• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 31 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Mafia Judi Online di Komdigi, Sudah 26 Tersangka 4 Masih Diburu

Editor
Minggu, 01 Desember 2024 - 07:37

SATUJABAR, JAKARTA – Polda Metro Jaya, masih terus mendalami dan mengembangkan mafia kasus judi online, yang melibatkan pejabat dan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Jumlah tersangka kembali bertambah dua orang sehingga total sudah 26 tersangka, dan empat orang lainnya masih diburu.

“Saat ini, total yang sudah berhasil ditangkap dan ditetapkan tersangka sudah 26 orang. Sementara empat orang lainnya yang sudah teridentifikasi masih DPO (daftar pencarian orang),” ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Sabtu (30/11/2024).

RelatedPosts

Dugaan Pidana Kebakaran Bromo Tengger Semeru Diselidiki

Jalan Mulus di Sumedang Hingga ke Pelosok

Realisasi Investasi Kabupaten Bogor Semester I 2026 Rp13,72 Triliun

Ade Ary mengatakan, keempat orang buron, yang saat ini sedang dalam pengejaran Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, yakni berinisial JH, FD, J, dan C. Polda Metro Jaya berkomitmen terus mengusut hingga tuntas kasus pengungkapan judi online, yang melibatkan pejabat dan pergawai di Komdigo, berikut para tersangka lainnya.

“Kami juga masih menunggu hasil analisis dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) atas transaksi keuangan hasil judi online, sehingga bisa melakukan pengembangan guna menangkap tersangka-tersangka lainnya. Termasuk melakukan tracking aset maupun dana hasil kejahatan para tersangka untuk dilakukan penyitaan dan dikembalikan kepada negara,” kata Ade Ary.

Ade Ary mengungkapkan, dua orang tersangka baru berhasil ditangkap Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sehingga total jumlah tersangka saat ini sudah 26 orang. Penangkapan terhadap dua tersangka baru merupakan hasil pengembangan.

Kedua tersangka berinisial AA, ditangkap pada 26 November, dan F alias W alias A, ditangkap pada 28 November 2024. Tersangka AA berperan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil judi online.

“Peran kedua tersangka baru yang ditangkap, inisial AA melakukan TPPU, dan inisial F alias W alias A, selaku agen dari 40 website atau situs judi online,” ungkap Ade Ary.

Dari pengkapan kedua tersangka baru, berhasil disita barang bukti uang tunai total senilai Rp 1,4 miliar. Satu unit HP (handphone), 9 buku rekening, uang tunai dalam berbagai mata uang senilai Rp.724 juta disita dari tersangka AA, sedangkan dari tersangka F, disita satu HP, dan uang tunai Rp.720 juta.

“Dengan demikian, jika ditotalkan uang tunai dari tersangka AA dan F lebih dari Rp.1.4 miliar. Uang tunai, buku rekening, serta barang elektronik, sudah kami sita sebagai barang bukti,” jelas Ade Ary.(chd).

Tags: judi onlineoknum komdigipolda metro jayapolri

Related Posts

Kebakaran hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.(Foto: Humas Kemenhut)

Dugaan Pidana Kebakaran Bromo Tengger Semeru Diselidiki

Editor
31 Agustus 2026

PROBOLINGGO – Kebakaran hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru diselidiki Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali,...

Jalan mulus di Sumedang.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Jalan Mulus di Sumedang Hingga ke Pelosok

Editor
31 Agustus 2026

SUMEDANG – Jalan mulus memudahkan mobilitas warga di Kecamatan Tomo yakni ruas jalan Mekarwangi-Darmawangi Kabupaten Sumedang. Ruas jalan itu sudah...

Realisasi investasi Kabupaten Bogor per Semester I 2026 mencapai Rp13,72 triliun dan menyerap 25.502 tenaga kerja.(Image: Humas Pemkab Bogor)

Realisasi Investasi Kabupaten Bogor Semester I 2026 Rp13,72 Triliun

Editor
31 Agustus 2026

CIBINONG – Realisasi investasi Kabupaten Bogor per Semester I 2026 mencapai Rp13,72 triliun dan menyerap 25.502 tenaga kerja. Hal itu...

Petugas gabungan melakukan upaya pemadaman kebakaran lahan di Desa Santan Ilir, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (26/8). (Foto: BPBD Kab. Kutai Kartanegara)

Kejadian Bencana Terdata BNPB Hingga Senin 31 Agustus 2026

Editor
31 Agustus 2026

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat enam kejadian baru kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah pada...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Senin 31/8/2026 Antam Rp 2.670.000 Per Gram

Editor
31 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Senin 31/8/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.670.000 per gram...

Titik panas atau hotspot di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan.(Foto: Humas Kemenhut)

Hotspot di Kalsel, Sumsel, Riau dan Jambi Turun

Editor
31 Agustus 2026

JAKARTA – Hotspot di empat dari enam provinsi prioritas pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menunjukkan penurunan pada 29 Agustus...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.