• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 23 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kakorlantas Polri: “152 Ribu Kecelakaan 27 Ribu Meninggal Tahun 2024, Jika Dibiarkan Jalan Raya Bisa Jadi ‘Mesin’ Pembunuh!”

Editor
Senin, 16 Desember 2024 - 09:15
Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan.(Foto:Istimewa).

Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, JAKARTA — Jumlah kecelakaan lalu-lintas di jalan raya sepanjang tahun 2024, mencapai angka 152 ribu lebih kecelakaan, dengan jumlah kematian lebih dari 27 ribu orang. Angka tersebut menyita perhatian, sekaligus keprihatinan Korps Lalu-Lintas (Korlantas) Polri, jika terus dibiarkan jalan raya bisa menjadi ‘mesin’ pembunuh.

Kepala Korps Lalu-Lintas Polri (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan, merilis jumlah kecelakaan lalu-lintas di jalan raya sepanjang tahun 2024. Total tercatat ada 152 ribu lebih kejadian kecelakaan lalu-lintas, yang merenggut korban jiwa, atau meninggal dunia lebih dari 27 ribu orang.

“Data di kita (Korlantas Polri) ada 152.000 lebih kejadian kecelakaan lalu lintas, dan korban meninggal mencapai lebih dari 27.000 orang. Itu sama dengan, setiap satu jam ada korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia,” ujar Aan, Minggu (15/12/2024).

Aan mengatakan, angka kecelakaan dan jumlah korban jiwa menyita perhatian, sekaligus keprihatinan Korlantas Polri bersama jajarannya, terkait masalah tertib berlalu-lintas di jalan raya. Aan khawatir, jalan raya bisa menjadi ‘mesin’ pembunuh, jika terus dibiarkan tanpa perhatian.

“Ini kalau kita biarkan, khawatir jalan raya akan menjadi ‘mesin’ pembunuh. Dibiarkan terus terjadi tanpa ada perhatian bersama, kecelakaan lalu-lintas di jalan raya akan menjadi sumber kematian,” kata Aan.

Aan mengajak semua masyarakat agar bisa tertib berlalu-lintas saat berkendara di jalan raya, dari mengikuti aturan yang ditetapkan hingga mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Aan menganalogikan, berkendara di jalan raya tanpa kesadaran tertib berlalu-lintas, seperti halnya berada hutan rimba, dimana harimau dan ular kobra setiap saat bisa menerkam korbannya.

“Tidak enak menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Maka, kita tekankan kepada seluruh masyarakat pengguna jalan, jangan terlibat dalam kecelakaan lalu-lintas, dengan mau disiplin dan tertib dalam berlalu-lintas, tutup Aan.(chd).

Tags: kakorlantasKecelakaan Lalu Lintas

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.