Penyidikan kasus ini masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak keluarga, teman korban, dan pihak sekolah.
SATUJABAR, SUBANG –Aksi perundungan kembali memakan korban jiwa. Kali ini dialami siswa kelas 3 Albi Ruffi Ozara (9 tahun) yang meninggal dunia setelah sempat dirawat di PICU RSUD Subang selama lima hari.
Korban mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 16.10 WIB di ruang PICU anak, Senin (25/11/2024). Dia menjadi korban perundungan oleh kakak kelasnya.
Jenazahnya kemudian dibawa ke ruang jenazah RSUD Subang sebelum direncanakan untuk diautopsi di RS Bhayangkara Polri Losarang, Indramayu, guna memastikan penyebab kematiannya.
Sebelumnya, Albi sempat mengalami sakit kepala berat dan muntah-muntah hingga koma setelah mengalami perundungan. Menurut keterangan keluarga, sebelum kondisinya memburuk, Albi sempat mengaku sering dipukuli oleh kakak kelasnya, yang merupakan kelas 4 dan kelas 5.
Pj Bupati Subang Imran langsung ke RSUD Subang untuk melihat langsung jenazah korban. Imran menegaskan, akan memberikan sanksi dengan menonaktifkan kepala sekolah jika terbukti melakukan kesalahan.
“Sebelumnya saya sudah menyosialisasikan kepada seluruh sekolah, bahwa di Subang jangan ada terjadi aksi perundungan atau bullying,” tegasnya.
“Seandainya itu terjadi saya akan memberikan sanksi berupa pemecatan atau mengeluarkan siswa yang melakukan aksi tersebut, ” ujar Imran lagi.
Kasatreskrim Polres Subang, AKP Gilang Indra Friyana Rahmat, mengonfirmasi bahwa siswa kelas 3 SD tersebut meninggal dunia akibat dugaan kekerasan atau perundungan oleh kakak kelas.
“Korban meninggal dunia sekitar pukul 16.10 WIB. Jenazah akan dibawa ke RS Bhayangkara Indramayu untuk diautopsi guna memastikan penyebab kematian sekaligus mendukung proses penyelidikan kasus ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Subang AKP Gilang Indra Friyana Rahmat.
Dia mengatakan, penyidikan kasus ini masih terus berjalan. “Kami telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak keluarga, teman korban, dan pihak sekolah. Hasil autopsi akan menjadi dasar dalam menentukan penyebab kematian korban,” ucapnya. (yul)