BANDUNG – Sebanyak tujuh gedung ikonik di Kota Bandung resmi ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya dalam acara Apresiasi Cagar Budaya 2024 yang diselenggarakan pada Senin malam, 9 Desember 2024.
Ketujuh gedung yang ditetapkan tersebut antara lain: Gedung Indonesia Menggugat, Rumah Inggit Garnasih, Kantor PT KAI, Gedung OSVIA, Gedung Pengadilan Negeri Bandung, Gedung De Vries, dan Kampus ITB. Penyerahan Surat Keterangan Status Cagar Budaya dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada pemilik dan pengelola bangunan.
Staf Ahli Wali Kota Bandung Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, E.M. Ricky Gustiadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa bangunan-bangunan yang ditetapkan memiliki nilai sejarah yang luar biasa.
“Penetapan ini bukan hanya bentuk pengakuan, tetapi juga langkah konkret dalam menjaga nilai-nilai budaya dan sejarah bagi generasi mendatang,” ujar Ricky melalui keterangan resmi.
Ricky juga menegaskan komitmen pemerintah Kota Bandung untuk terus mendukung pelestarian cagar budaya melalui berbagai kebijakan, termasuk insentif pajak dan pembaruan peraturan daerah terkait cagar budaya.
“Melalui kolaborasi antara pemerintah, komunitas budaya, dan masyarakat, kami ingin memastikan bahwa setiap bangunan bersejarah tetap berdiri teguh sebagai saksi perjalanan panjang Kota Bandung,” tambahnya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Arif Syaifudin, mengungkapkan bahwa penetapan cagar budaya ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. “Kami berharap langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap pelestarian cagar budaya,” kata Arif.
Anggota DPRD Kota Bandung, Elton Agus Marjan, juga memberikan apresiasi tinggi kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya pelestarian ini. “Kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pemilik dan pengelola yang telah mempertahankan keaslian bangunan mereka. Semoga ini menjadi momentum untuk memperkuat identitas budaya Kota Bandung,” ujar Elton.
Penetapan tujuh gedung sebagai cagar budaya ini tidak hanya memperkuat identitas Kota Bandung sebagai kota bersejarah, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan bangunan-bangunan tersebut untuk kepentingan pendidikan, pariwisata, dan penelitian.