• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 26 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Presiden Prabowo Resmi Tetapkan Upah Minimun 2025. Segini Besarannya

Editor
Sabtu, 30 November 2024 - 10:43
Presiden Prabowo umumkan kenaikan gaji pada 2025. (foto: istimewa)

Presiden Prabowo umumkan kenaikan gaji pada 2025. (foto: istimewa)

Kemnaker telah membuat surat edaran kepada para Gubernur terkait regulasi terkait penetapan UM Tahun 2025.

SATUJABAR, JAKARTA — Tidak hanya guru saja yang diberikan kabar bahagia oleh Presiden Prabowo Subianto sebulan menjelang tutup tahun 2024. Namun, kalangan buruh dan pegawai swasta pun mendapatkan kabar bahagia di tahun 2025 mendatang.

Ya kabar gembira itu terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang telah resmi menaikkan upah minimum 2025 sebesar 6,5 persen. Padahal sebelumnya, Menaker (menteri tenaga kerja) mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen.

RelatedPosts

Puncak Ibadah Haji : Jaga Kondisi Badan, Taati Aturan

Operasi Patuh 2026 Digelar Polri Mulai 8 Juni – 21 Juni 2026

Mendag Luncurkan Layanan Persetujuan Tipe dan Tera Alat Ukur EVSE untuk SPKLU

“Namun, setelah membahas dan melaksanakan pertemuan dengan pimpinan buruh, kita umumkan untuk naikkan upah rata-rata mininum nasional 6,5 persen,” kata Prabowo dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Jumat, (29/11/2024).

Prabowo menjelaskan, upah minimum sektoral nantinya ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi, Kota/Kabupaten. “Ketentuan rinci upah minimum diatur permenaker (peraturan menteri ketenagakerjaan),” ujarnya.

Prabowo menegaskan, kenaikan tersebut berdasarkan pertimbangan untuk memperbaiki kesejahteraan. “Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting. Kita akan perjuangkan terus perbaikan kesejahteraan mereka,” tegas Prabowo.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dikabarkan telah meminta para Gubernur untuk menunggu kebijakan Pemerintah Pusat terkait penetapan Upah Minimum (UM) tahun 2025.

Dalam keterangannya, Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga menyatakan, Kemnaker telah membuat surat edaran kepada para Gubernur untuk menunggu regulasi terkait penetapan UM Tahun 2025.

“Saat ini regulasi kebijakan UM tahun 2025 masih dalam proses kajian, oleh karenanya Kemnaker meminta para Gubernur untuk menunggu regulasi terbaru,” ujar Sunardi dalam keterangan resminya pada Kamis 21 November 2024.

Sunardi menambahkan, regulasi baru nantinya akan mempertimbangkan berbagai aspek. Termasuk materi pasca Putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materil Undang-Undang Cipta kerja. (yul)

Tags: kemenakerPresiden Prabowoum 2025upah minimum

Related Posts

Puncak ibadah haji di Arafah.(Foto: Humas Kemenhaj)

Puncak Ibadah Haji : Jaga Kondisi Badan, Taati Aturan

Editor
25 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah menyampaikan bahwa jemaah haji Indonesia mulai diberangkatkan secara bertahap dari hotel masing-masing menuju...

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol. Aries Syahbudin mengemukakan Operasi Patuh 2026 digelar 8 - 21 Juni 2026.(Foto: Korlantas Polri)

Operasi Patuh 2026 Digelar Polri Mulai 8 Juni – 21 Juni 2026

Editor
25 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol. Aries Syahbudin menyampaikan kesiapan pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang akan digelar...

Menteri Perdagangan Budi Santoso meluncurkan Layanan Persetujuan Tipe, Tera, dan Tera Ulang Alat Ukur Pengisi Daya Kendaraan Listrik di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin 25 Mei 2026.(Foto: Humas Kemendag)

Mendag Luncurkan Layanan Persetujuan Tipe dan Tera Alat Ukur EVSE untuk SPKLU

Editor
25 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Menteri Perdagangan Budi Santoso hari ini, Senin (25/5), menempelkan Stiker Tera/Tera Ulang pada unit-unit Pengisi Daya Kendaraan...

(Foto: Dok. bank bjb)

Inovasi dan Kepercayaan Publik Antar bank bjb Raih Penghargaan di Ajang Infobank–Isentia Digital Brand Appreciation 2026

Editor
25 Mei 2026

BANDUNG - Transformasi digital saat ini menjadi penggerak utama perubahan industri keuangan. Di tengah percepatan adopsi teknologi, perbankan dituntut menghadirkan...

tpk tpa sarimukti

BRIN Ubah Gas Metana TPA Jadi Sumber Energi

Editor
25 Mei 2026

SATUJABAR, TANGERANG SELATAN - Pusat Riset Teknologi Lingkungan dan Teknologi Bersih Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengembangkan teknologi pemanenan...

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menjelaskan progres Jalan Tol Serpong-Bogor.(Foto: Humas Kementerian PU)

Jalan Tol Serpong–Bogor via Parung, Apa Kabarnya Sekarang?

Editor
25 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Jalan Tol Serpong–Bogor via Parung sebagai bagian dari penguatan konektivitas di kawasan Jabodetabek dikebut pembangunannya, ungkap Kementerian...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.