• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 1 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Satpol PP Garut Amankan 2.563 Botol Miras, Satu Tersangka Ditangkap

Editor
Minggu, 22 Desember 2024 - 04:11
Razia miras di Garut.(FOTO: Humas Pemkab Garut)

Razia miras di Garut.(FOTO: Humas Pemkab Garut)

BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, bersama Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (POM TNI AD), Pengamanan Internal (Paminal) Kepolisian Resor (Polres) Garut, serta Kepolisian Sektor (Polsek) setempat, berhasil mengamankan 2.563 botol minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, pada Jumat (20/12/2024).

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya rutin yang ditingkatkan menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Operasi ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di daerah tersebut. Dari operasi yang dilakukan, pihaknya berhasil menangkap satu tersangka dan menyita sejumlah barang bukti berupa miras.

RelatedPosts

Timur Tengah Memanas, Jajaran Kemlu Eratkan Komunikasi Dengan WNI

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

“Kami kemarin melaksanakan operasi di wilayah pantai selatan di beberapa kecamatan, dan kami berhasil menangkap satu tersangka. Barang bukti yang kami amankan berjumlah 2.563 botol miras dari 13 jenis atau merek,” ujar Eko melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (21/12/2024).

Eko juga mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya di wilayah yang sama, yaitu Kecamatan Caringin. Sebelumnya, pihak Satpol PP Garut telah menyita 636 botol miras, dan dari hasil pengembangan penyelidikan, petugas mengarah pada satu pelaku yang akhirnya berhasil diamankan.

“Operasi ini adalah kelanjutan dari penangkapan sebelumnya di wilayah yang sama, yang mengarah kepada satu pelaku. Dari dua lokasi yang dimiliki pelaku, kami mengamankan 2.563 botol miras,” tambahnya dilansir situs Pemkab Garut.

Dalam pelaksanaan operasi ini, Satpol PP Garut didukung oleh unsur TNI, khususnya POM TNI AD, serta Polres Garut dan Polsek setempat. Eko berharap masyarakat turut berperan aktif dalam menekan peredaran miras di Kabupaten Garut. Ia mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada pihak Satpol PP atau kepolisian jika menemukan atau mencurigai adanya peredaran miras di lingkungan mereka.

 

Tags: garutmirassatpol pp

Related Posts

Smartphone

Timur Tengah Memanas, Jajaran Kemlu Eratkan Komunikasi Dengan WNI

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan Perwakilan RI di kawasan...

Menteri Agama Nasaruddin Umar.(Foto: Istimewa)

Minta Maaf, Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait zakat yang menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat....

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak.(Foto: Istimewa)

Kemenhaj Imbau Warga Tunda Umrah, Persiapan Haji Tetap Jalan

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah mencermati perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah yang semakin dinamis dan tidak menentu. Dengan mempertimbangkan...

Bendungan Jatigede Sumedang

Mantap! Daya Saing Kabupaten Sumedang Peringkat Satu di Jawa Barat, Peringkat Lima Nasional

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, SUMEDANG - Kabupaten Sumedang menempati peringkat pertama di Provinsi Jawa Barat dan peringkat kelima nasional berdasarkan hasil rilis Indeks...

Ilustrasi balapan liar.(Foto:Istimewa).

Balapan Liar di Garut Dibubarkan Polisi, 5 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, GARUT--Aksi balapan liar di Bulan Ramadhan menjelang Sahur di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibubarkan polisi. Lima pemuda berikut 12...

Ilustrasi wanita korban TPPO.(Foto:Istimewa)

Suami-Istri Pelaku TPPO 13 Warga Jabar ke NTT Ditahan Polisi

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pasangan suami-istri, pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 13 perempuan warga Jawa Barat ke Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.