta kondisi di beberapa lokasi.

Operasi ini berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dari dua tempat berbeda di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.

RelatedPosts

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

Begal Sadis Beraksi Lagi di Bandung, Korban Dibacok Sepeda Motor Dirampas

KA Rajabasa Gunakan Ekonomi Premium Modifikasi Mulai 4 Juli 2026

Operasi Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota itu dalam rangka menciptakan situasi kondusif menjelang perayaan malam tahun baru 2024.

Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Enjo Sutarjo, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) akibat penyalahgunaan miras selama malam pergantian tahun.

“Kami melakukan razia di beberapa lokasi yang diduga menjual miras tanpa izin. Hasilnya, kami mengamankan 40 botol miras berbagai merek dari dua tempat yang berbeda,” ujar AKP Enjo, Senin (30/12/2024).

Ia menjelaskan, dari hasil operasi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 11 botol miras jenis anggur ginseng yang ditemukan di rumah milik YL (53) di Jalan Sukalaya, Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung. Selain itu, di wilayah Kecamatan Cisayong, petugas mengamankan 16 botol miras jenis ciu dan 14 botol arak bali yang disita dari rumah milik Sep (22), warga Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, menegaskan bahwa operasi cipta kondisi ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, seperti keributan atau kecelakaan yang sering dipicu oleh konsumsi minuman keras.

“Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, terutama menjelang malam pergantian tahun. Operasi semacam ini akan terus kami lakukan hingga situasi benar-benar kondusif,” tegas AKBP Joko.

Dengan adanya operasi ini, pihak kepolisian berharap dapat menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menyambut tahun baru 2024.

Tags: miraspolres tasikmalaya kotaSatresnarkobatahun baru

Related Posts

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50%.(Image: Bank Indonesia)

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps...

Ilustrasi aksi begal.(Foto:Istimewa).

Begal Sadis Beraksi Lagi di Bandung, Korban Dibacok Sepeda Motor Dirampas

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi begal sadis kembali beraksi di Kota Bandung, Jawa Barat. Sasaran pelaku merampas sepeda motor, setelah melukainya korbannya dengan...

Kereta api melintasi jembatan, KA Rajabasa

KA Rajabasa Gunakan Ekonomi Premium Modifikasi Mulai 4 Juli 2026

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan peningkatan layanan pada KA Rajabasa relasi Kertapati–Tanjungkarang PP sebagai respons atas...

Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah.(Foto:Istimewa).

Sadis! Dua Kakak-Beradik di Bawah Umur di Sumedang Disiram Air Keras OTK

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Dua orang anak di bawah umur di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi korban penyiraman air keras orang tidak dikenal...

Kawasan Hotel Sultan.(gbk.go.id)

Hotel Sultan Sedang Dieksekusi, Ini Profilnya

Editor
18 Juni 2026

Hotel Sultan pada 18 Juni 2026 menjalani eksekusi PN Jakarta Pusat yang merupakan lahan negara dibawah pengelolaan Sekretariat Negara. Menteri...

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pemberlakuan SNI wajib pada AMDK merupakan langkah strategis pemerintah untuk menjamin keamanan dan mutu produk yang beredar di masyarakat, sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional.(Foto: Humas Kemenperin)

Industri AMDK Wajib SNI Oktober 2026, Ini Langkah Kemenperin

Editor
18 Juni 2026

Industri AMDK wajib SNI diatur dalam Permenperin Nomor 62 Tahun 2024 mencakup lima kategori produk, yaitu Air Mineral (SNI 3553:2023),...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.