SATUJABAR, JAKARTA — Jumlah kecelakaan lalu-lintas di jalan raya sepanjang tahun 2024, mencapai angka 152 ribu lebih kecelakaan, dengan jumlah kematian lebih dari 27 ribu orang. Angka tersebut menyita perhatian, sekaligus keprihatinan Korps Lalu-Lintas (Korlantas) Polri, jika terus dibiarkan jalan raya bisa menjadi ‘mesin’ pembunuh.
Kepala Korps Lalu-Lintas Polri (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan, merilis jumlah kecelakaan lalu-lintas di jalan raya sepanjang tahun 2024. Total tercatat ada 152 ribu lebih kejadian kecelakaan lalu-lintas, yang merenggut korban jiwa, atau meninggal dunia lebih dari 27 ribu orang.
“Data di kita (Korlantas Polri) ada 152.000 lebih kejadian kecelakaan lalu lintas, dan korban meninggal mencapai lebih dari 27.000 orang. Itu sama dengan, setiap satu jam ada korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia,” ujar Aan, Minggu (15/12/2024).
Aan mengatakan, angka kecelakaan dan jumlah korban jiwa menyita perhatian, sekaligus keprihatinan Korlantas Polri bersama jajarannya, terkait masalah tertib berlalu-lintas di jalan raya. Aan khawatir, jalan raya bisa menjadi ‘mesin’ pembunuh, jika terus dibiarkan tanpa perhatian.
“Ini kalau kita biarkan, khawatir jalan raya akan menjadi ‘mesin’ pembunuh. Dibiarkan terus terjadi tanpa ada perhatian bersama, kecelakaan lalu-lintas di jalan raya akan menjadi sumber kematian,” kata Aan.
Aan mengajak semua masyarakat agar bisa tertib berlalu-lintas saat berkendara di jalan raya, dari mengikuti aturan yang ditetapkan hingga mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Aan menganalogikan, berkendara di jalan raya tanpa kesadaran tertib berlalu-lintas, seperti halnya berada hutan rimba, dimana harimau dan ular kobra setiap saat bisa menerkam korbannya.
“Tidak enak menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Maka, kita tekankan kepada seluruh masyarakat pengguna jalan, jangan terlibat dalam kecelakaan lalu-lintas, dengan mau disiplin dan tertib dalam berlalu-lintas, tutup Aan.(chd).