• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 28 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Sakit Hati Minta Putus Usai Nikah Siri, Motif Kasus Penculikan Wanita Berhijab di Kota Bandung

Editor
Rabu, 11 Desember 2024 - 01:21
Penculikan, asmara, senjata api, antapani, bandung, satreskrim

Penculikan, asmara, senjata api, antapani, bandung, satreskrim

SATUJABAR, BANDUNG– Motif asmara menjadi penyebab di balik kasus penculikan wanita berhijab bernama Santi, 43 tahun, warga Jalan Sukanagara Asri, Antapani Kidul, Kecamatan Antapani Kota Bandung, Jawa Barat. Tersangka yang menjadi dalang kasus penculikan tersebut, mengaku, sakit hati diputuskan korban setelah menjalani pernikahan siri.

Polrestabes Bandung diback-up Polda Jawa Barat, telah berhasil mengungkap kasus penculikan wanita berhijab bernama Santi, 43 tahun, warga Jalan Sukanagara Asri, Antapani Kidul, Kota Bandung. Empat tersangka telah berhasil ditangkap, yakni AS, 35 tahun, TA, 52 Tahun, AT, 53 Tahun, serta DA, 48 tahun, dalang dari tindakan penculikan.

RelatedPosts

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Penyaluran dan Perkuat Distribusi BBM di Sejumlah Wilayah

Warga Antusias Ikuti Senam dan Fun Walk Yamaha Mekar Motor

Rudy Susmanto: Mojang Jajaka Jadi Ujung Tombak Pariwisata

Motif asmara menjadi penyebab di balik kasus penculikan, diungkapkan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rachman. Menurut Abdul Rachman, tersangka DA, yang menjadi dalang dari tindakan penculikan, mengaku sakit hati karena korban meminta putus, setelah menjalani hubungan pernikahan siri dengan tersangka, sejak 2014 silam.

“Dari pengakuan tersangka DA, pernikahan secara siri bermula saat korban sedang mengalami masalah rumah tangga dalam proses perceraian dengan suami sahnya, tahun 2014 silam. Saat menjalani hubungan tersebut, korban meminta putus, hingga tersangka sakit hati,” ungkap Abdul Rachman, dalam keterangan pers di Markas Polrestabes (Mapolrestabes) Bandung, Rabu (11/12/2024) siang.

Abdul Rachman, menjelaskan, permintan putus setelah korban kembali rujuk dengan suaminya. Tesangka DA yang merasa sakit hati, sekaligus cemburu, kemudian merencanakan tindakan penculikan korban, dengan mengajak tiga tersangka lainnya.

“Itu semua keterangan yang diperoleh dari tersangka (DA), pernah menikah secara siri. Tentunya, kita perlu bukti surat-surat yang mendukung pernyataan tersebut, baru sebatas lisan dan tersangka juga sudah bercerai dengan istrinya,” jelas Abdul Rachman.

Senjata Api
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan, senjata yang digunakan untuk menodong korban dipastikan senjata api. Tindakan penculikan pertamakali diketahui anak kandung korban yang mendengar suara teriakan minta tolong ibunya dari luar rumah.

“Tersangka pada saat itu memang membawa senjata api. Jadi, ada dua tersangka turun dari mobil, yang satu menodongkan senjata api dan satu lagi membawa korban,” ungkap Jules Abraham.

Jules Abraham menjelaskan, kronologi kejadian dari keterangan pelapor (anak korban), mendengar teriakan minta tolong dari ibunya. Saat keluar rumah menghampiri suara teriakan minta tolong, menyaksikan ibunya yang baru turun dari mobil sudah ditodong senjata api, lalu dibawa ke dalam mobil dibawa dari depan rumahnya.

Barang bukti senjata api yang digunakan untuk menakut-nakuti korban, dihadirkan dalam konferensi pers, lengkap dengan 9 butir peluru. Keempat tersangka dijerat Pasal 328 junto 333 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun kurungan penjara.

