• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 23 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Innalillahi….47 Orang Tewas Akibat Tertabrak Kereta Api di Bandung

Editor
Senin, 02 Desember 2024 - 01:42
Kereta Api.(Foto:Istimewa).

Kereta Api.(Foto:Istimewa).

PT KAI menghimbau masyarakat untuk berhenti sejenak dan memberikan prioritas kepada kereta api yang melintas.

SATUJABAR, BANDUNG — Sebanyak 47 orang meninggal dunia akibat tertabrak kereta api di Kota Bandung sepanjang Januari hingga Desember. Mereka yang tertabrak, merupakan pejalan kaki atau yang sedang mengendarai mobil atau sepeda motor.

“Total 47 orang tertemper kereta api,” ucap Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi.kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

RelatedPosts

Progres Kilang Balikpapan 99 Persen, Stok BBM Nasional Dipastikan Aman

Menteri Ekraf Buka WCCE 2026 di Jakarta, Bawa Semangat Kolaborasi Ekonomi Kreatif

Maskapai TransNusa Buka Rute Melbourne-Bali, Kemenpar: Tingkatkan Konektivitas Wisatawan

Selain orang meninggal, Ayep mengatakan, ada juga yang mengalami luka-luka. Mereka yang mengalami luka-luka itu berjumlah 19 orang. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun 2023 kemarin.

Pada tahun 2023 lalu, dia mengatakan, jumlah orang yang meninggal dunia akibat tertabrak kereta api sebanyak 27 orang. Sedangkan 19 orang mengalami luka-luka.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi peraturan keselamatan saat melintasi perlintasan sebidang,” ungkap dia.

Ayep mengatakan, imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk upaya KAI dalam meningkatkan kesadaran masyarakat. Ayep mengatakan banyaknya peristiwa orang tertemper karena kelalaian pengguna jalan yang menerobos saat pintu perlintasan sudah tertutup atau alarm peringatan telah berbunyi.

“Kami terus mengingatkan kepada masyarakat untuk berhenti sejenak dan memberikan prioritas kepada kereta api yang melintas,” kata dia. Selain melanggar hukum, imbuh dia, hal itu juga membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. (yul)

Tags: daop 2 bandungkorban tabrak keretameninggal dan lukapt kai

Related Posts

Kilang minyak Balikpapan.(Foto: Dok. Kementerian ESDM)

Progres Kilang Balikpapan 99 Persen, Stok BBM Nasional Dipastikan Aman

Editor
23 Oktober 2026

BALIKPAPAN - Usai meresmikan penerimaan gas Jangkrik North East #6 (JNE#6) dan fasilitas produksi Lapangan Maha-South Hub di tengah laut...

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya.(Foto: Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif.)

Menteri Ekraf Buka WCCE 2026 di Jakarta, Bawa Semangat Kolaborasi Ekonomi Kreatif

Editor
23 Oktober 2026

JAKARTA - The 5th World Conference on Creative Economy (WCCE) resmi dibuka di Grand Ballroom Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Kamis...

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyambut baik pembukaan penerbangan langsung maskapai TransNusa rute Melbourne–Bali.(Foto: Dok. Kemenpar)

Maskapai TransNusa Buka Rute Melbourne-Bali, Kemenpar: Tingkatkan Konektivitas Wisatawan

Editor
23 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyambut baik pembukaan penerbangan langsung maskapai TransNusa rute Melbourne–Bali yang semakin memperluas akses wisatawan Australia...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Jum’at 23/10/2026 Antam Rp 2.540.000 Per Gram

Editor
23 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Jum’at 23/10/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.540.000 per gram...

Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa izin konsesi yang tidak dikerjakan selama lebih dari dua tahun harus dicabut.(Foto: BPMI Setpres)

Telantarkan Izin Tambang 2 Tahun, Siap-siap Dicabut

Editor
23 Oktober 2026

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya penertiban konsesi sumber daya alam (SDA) yang tidak dimanfaatkan secara produktif. Menurut Kepala...

(Foto: Dok. Kementerian ESDM)

KESDM dan TNI AL Tangani Dugaan Pelanggaran BBM Subsidi Ilegal di Perairan Semarang

Editor
23 Oktober 2026

SEMARANG - Dugaan pelanggaran tindak pidana pengangkutan 406.000 atau 406 kiloliter (KL) bahan bakar minyak (BBM) jenis solar B50 menggunakan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.