TASIKMALAYA – Menjelang malam pergantian tahun, Polres Tasikmalaya Kota semakin intensif menggelar razia minuman keras (miras) guna menjaga situasi yang aman dan kondusif. Pada Jumat (27/12/2024) malam, petugas berhasil menyita puluhan botol miras dalam operasi yang digelar di beberapa titik.
Razia dilakukan di sekitar SPBU Rancabango, Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 24 botol miras jenis anggur ginseng dari tangan seorang pria berinisial RP (27), warga Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Enjo Sutarjo, mengungkapkan bahwa razia miras ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang dapat terjadi pada malam pergantian tahun. Pihaknya berharap, dengan menekan peredaran miras, potensi terjadinya keributan dan tindakan kriminal lainnya dapat diminimalisir.
“Razia ini merupakan langkah preventif kami untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif, menjelang perayaan malam Tahun Baru. Kami akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran miras di Kota Tasikmalaya,” ujar AKP Enjo Sutarjo.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi miras secara sembarangan, terutama menjelang perayaan akhir tahun, guna memastikan perayaan berjalan dengan aman dan tertib.