• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 9 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

KPU Jabar: Pleno Rekapitulasi Suara Pilgub Dilakukan Senin

Editor
Senin, 09 Desember 2024 - 06:34
ilustrasi pemungutan suara serentak untuk Pilkada 2024. (foto: istimewa)

ilustrasi pemungutan suara serentak untuk Pilkada 2024. (foto: istimewa)

Hingga saat ini, ada tiga kabupaten dan satu kota di  mengajukan gugatan hasil pilkada serentak 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

SATUJABAR, BANDUNG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat memutuskan, rapat pleno rekapitulasi suara Pilgub Jabar 2024 dilakukan Senin (9/12/2024). Pleno ini semula akan dimulai pada Minggu (8/12) siang, tapi akhirnya ditunda atas permmintaan saksi.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Jawa Barat (Jabar) Aneu Nursifah menjelaskan, alasan rekapitulasi dihentikan sementara dan dilanjutkan pada Senin (9/12) pagi karena adanya permintaan dari saksi.

“Hari ini kita sudah menyelesaikan 18 kabupaten/kota di hari pertama dan akan dilanjutkan besok pagi jam 09.00 WIB,” kata Aneu usai pleno rekapitulasi tingkat provinsi hari pertama di Gedung KPU Jabar, Bandung, Minggu (8/12/2024).

Dengan demikian tersisa sembilan kabupaten/kota lagi. “Tadi permintaan dari saksi, saksi ingin ‘break’ dan memang jadwal rekap ini di tanggal 8-9 jadi masih ada satu hari,” katanya.

Karenanya, kata Aneu, pihaknya belum bisa membocorkan hasil perolehan sementara dari keempat pasangan calon (paslon) di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jabar.. Namun hasilnya akan diumumkan setelah selesai keseluruhan dari 27 kabupaten dan kota di Jabar.

“Besok saja sekalian untuk rekap, siapa yang unggul. Bisa terlihat setelah besok (hari ini, red),” kata dia.

Aneu menjelaskan, hingga saat ini, ada tiga kabupaten dan satu kota di Jawa Barat yang telah mengajukan gugatan hasil pilkada serentak 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Keempat daerah tersebut, yakni Kota Depok, Kabupaten Subang, Pangandaran, dan Kabupaten Bandung.

“Untuk gugatan ke MK, per kemarin tanggal 6 Desember 2024 sudah masuk empat gugatan untuk Pilkada. Yaitu Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung dan Kota Depok.,” katanya. (yul)

Tags: gugatan hasil pilkadaKPU Jabarrekapitulasi diundurrekapitulasi penghitungan suara

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.