• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 26 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Jalur Alternatif ke Wisata Puncak Tertutup untuk Bus Selama Nataru, Ini Penjelasannya

Editor
Selasa, 10 Desember 2024 - 07:08
Truk menabrak 5 kendaraan di Jalan Raya Puncak, Cipanas, Kabupaten Cianjur, Minggu (29/09/2024).(Foto:Istimewa).

Truk menabrak 5 kendaraan di Jalan Raya Puncak, Cipanas, Kabupaten Cianjur, Minggu (29/09/2024).(Foto:Istimewa).

Aturan itu menyusul maraknya kecelakaan kendaraan besar di jalur alternatif Puncak karena kondisi lebar jalan yang sempit dan curam.

SATUJABAR, BOGOR — Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor menyiapkan aturan larangan untuk kendaraan bus memasuki jalur alternatif di kawasan wisata Puncak selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

RelatedPosts

Arus Balik Lebaran 26-27 Maret 2026 Berlaku Diskon Tarif Tol 30 Persen

Permohonan Warga Menikah Usai Lebaran Melonjak 3 Tahun Terakhir

Harga Emas Batangan Antam Kamis 26/3/2026 Rp 2.850.000 Per Gram

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih mengatakan, aturan tersebut sedang dimatangkan bersama para pemangku kepentingan dan segera diputuskan melalui forum pertemuan. “Nanti aturannya akan diforumkan dulu, semoga semuanya sepakat bahwa mobil yang besar tidak boleh lewat jalan alternatif,” katanya.

Dia menjelaskan, peraturan tersebut disusun menyusul maraknya kecelakaan kendaraan besar di jalur alternatif Puncak karena kondisi lebar jalan yang sempit dan curam.

“Kami berharap semua bus tidak diperbolehkan untuk masuk (ke jalur alternatif Puncak) kecuali kendaraan yang 3/4, kami lihat dulu hasil forum itu seperti apa,” ujarnya.

Dalam empat bulan terakhir ada dua bus wisatawan yang terperosok di jalur alternatif Puncak Bogor. Puluhan orang pun menjadi korban akibat peristiwa itu, satu orang tewas, dua luka berat, 24 luka ringan, dan 25 orang lainnya mengalami trauma.

Dadang menjelaskan, setelah peraturan tersebut disepakati dalam forum, Dishub Kabupaten Bogor segera melakukan sosialisasi dengan memasang sejumlah spanduk pemberitahuan. “Kami sosialisasi melalui spanduk dan berbentuk larangan, nanti dibuatkan rambu,” tuturnya.  (yul)

Tags: bus dilarang lewat puncakdishub kabupaten bogorjalur alternatiflarangan jalur puncakwisata puncak

Related Posts

Kondisi lalu-lintas di ruas Tol Cipali sudah lengang saat arus balik Lebaran, Kamis (26/03/2026).(Foto:Istimewa).

Arus Balik Lebaran 26-27 Maret 2026 Berlaku Diskon Tarif Tol 30 Persen

Editor
26 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Stimulus berupa diskon tarif tol sebesar 30 persen kembali diberikan pemerintah. Diskon tarif tol sebesar 30 persen buat masyarakat...

Ilustrasi pernikahan.(Foto:Istimewa).

Permohonan Warga Menikah Usai Lebaran Melonjak 3 Tahun Terakhir

Editor
26 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Berdasarkan tren selama tiga tahun terakhir, data permohonan pencatatan pernikahan pada bulan Syawal mengalami peningkatan dari bulan...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Batangan Antam Kamis 26/3/2026 Rp 2.850.000 Per Gram

Editor
26 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Kamis 26/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.850.000 per gram sebelum...

Pemudik angkutan umum.(Foto: Kemenhub)

Menhub: Penumpang Angkutan Umum Naik 11,11% Hingga H+3

Editor
26 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan Kementerian Perhubungan terus memantau pergerakan penumpang angkutan umum selama masa angkutan Lebaran...

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.(Foto: Dok. Korlantas Polri)

Operasi Ketupat 2026 Resmi Ditutup Rabu Malam

Editor
26 Maret 2026

SATUJABAR, SEMARANG - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. resmi menutup Operasi Ketupat...

Wali Kota Bandung Muihammad Farhan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

TPS Dadakan Bermunculan, Farhan: Melanggar Hukum

Editor
26 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengakui, meski jalur dan jadwal pengangkutan telah kembali normal, peningkatan timbulan sampah...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.