• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 6 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Akibat Kebiasan Buruk Warga, Sampah Tutupi Bendung Karet Jamblang

Editor
Selasa, 26 November 2024 - 07:41
Sampah di bendung karet Jamblang Kab. Cirebon.

Sampah di bendung karet Jamblang Kab. Cirebon.(FOTO: Humas Pemkab Cirebon)

Pemkab merencanakan pembangunan pengolahan sampah di Kubang Deleg dan Gempol untuk mengurangi volume sampah.

SATUJABAR, CIREBON — Perilaku dan kebiasaan buruk membuang sampah ke sungai masih dilakukan sebagian masyarakat di Kabupaten Cirebon. Kondisi itu terjadi di daerah hulu sehingga menyebabkan sampah terbawa ke hilir.

RelatedPosts

Sidang Ujaran Kebencian Youtuber Resbob, Minta Dipindah ke Surabaya

Menkomdigi Tegaskan Penundaan Akses Anak ke Media Sosial Berisiko Tinggi

Menuju Industri Berkelanjutan, Kemenperin Fasilitasi Sertifikat Industri Hijau

Dampaknya, tumpukan sampah itu menutupi aliran air di Bendung Karet Jamblang, Desa Sambeng, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon. Kondisi ini pun menarik perhatian publik setelah viral di media sosial. Sampah-sampah tersebut diduga berasal dari limbah rumah tangga yang terbawa arus banjir saat hujan deras beberapa waktu lalu.

Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, turun langsung untuk meninjau lokasi dan memastikan penanganan tumpukan sampah tersebut, Senin (25/11/2024). Wahyu didampingi oleh sejumlah pejabat terkait, seperti kepala BPWS, camat Gunung Jati, kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan kepala Dinas PUTR Kabupaten Cirebon.

‘’Ini adalah langkah bersama untuk mencari solusi terbaik dalam menangani sampah di kawasan bendungan,” ujar Wahyu

Pihaknya sudah sepakat, bahwa mulai hari ini Dinas PUTR akan menurunkan alat ampibi untuk mengangkat sampah. Sementara BPWS akan mengangkutnya ke lokasi pembuangan sampah yang telah disepakati.

(FOTO: Humas Pemkab Cirebon)

Wahyu menjelaskan, penyebab utama terjadinya penumpukan sampah adalah kebiasaan buruk masyarakat yang membuang sampah ke sungai. Kondisi itu, terutama terjadi di daerah hulu sehingga menyebabkan sampah terbawa ke hilir.

“Ditambah dengan tingginya debit air akibat hujan, sampah-sampah tersebut terbawa arus dan terhenti di area bendung,” ucap Wahyu.

Untuk mengatasi masalah itu, dia mengimbau, masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke sungai. Dia juga mengajak warga untuk mengelola sampah rumah tangga dengan baik, seperti memilah sampah organik dan non-organik, yang dapat dimanfaatkan kembali atau dijual.

‘’Langkah jangka panjang yang kami upayakan adalah pengelolaan sampah yang lebih efektif. Kami bekerja sama dengan desa-desa untuk mengalokasikan dana desa dalam pengelolaan sampah, serta berkoordinasi dengan BBWS untuk penempatan kontainer sampah di titik-titik yang rawan pembuangan sampah,’’ kata Wahyu.

Selain itu, pihaknya sedang berproses untuk mengembangkan fasilitas pengolahan sampah yang lebih baik. Salah satunya, dengan merencanakan pembangunan pengolahan sampah di Kubang Deleg dan Gempol untuk mengurangi volume sampah yang ada. (yul)

Tags: bendungan karetbuang sampah di sungaikebiasaan buruk wargasampah tutup aliran sungai

Related Posts

Adimas Firdaus Putra, terdakwa kasus ujaran kebencian terhandap Suku Sunda saat akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung.(Foto:Istimewa).

Sidang Ujaran Kebencian Youtuber Resbob, Minta Dipindah ke Surabaya

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Sidang lanjutan perkara ujaran kebencian terhadap Suku Sunda, kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, dengan terdakwa Youtuber,...

Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan paparan dalam Rapat Tingkat Menteri Sinkronisasi Koordinasi dan Pengendalian (SKP) Pencegahan dan Penanganan Masalah Kesehatan Jiwa pada Anak dan Remaja di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (05/03/2026). Foto: Ardi W/Komdigi

Menkomdigi Tegaskan Penundaan Akses Anak ke Media Sosial Berisiko Tinggi

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah menegaskan kebijakan perlindungan anak di ruang digital tidak bertujuan melarang anak menggunakan internet, melainkan menunda akses...

(Foto: Dok. Kemenperin)

Menuju Industri Berkelanjutan, Kemenperin Fasilitasi Sertifikat Industri Hijau

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus memperkuat transformasi sektor manufaktur menuju industri yang berkelanjutan melalui penerapan konsep industri hijau. Salah...

Fitch Ratings

Fitch Pertahankan Rating Indonesia di BBB, Ini Respon Bank Indonesia

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Lembaga pemeringkat Fitch Ratings (Fitch) mempertahankan sovereign credit rating Republik Indonesia pada BBB dan melakukan penyesuaian outlook...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol

OJK Geledah Kantor PT MASI di Jakarta, Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penggeledahan di kantor PT MASI yang berlokasi di kawasan Sudirman Central Business...

Personel keamanan di Lawang Sewu.(Foto: Humas KAI Wisata)

KAI Wisata Siagakan 3.556 Personel Saat Masa Angkutan Lebaran 2026

Editor
5 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) menyiapkan sebanyak 3.556 personel untuk memastikan kelancaran operasional selama masa Angkutan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.