• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 22 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pelaku Pengeroyokan Hingga Meninggal Diringkus Polisi

Editor
Minggu, 29 Desember 2024 - 03:38
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni menggelar konperensi pers terkait pelaku pengeroyokan hingga meninggal dunia.(Foto; istimewa)

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni menggelar konperensi pers terkait pelaku pengeroyokan hingga meninggal dunia.(Foto; istimewa)

SATUJABAR, BANDUNG – Pelaku pengeroyokan hingga meninggal dunia di Cirebon diringkus Polresta Cirebon.

Jumlahnya mencapai empat pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia.

RelatedPosts

Penggeledahan di Kantor Summarecon Bogor, Penyidik KPK Angkut Kardus dan Koper

OJK Terbitkan Aturan Pemegang Saham Bursa Efek

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Para pelaku yang berinisial AL (18), AA (17), SD (16), dan EJW (19) merupakan warga Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Rabu (25/12/2024) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di wilayah Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. Dalam insiden tersebut, satu orang korban meninggal dunia dan satu korban lainnya mengalami luka-luka.

“Peristiwa ini berawal dari tawuran antar kelompok pemuda di lokasi yang sepi. Tawuran ini terjadi setelah kelompok-kelompok tersebut sepakat melalui media sosial untuk bertemu dan berkelahi di lokasi yang telah ditentukan,” ujar Kombes Sumarni, Sabtu (28/12/2024).

Tawuran tersebut melibatkan kelompok Losantos yang bergabung dengan kelompok Warjok, melawan kelompok Top. Kedua kelompok saling menyerang menggunakan senjata tajam dan batu, yang mengakibatkan seorang anggota kelompok Losantos terluka parah dan meninggal dunia setelah dirawat di RSUD Arjawinangun. Selain itu, seorang anggota kelompok Warjok juga mengalami luka-luka.

Pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti tiga celurit, dua sepeda motor, pakaian korban, dan barang bukti lainnya. Semua barang tersebut kini tengah diperiksa lebih lanjut.

Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 76 C jo Pasal 80 Ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP, serta Pasal 56 dan Pasal 358 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Tags: cirebonpengeroyokanpolresta cirebon

Related Posts

Gedung KPK.(Foto:Istimewa).

Penggeledahan di Kantor Summarecon Bogor, Penyidik KPK Angkut Kardus dan Koper

Editor
21 September 2026

SATUJABAR, BOGOR--Kegiatan penggeledahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor PT Summarecon Bogor, Jawa Barat, Senin (21/09/2026), berlangsung hingga sore...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol,POJK,perbankan

OJK Terbitkan Aturan Pemegang Saham Bursa Efek

Editor
21 September 2026

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek...

Menkeu atau Menteri Keuangan Suahasil Nazara, melantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Keuangan dan Pejabat pada Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (21/9).(Foto: Dok. Kemenkeu)

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Editor
21 September 2026

JAKARTA – Menkeu atau Menteri Keuangan Suahasil Nazara, melantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Keuangan dan Pejabat pada Sekretariat...

Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika.(Foto: Dok. Kemenperin)

Program Restrukturisasi Mesin Kemenperin Dorong Modernisasi Industri Agro

Editor
21 September 2026

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berkomitmen meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan daya saing sektor industri agro, khususnya hasil hutan dan...

haji,umrah,masjid,arafah,religi

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kabar Duka dari Masjidil Haram, Muadzin Syaikh Ibrahim bin Adel Hamza Al-Madani Wafat

Editor
21 September 2026

MAKKAH — Kabar duka menyelimuti umat Islam di seluruh dunia dan pengelola Dua Masjid Suci. Salah satu suara merdu pemandu...

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.(Foto:Istimewa).

Kasus Suap Buka Blokir Hak Guna Bangunan, KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor

Editor
21 September 2026

SATUJABAR, BOGOR--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus suap buka blokir Hak Guna Bangunan (HGB) di Bogor, Jawa...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.