• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 3 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Indonesia dan Tiongkok Perkuat Kerja Sama Industri Porang

Editor
Sabtu, 30 November 2024 - 04:40
Kerja sama industri porang.(FOTO: Humas Kemenperin)

Kerja sama industri porang.(FOTO: Humas Kemenperin)

BANDUNG – Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok semakin memperkuat kerja sama bilateral di sektor ekonomi, khususnya industri. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PT Agrobisnis Komoditas Indonesia (Agrasi) dan GuangXi Huapin Agricultural Technology Co., Ltd., yang difasilitasi oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Kerja sama ini bertujuan untuk mengembangkan rantai nilai industri porang, salah satu komoditas yang tengah berkembang di Indonesia.

RelatedPosts

Berstatus PMDN, Polytama Kedepankan Compliance Regulasi dan Manfaat bagi Masyarakat

Pemerintah Umumkan THR & BHR Idulfitri 2026, Ini Rinciannya

Pertamina EP Zona 7 Perkuat Sinergi Jelang Tajak KRE-002ST di Desa Sukra

Pada MoU yang ditandatangani, PT Agrasi sepakat untuk mengekspor serpih porang sebanyak 50.000 ton per tahun untuk memenuhi kebutuhan GuangXi Huapin. Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, dan Wakil Walikota Guigang, Nong Zhuosong, di Jakarta baru-baru ini.

“Kerja sama antara Agrasi dan Huapin ini tidak hanya mencakup penjualan serpih porang, tetapi juga pengembangan rantai pasok dan industri hilir porang di Indonesia,” ujar Putu Juli Ardika, Direktur Jenderal Industri Agro, Jumat (29/11) seperti dikabarkan Humas Kemenperin.

Putu menjelaskan, pada tahap awal kerja sama ini, sebanyak 21 industri kecil dan menengah (IKM) telah menerima bantuan fasilitas produksi berupa mesin pengering serpih porang. “Targetnya, pada 2028 akan terjadi transfer teknologi dan produksi tepung glukomanan sesuai dengan spesifikasi industri di Indonesia,” tuturnya.

Sebelumnya, pada 4 Januari 2024, kedua belah pihak telah menandatangani kontrak kerja sama untuk jual beli serpih porang sebanyak 25.000 ton per tahun selama enam tahun (2024-2030). Pada 26 November 2024, kesepakatan diperbaharui dengan peningkatan jumlah ekspor menjadi 50.000 ton per tahun.

“Peningkatan ekspor serpih porang ini juga dilengkapi dengan fasilitasi mesin pengering ber-TKDN yang akan digunakan oleh IKM di sentra produksi porang,” tambah Putu.

Porang
Porang

Putu juga menjelaskan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga bahan baku porang, dengan harga yang dipatok antara Rp4.000 hingga Rp4.500 per kilogram melalui sistem contract farming. Stabilitas harga ini penting untuk mendorong motivasi petani dalam menanam porang, sehingga pasokan bahan baku dapat terjaga secara berkesinambungan.

Selain itu, dalam kerja sama ini, Agrasi dan Huapin juga berkomitmen untuk melakukan injeksi teknologi di daerah-daerah penghasil porang dan meningkatkan penguasaan teknologi pengolahan porang serta pelatihan sumber daya manusia (SDM) lokal.

“Harapannya, pada 2030, industri permurnian glukomanan di Indonesia dapat mencapai 95 persen, menjadikan Indonesia sebagai pionir utama dalam industri glukomanan global,” ujar Putu.

Wakil Walikota Guigang, Nong Zhuosong, juga memberikan dukungannya terhadap kerja sama ini. Ia berharap ke depan, Guigang akan menjadi pusat industri konjak (porang), yang merupakan salah satu produk utama dari bahan baku porang.

Dengan kerja sama yang terus berkembang ini, Indonesia dan Tiongkok diharapkan dapat memperkuat posisinya dalam industri porang global serta menciptakan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi kedua negara.

Tags: Ekspor Porangporang

Related Posts

PT Polytama Propindo.(Foto: Istimewa)

Berstatus PMDN, Polytama Kedepankan Compliance Regulasi dan Manfaat bagi Masyarakat

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU - PT Polytama Propindo, produsen resin polipropilena terkemuka di Indonesia, sebagai perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), menjalankan...

Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026 M pada Selasa (03/03/2026), di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.(Foto: Setneg)

Pemerintah Umumkan THR & BHR Idulfitri 2026, Ini Rinciannya

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026...

(Foto: Istimewa)

Pertamina EP Zona 7 Perkuat Sinergi Jelang Tajak KRE-002ST di Desa Sukra

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU - Komitmen membangun komunikasi terbuka kembali ditegaskan PT Pertamina EP Zona 7 menjelang pelaksanaan tajak sumur KRE-002ST yang...

Ekspor Jabar Januari 2026

BPS Jabar: Ekspor Jabar Januari 2026 Turun 4,24 Persen

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat menyebutkan nilai ekspor Jawa Barat Januari 2026 mencapai USD 3,14 miliar...

Inflasi Jabar Februari 2026

BPS Jabar: Inflasi Februari 2026 Tertinggi di Kabupaten Majalengka

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat menyebutkan pada Februari 2026 inflasi Year on Year (y-on-y) Jawa Barat...

(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Siap-siap! BPS Akan Uji Validitas Data di Pelosok RW

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan, data Layanan Catatan Informasi RW (Laci RW) di seluruh RW akan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.