• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 2 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Dari Penggerebekan Pabrik Narkoba di Bandung, Barang Bukti Senilai Rp.670 Miliar Selamatkan 9 Juta Jiwa

Editor
Sabtu, 14 Desember 2024 - 05:30
Bareskrim Polri bekerjasama dengan Polda Jabar bongkar pabrik narkoba di Kabupaten Bandung.(Foto:Humas Polda Jabar).

Bareskrim Polri bekerjasama dengan Polda Jabar bongkar pabrik narkoba di Kabupaten Bandung.(Foto:Humas Polda Jabar).

SATUJABAR, BANDUNG – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bekerjasama dengan Polda Jawa Barat, berhasil membongkar pabrik narkoba di sebuah perumahan elite di Kabupaten Bandung. Tidak tanggung-tanggung, hasil terbongkarnya pabrik narkoba dari pengembangan di Kabupaten Bogor, berhasil disita barang bukti bahan baku narkotika senilai Rp 670,8 miliar, sekaligus bisa menyelematkan lebih dari 9 juta jiwa dari bahaya narkoba.

Tidak ada yang menyangka jika rumah elite yang berada di kawasan Podomoro Park, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, di dalamya menjalankan aktivitas memproduksi narkoba. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bekerjasama dengan Polda Jawa Barat, berhasil membongkarnya.

RelatedPosts

Info Haji 2026: Sebanyak 62 Ribu Jemaah Sudah Diberangkatkan, Jemaah Wafat 5 orang

Ada Aksi Jum’at Malam, Polisi Minta Warga Hindari Sementara Area Cikapayang Tamansari-Dago

Pendaftaran Santri Pesantren Ndolo Kusumo Disetop Buntut Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Terbongkarnya pabrik narkoba di kawasanTerusan Buahbatu tersebut, setelah Bareskrim Polri, Polda Jawa Barat, dan dari Bea Cukai menggerebeknya, pada Rabu (11/12/2024). Pabrik narkoba yang ditenggarai jaringan Indonesia-Malaysia tersebut, merupaksn hasil pengembangan dari pengungkapan pabrik narkoba di Cibinong, Kabupaten Bogor.

“Ada dua lokasi pabrik narkoba yang Bareskrim Polri bekerjasama dengan Polda Jawa Barat ungkap, di kawasan Buahbatu (Terusan Buahbatu, dan sebelumnya di Cibinong, Bogor. Pengungkapan bermula dari temuan paket narkoba di Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, lalu kita kembangkan sehingga merujuk pada dua laboratorium (pabrik) di dua lokasi,” ujar Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol. Asep Edi Suheri.

Dalam penggerebekan, polisi menangkap tangan tiga orang tersangka yang memiliki peran dalam aktivitas pabrik narkoba tersebut. Barang bukti yang diamankan, terdiri dari happy water sebanyak 7.573 bungkus, liquid vape berbagai rasa sebanyak 259 liter, bahan baku narkotika, serta peralatan produksi seperti mesin penghancur, dan bahan-bahan kimia berikut perlengkapannya.

Total nilai barang bukti yang diamankan, sangat fantastis ditaksir mencapai Rp.670,8 miliar. Jika barang bukti tersebut beredar di masyarakat, sama dengan dampak bahayanya terhadap lebih dari 9 juta jiwa.

“Seluruh barang bukti yang telah kami amankan, nilainya ditaksir mencapai Rp. 670,8 miliar. Jika dikonversikan, upaya penggerebekan plabrik narkoba ini, kami berhasil menyelamatkan lebih dari 9 juta jiwa,” ungkap Asep.

Rumah elite di kawasan perumahan elite sengaja dipilih sebagai modus operandi untuk menyamarkan altivitas pabrik narkoba, sekaligus menghindari kecurigaan. Narkoba yang diproduksi dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia tersebut, sedianya akan didistribusikan dan diedarksn menjelang perayaan malam tahun baru.

Tiga tersangka dalam penggerebekan pabrik narkoba jenis happy water dan liquid, berinisial SR, SP, dan IV.  Peran dari ketiga tersangka, SR sebagai pemilik rumah menjadi penghubung, SP sebagai peracik bahan baku, dan IV mengemas sebelum didistribusikan.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2, subsider Pasal 113 ayat 2z lebih subsider Pasal 113 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Ancaman hukumannya, pidana mati, seumur hidup, 20 tahun kurungan penjara, atau paling singkat 5 tahun kurungan penjara, serta denda Rp.1 miliar hingga Rp.10 miliar.

Asep menegaskan, upaya pemberantasan narkoba di Indonesia merupakan komitmen yang tidak dapat ditawar. Komitmen sesuai misi dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Arahan Bapak Presiden Prabowo, ditindaklanjuti Bapak Kapolri dengan membentuk Satgas Pemberantasan Narkoba berkolaborasi dengan kementerian/lembaga. Komitmen Bapak Kapolri kepada jajarannya, semua harus terus berperang, menindak, dan memberantas masalah narkoba, tanpa kecuali,” tegas Asep.(chd).

Tags: Pabrik Narkoba

Related Posts

Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff.(Foto: Humas Kemenhaj)

Info Haji 2026: Sebanyak 62 Ribu Jemaah Sudah Diberangkatkan, Jemaah Wafat 5 orang

Editor
2 Mei 2026

Kemenhaj juga mengimbau masyarakat agar mewaspadai praktik haji ilegal maupun tawaran keberangkatan non-resmi. SATUJABAR, JAKARTA – Hingga hari ke-11 penyelenggaraan...

Tangkapan layar video yang beredar terkait aksi massa di Cikapayang Dago.(Foto: Humas Polda Jabar)

Ada Aksi Jum’at Malam, Polisi Minta Warga Hindari Sementara Area Cikapayang Tamansari-Dago

Editor
1 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Jajaran Polda Jabar menyebutkan bahwa pada Jum’at malam (1/5/2026) berlangsung aspirasi warga di area Jalan Tamansari Cikapayang...

Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said.(Foto: Humas Kemenag)

Pendaftaran Santri Pesantren Ndolo Kusumo Disetop Buntut Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Editor
1 Mei 2026

Selain penghentian pendaftaran, Kemenag juga merekomendasikan agar tenaga pendidik/pengasuh pondok pesantren yang diduga sebagai pelaku kekerasan seksual diberhentikan. SATUJABAR, PATI...

Presiden Prabowo Subianto.(FOTO: Setneg)

Presiden Prabowo Teken Perpres Ratifikasi Konvensi ILO 188, Kesejahteraan Nelayan Prioritas Negara

Editor
1 Mei 2026

Lebih lanjut, Presiden menuturkan bahwa pemerintah pada tahun ini akan meresmikan 1.386 kampung nelayan di seluruh tanah air. Program ini...

Keterangan pers Ditreskrimsus Polda Jabar terkait pengungkapan sindikat praktik tambang emas ilegal beromzet Rp.5 miliar di kawasan Bukit Pongkor, Kabupaten Bogor.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Bongkar Sindikat Tambang Ilegal Beromzet Rp.5 Miliar di Bogor, 4 Orang Ditangkap

Editor
1 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat mengungkap sindikat praktik tambang emas ilegal di kawasan Bukit Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Empat orang...

Ririn Rifanto, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga sesuai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Indramayu.(Foto:Istimewa).

Pembunuh Sekeluarga di Indramayu Berontak Mengaku Bukan Pelaku, Polisi Serahkan pada Proses Hukum Selanjutnya

Editor
1 Mei 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU--Ririn Rifanto, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mengamuk seusai menjalani sidang lanjutan. Polisi menyerahkan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.