• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 6 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kota Bandung Catat Pencapaian Signifikan dalam Pengelolaan Sampah, Pj Wali Kota Apresiasi Peran Perguruan Tinggi

Editor
Minggu, 15 Desember 2024 - 05:49
Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara

Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara.(FOTO: Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG – Kota Bandung berhasil mencatatkan pencapaian signifikan dalam upaya pengelolaan sampah. Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara, memberikan apresiasi atas peran penting perguruan tinggi dalam program pengurangan ritasi sampah yang mulai menunjukkan hasil nyata.

Koswara menyampaikan bahwa program pengelolaan sampah yang dimulai dua bulan lalu telah berhasil mengurangi ritasi sampah yang menuju Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti hingga mencapai angka 140 rit per hari.

RelatedPosts

Realisasi Penerimaan PBB Kota Bandung Tembus Rp307 Miliar

Gini Ratio Jawa Barat Maret 2026 Capai 0,413

Penduduk Miskin Jawa Barat Maret 2026 Sebanyak 6,54 Persen

“Alhamdulillah, program sampah yang kita inisiasi bersama perguruan tinggi sudah menunjukkan hasil yang signifikan. Dari 170 ritasi sampah, sekarang sudah berkurang hampir 30 ritasi. Sampah diolah langsung di sumbernya melalui konsep Kawasan Bebas Sampah (KBS) yang diterapkan di beberapa RW,” ujar Koswara di sela-sela penanaman pohon bersama perguruan tinggi di Taman Kehati, Sabtu, 14 Desember 2024.

Koswara menilai keberhasilan ini merupakan hasil sinergi berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi dan masyarakat. Ia juga mengungkapkan bahwa jumlah RW yang menerapkan KBS semakin bertambah, yang menunjukkan kerja keras semua pihak, khususnya pimpinan perguruan tinggi yang telah bekerja sama mendukung program ini.

Dalam dua bulan terakhir, program ini difokuskan pada pengelolaan sampah dari sumbernya, melalui edukasi kepada masyarakat serta penerapan sistem pemilahan dan pengolahan mandiri di tingkat RW. Koswara juga menekankan pentingnya keberlanjutan program ini untuk memastikan pengurangan sampah dapat berlangsung konsisten.

Pemerintah Kota Bandung berencana memperluas cakupan wilayah penerapan KBS dan menjalin kerja sama dengan lebih banyak perguruan tinggi untuk mempercepat pencapaian target pengurangan sampah.

“Terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung. Semoga sinergi ini bisa terus terjaga, sehingga kita bisa menciptakan Kota Bandung yang lebih bersih dan berkelanjutan,” tutup Koswara melalui keterangan resmi.

Tags: a koswarasampahtpswali kota bandung

Related Posts

Perumahan.

Realisasi Penerimaan PBB Kota Bandung Tembus Rp307 Miliar

Editor
5 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Program diskon pokok piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diluncurkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendapat sambutan...

Uang Rupiah

Gini Ratio Jawa Barat Maret 2026 Capai 0,413

Editor
5 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pada Maret 2026, Tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Jawa Barat yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,413....

penduduk miskin

Penduduk Miskin Jawa Barat Maret 2026 Sebanyak 6,54 Persen

Editor
5 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Penduduk miskin Jawa Barat pada Maret 2026 sebesar 6,54 persen, menurun 0,24 persen poin terhadap September 2025...

Bursa kerja

Tingkat Pengangguran Terbuka Jawa Barat Mei 2026 Sebesar 6,61 Persen

Editor
5 Agustus 2026

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Mei 2026 sebesar 6,61 persen, turun sebesar 0,03 poin dibandingkan dengan Februari 2026 yang sebesar 6,64...

Pelayanan peti kemas di Pelabuhan Patimban Subang Jawa Barat.(Foto: Istimewa)

Ekonomi Jawa Barat Triwulan II-2026 Tumbuh 5,73 Persen Y-On-Y

Editor
5 Agustus 2026

Ekonomi Jawa Barat triwulan II-2026 terhadap triwulan II-2025 mengalami pertumbuhan sebesar 5,73 persen (y-on-y) SATUJABAR, BANDUNG - Perekonomian Jawa Barat...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol,POJK,perbankan

OJK Terbitkan POJK Nomor 8 Tahun 2026, Atur Pelaporan dan Permintaan Data Transaksi Industri Pindar

Editor
5 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Pelaporan dan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat