• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 23 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Menko Yusril Kaji Pembebasan Bersyarat Eks Anggota JI

Editor
Rabu, 25 Desember 2024 - 06:50
Menko Yusril

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.

Jamaah Islamiyah telah resmi membubarkan organisasinya pada 21 Desember 2024 di Surakarta, Jawa Tengah.

SATUJABAR, JAKARTA — Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyatakan, pemerintah belum memutuskan nasib para mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) yang kini sedang menjalani masa hukuman. Termasuk dua bekas pimpinan JI, Abu Rusydan dan Para Wijayanto.

RelatedPosts

Piala Dunia 2026 Grup I: Norwegia VS Senegal 3-2, Haaland Cetak Brace

Harga Emas Selasa 23/6/2026 Antam Rp 2.673.000 Per Gram

Sales Mission Kemenpar Penetrasi Pasar Korsel

“Pemerintah sedang mendata dan mengkaji seluruh anggota JI, baik dalam proses hukum maupun yang sudah dipidana, termasuk Abu Rusydan dan Para Wijayanto,” kata Menko Yusril melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Abu Rusydan alias Mohammad Syamsuddin, sempat menjabat sebagai pemimpin sementara JI setelah penangkapan Abu Bakar Ba’asyir pada awal tahun 2000-an. Saat ini, dia dipidana 6 tahun penjara dan telah menjalani separuh masa pidananya.

Sementara Para Wijayanto, yang menjabat Amir JI hingga ditangkap pada 2019, dipidana 7 tahun pada tahun 2020 dan telah menjalani lebih separuh pidananya.

“Apakah keduanya sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan pembebasan bersyarat (PB), masih kami dalami. Mengingat, PB biasanya baru diberikan apabila telah menjalani 2/3 masa pidananya dan menunjukkan perilaku yang baik,” kata Yusril.

Di sisi lain, terhadap para anggota JI yang telah inkracht putusannya, Yusril menyarankan, agar mereka dapat mengajukan grasi secara perseorangan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Sedangkan apakah kepada mereka dapat diberikan amnesti atau tidak juga sedang dikaji dan keputusan akhirnya diserahkan kepada Presiden,” ujar Menko Yusril.

Sebelumnya, Jamaah Islamiyah telah resmi membubarkan organisasinya pada 21 Desember 2024 di Surakarta, Jawa Tengah. Dalam deklarasi itu, perwakilan ribuan eks anggota JI menyatakan siap kembali ke pangkuan NKRI, mematuhi hukum yang berlaku, serta berkomitmen untuk menjauhkan diri dari paham dan kelompok ekstrem.

Yusril mengatakan, akan membahas dengan kementerian terkait mengenai rencana pembebasan para mantan anggota JI yang kini menjadi narapidana.

Terhadap para aktivis JI yang kini sedang menjalani pidana, kata dia, Kemenko Kumham Imipas segera berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan Kementerian HAM untuk mendata semua napi tersebut. (yul)

Tags: eks jijamaah islamiahmenko yusrilpembebasan bersyarat

Related Posts

Piala Dunia 2026.(Image: X)

Piala Dunia 2026 Grup I: Norwegia VS Senegal 3-2, Haaland Cetak Brace

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Piala Dunia 2026, Senin 22 Juni 2026 waktu setempat atau Selasa 23 Juni 2026 WIB di Grup...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Selasa 23/6/2026 Antam Rp 2.673.000 Per Gram

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Selasa 23/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.673.000 per gram...

Sales Mission Kemenpar di Busan Korsel.(Foto: Dok. Kemenpar)

Sales Mission Kemenpar Penetrasi Pasar Korsel

Editor
23 Juni 2026

Sales Mission Kemenpar 2026 bagian dari promosi pada Seoul International Travel Fair (SITF) 2026 yang fokus untuk mempererat kemitraan antara...

Penumpang Spring Airlines.(Foto: Dok. Kemenpar)

Spring Airlines Layani Guangzhou dan Shenzhen ke Jakarta

Editor
23 Juni 2026

Spring Airlines Rute Guangzhou dan Shenzhen ke Jakarta sebagai wujud konektivitas udara antara Republik Rakyat Tiongkok dan Indonesia. SATUJABAR, JAKARTA...

Peresmian Stasiun Kereta Api JIS.(Foto: Dok. Kemenhub)

Stasiun Kereta Api JIS Diresmikan

Editor
23 Juni 2026

Stasiun Kereta Api JIS merupakan stasiun baru pada lintas Commuter Line Tanjung Priok relasi Jakarta Kota-Tanjung Priok yang berada di...

Piala Dunia

Top Skor Piala Dunia Sepanjang Masa, Lionel Messi 18 Gol

Editor
23 Juni 2026

Top skor Piala Dunia sepanjang masa dipuncaki oleh Lionel Messi dari Argentina dengan koleksi 18 gol per 22 Juni 2026....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.