Pulang Diantar Ojek
Aksi penculikan menimpa korban saat baru turun dari mobil persis di depan rumahnnya di Jalan Sukanagara Asri, Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, Minggu (08/12/2024), sekitar pukul 12.30 WIB. Korban tiba-tiba dihampiri pria bersenjata api dan diculik, lalu malam harinya pulang diantarkan seorang tukang ojek di daerah Pasir Impun.

Aksi penculikan ibu rumah tangga, istri pengusaha hotel di Pangandaran tersebut, terekam kamera pengawas, CCTV, lalu viral di media sosial. Dalam video yang beredar, korban yang baru turun dari mobil di depan rumahnya di Jalan Sukanagara Asri, Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, tiba-tiba dihampiri pria membawa senjata api dengan mengenakan penutup kepala.

Pria yang turun dari mobil jenis minibus warna silver yang telah membuntutinya, langsung menodongkan senjata api dan menyeret korban ke dalam mobilnya. Pelaku kabur membawa korban.

Pihak kepolisian dari Polsek Antapani dan Polrestabes Bandung langsung turun tangan tidak lama setelah mengetahui aksi penculikan, yang membuat cemas keluarga korban, dan gempar warga sekitar rumah korban.

Setelah berjam-jam viral dan menjadi pembicaraan di media sosial, korban bisa pulang ke rumahnya diantar tukang ojek, pada malam harinya, sekitar pukul 20.30 WIB. Korban menumpang ojek, setelah diturunkan pelaku di daerah Pasirimpun, Kota Bandung.(chd).

Tags: antapaniasmarabandungPenculikanSatreskrimsenjata api

Related Posts

Terminal BBM Pertamina.(Foto: Istimewa)

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Penyaluran dan Perkuat Distribusi BBM di Sejumlah Wilayah

Editor
28 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pertamina Patra Niaga terus memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi dengan mengoptimalkan penyaluran BBM di seluruh Indonesia....

Warga Bogor ikuti Kujang Fun Aerobic sekaligus Fun Walk Festival Bogor Nanjeur, Sabtu (27/6/2026) yang diinisiasi Yamaha Mekar Motor Bogor.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Warga Antusias Ikuti Senam dan Fun Walk Yamaha Mekar Motor

Editor
28 Juni 2026

SATUJABAR, BOGOR - Warga Bogor dan sekitarnya tumpah ruah di Plaza Balai Kota Bogor, mereka antusias mengikuti Kujang Fun Aerobic...

Bupati Bogor Rudy Susmanto di acara Grand Final Pasanggiri Mojang Jajaka Kabupaten Bogor Tahun 2026, di Auditorium Sekretariat Daerah, Jumat (26/6).(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Rudy Susmanto: Mojang Jajaka Jadi Ujung Tombak Pariwisata

Editor
28 Juni 2026

SATUJABAR, CIBINONG – Rudy Susmanto, Bupati Bogor berharap Mojang Jajaka Kabupaten Bogor Tahun 2026 mampu menjadi garda terdepan dalam mempromosikan...

Kemenpora RI resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM RI pada Jumat (26/6) di Hotel Ritz Carlton Kuningan, Jakarta. (foto:dok/deputi4)

Kemenpora dan Kementerian ESDM Sinergi Kembangkan Prestasi dan Industri Olahraga

Editor
28 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA- Kemenpora atau Kementerian Pemuda dan Olahraga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan...

Tersangka penyelundupan satwa liar.(Foto: Dok. Kemenhut)

Penyelundupan Satwa Liar ke Oman Digagalkan

Editor
27 Juni 2026

Penyelundupan satwa liar tujuan Oman melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta digagalkan Gakkum Kemenhut. SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Kehutanan melalui Balai Gakkum...

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan stimulus ekonomi sektor transportasi.(Foto: Dok. Kemenhub)

Stimulus Ekonomi Transportasi Disiapkan

Editor
27 Juni 2026

Stimulus ekonomi melalui sektor transportasi menjelang liburan sekolah serta pada periode Natal dan Tahun Baru. SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perhubungan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.