• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 19 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Lakukan Kekerasan pada Perempuan, Oknum Polisi AA Dibui Propram Polda Jabar

Editor
Kamis, 26 Desember 2024 - 06:54
Ilustrasi penjara. (foto: istimewa)

Ilustrasi penjara. (foto: istimewa)

Proses penyidikan terkait pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri kini masih berlangsung.

SATUJABAR, BANDUNG — Propam Polda Jawa Barat mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya yang melakukan kekerasan. Salah satunya, dengan menahan oknum polisi berinisial AA yang diduga melakukan kekerasan terhadap seorang perempuan berinisial P.

Penahanan tersebut dilakukan untuk pemeriksaan terkait dugaan kasus kekerasan yang diduga dilakukan AA kepada P. Kabid Propam Polda Jawa Barat Kombes Pol Adiwijaya mengaku, telah mengambil langkah cepat dengan menahan Bripda AA sejak 24 Desember 2024 lalu untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Proses penyidikan terkait pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri hingga kini masih tengah berlangsung. “Kami tidak pernah mentoleransi tindakan kekerasan terlebih yang melibatkan anggota Polri. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan hukum dan kode etik yang berlaku,” ucap dia melalui keterangan resminya, Rabu (25/12/2024) malam.

Adiwijaya menegaskan, telah memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan mendalam dan memastikan bahwa kasus ini diusut hingga tuntas. AA pun telah menjalani pemeriksaan kesehatan dengan hasil yang menunjukkan bahwa dia dalam kondisi stabil secara fisik dan mental.

Dia memastikan transparansi dalam penanganan kasus tersebut. Beberapa langkah yang telah dan akan dilakukan antara lain klarifikasi terhadap korban dan saksi-saksi terkait, pengumpulan bukti tambahan guna mendukung proses hukum, dan pelaksanaan sidang etik dan disiplin untuk memutuskan sanksi yang sesuai.

Sebelumnya, seorang perempuan berinisial P diduga menjadi korban kekerasan oleh seorang oknum polisi yang diduga berdinas di Polda Jawa Barat. Dia menceritakan pengalaman buruk yang dialaminya di media sosial hingga akhirnya viral di media sosial.

Seperti dilihat di akun Instagram miliknya, P mengaku memutuskan untuk menceritakan pengalaman buruk yang dialaminya di media sosial. Alasannya, dia bingung harus menceritakan apa yang dialaminya selama empat bulan ke siapa.

P mengaku, mengalami tindak kekerasan sejak bulan Maret tahun 2024 lalu mulai dari dipukul di bagian mulut dan pelipis mata. Dia mengaku, harus dirawat di rumah sakit selama dua pekan guna menyembuhkan lukanya itu.

P pun mengungkapkan, sosok yang diduga menganiaya dirinya yaitu oknum polisi berinisial A yang diduga bertugas di Polda Jabar. Ia merasa trauma bahkan terpaksa harus mendatangi psikologi untuk mengatasi rasa trauma yang dialaminya.

Dia bercerita, awal mula dirinya mengalami tindak pidana kekerasan dimulai saat diminta mendatangi A yang bertugas di Cirebon di sebuah gudang. Saat bertemu dirinya, P tidak sengaja melihat notifkasi DM di handphone milik A.

Setelah itu, tiba-tiba A marah dan menjambak dirinya mencekik hingga memukul di bagian muka. Aksi kekerasan yang dialaminya berlanjut di bulan Agustus hingga akhir Oktober saat yang bersangkutan pindah tugas ke Bandung.

P menduga, A memilih bertahan dengannya karena bukan karena rasa sayang. Akan tetapi khawatir perilakunya diketahui banyak orang dan dirinya bercerita ke orang lain. Dia berharap, curhatnya di media sosial agar tidak muncul korban korban lainnya.

Tags: kekerasan perempuanOknum polisipolisi dibuipropam polda jabar

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.