• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 21 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

UMK Kota Bandung Tahun 2025 Diprediksi Naik di Atas Rp 200 Ribu Lebih

Editor
Kamis, 12 Desember 2024 - 04:49
Olahraga ringan di meja kerja

Seorang karyawan sedang menyelesaikan pekerjaan (ILUSTRASI/PEXELS)

Rekomendasi yang diajukan akan mengikuti aturan permenaker nomor 16 tahun 2024.

SATUJABAR, BANDUNG — Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung menyebut, upah minimum kota (UMK)  tahun 2025 diprediksi naik Rp 200 ribu lebih dari UMK tahun 2024. Rencana kenaikan upah mengacu kepada peraturan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) nomor 16 tahun 2024 tentang nilai kenaikan upah sebesar Rp 6,5 persen.

Kepala Disnaker Kota Bandung Andi Darusman mengatakan, rapat pleno dengan dewan pengupahan kota untuk membahas rekomendasi UMK tahun 2025 yang akan diajukan Wali Kota Bandung ke Gubernur Jabar dilaksanakan Kamis (12/12/2024) siang. Rekomendasi yang diajukan akan mengikuti aturan permenaker nomor 16 tahun 2024.

“Rapat pleno dengan dewan pengupahan kota untuk membuat rekomendasi dari pak wali ke pak gubernur. Rekomendasi isinya sesuai ketentuan dari permenaker kemarin 6,5 persen rumusnya ditambah UMK 2024,” ucap dia, Kamis (12/12/2024).

Dia memperkirakan, kenaikan UMK di tahun 2025 nanti sebesar Rp 200 ribu lebih. Sedangkan UMK Kota Bandung di tahun 2024 sebesar Rp 4.209.309. “Kenaikan kemungkinan Rp 200 ribu lebih,” kata dia.

Andi mengatakan, para buruh diperkirakan menerima hasil rekomendasi tersebut dan diharapkan rapat pleno berjalan dengan lancar. Namun, dia mengingatkan, yang paling penting adalah para pengusaha kuat untuk menjalankan kebijakan tersebut. “Mudah-mudahan pengusaha kuat juga,” kata dia.

Rekomendasi UMK tahun 2025 akan diberikan ke Provinsi Jawa Barat paling telat tanggal 16 Desember. Sedangkan penetapan UMK diprediksi pada tanggal 18 Desember. (yul)

Tags: Disnaker Kota Bandungrekomendasi umk 2025umk naik rp 200 ribuupah minimum kota

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.