• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 4 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Mendag Tegaskan Akan Tindak SPBU Curang Jelang Natal dan Tahun Baru 2025

Editor
Selasa, 26 November 2024 - 05:45
Menteri Perdagangan, Budi Santoso memimpin pengamanan tiga unit pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) yang diduga tidak sesuai ketentuan di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Senin (25 Nov).

Menteri Perdagangan, Budi Santoso memimpin pengamanan tiga unit pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) yang diduga tidak sesuai ketentuan di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Senin (25 Nov).(FOTO: Humas Kemendag)

Sebagai langkah pengamanan, tiga unit pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) dengan enam nozel di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, disegel oleh Kementerian Perdagangan, Senin (25/11/2024).

BANDUNG – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengambil sikap tegas terhadap pelaku usaha yang diduga melakukan kecurangan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.

RelatedPosts

Kinerja Jasa Marga 2025: Laba Rp3,7 Triliun, EBITDA Margin 67,0%

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Rabu 4/3/2026 Rp 3.045.000 Per Gram

BMKG Identifikasi 3 Bibit Silkon Tropis, Warga Agar Waspada!

Sebagai langkah pengamanan, tiga unit pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) dengan enam nozel di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, disegel oleh Kementerian Perdagangan, Senin (25/11/2024).

Penyegelan ini dilakukan setelah ditemukan dugaan adanya alat tambahan berupa papan rangkaian elektronik (printed circuit board/PCB) yang mempengaruhi hasil pengukuran BBM. Alat tersebut, jika dalam kondisi aktif, dapat mengurangi volume pengisian sebesar rata-rata 600 ml per 20 liter. Tiga pompa BBM yang digunakan untuk menjual Pertalite, Pertamax, dan Pertamina Dex di SPBU tersebut berpotensi merugikan konsumen hingga Rp1,4 miliar per tahun.

Mendag Budi mengungkapkan, “Kami menyegel tiga unit pompa ukur BBM dengan enam nozel sebagai bentuk pengamanan. Kami duga ada alat tambahan yang memengaruhi hasil ukuran, yang jika menyala, dapat menghasilkan penakaran yang kurang dari seharusnya.”

SPBU disegel.(FOTO: Humas Kemendag)

Mendag juga mengingatkan agar pelaku usaha, khususnya SPBU, mematuhi aturan terkait metrologi legal. “Kami mengimbau pelaku usaha untuk menaati aturan terkait metrologi legal. Jangan sampai merugikan masyarakat,” ujarnya.

Terkait hal ini, ketiga mesin pompa BBM tersebut berpotensi melanggar Pasal 27 ayat (1) dan (2) serta Pasal 25 huruf b Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Pelanggar dapat dikenakan sanksi pidana penjara satu tahun dan denda paling tinggi Rp1 juta.

“Ketiga mesin kami segel sementara untuk penyelidikan lebih lanjut. Jika terbukti ada pelanggaran, kami akan proses sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegas Mendag Budi.

Langkah pengawasan ini merupakan bagian dari persiapan Kementerian Perdagangan dalam menghadapi Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Selain itu, pengawasan juga dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat. Mendag Budi mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan kecurangan di sektor metrologi.

“Kepada masyarakat, kami imbau untuk selalu aktif melaporkan jika ada kecurangan,” tuturnya.

Turut mendampingi Mendag Budi dalam kegiatan ini, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Rusmin Amin, serta Inspektur Jenderal Kemendag, Komjen Pol. Putu Jayan Danu Putra. Dalam pengamanan di Kabupaten Sleman, hadir pula Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, Brigjen Pol. Adi Vivid, Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Sleman, Yuswanto Ardi, dan Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo.

Riva Siahaan, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas SPBU yang melanggar aturan. “Kami akan menindak tegas SPBU yang menyalahi aturan. Kami juga mengapresiasi upaya Kementerian Perdagangan untuk memastikan pelaksanaan metrologi legal sesuai ketentuan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Riva.

Tags: SPBU Curang

Related Posts

Gerbang Tol Prambanan.(Foto: Jasa Marga)

Kinerja Jasa Marga 2025: Laba Rp3,7 Triliun, EBITDA Margin 67,0%

Editor
4 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menutup tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid dan berkelanjutan. Sebagai emiten...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Rabu 4/3/2026 Rp 3.045.000 Per Gram

Editor
4 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Rabu 4/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 3.045.000 per gram sebelum...

Bibit siklon tropis.(Image: BMKG)

BMKG Identifikasi 3 Bibit Silkon Tropis, Warga Agar Waspada!

Editor
4 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Sejumlah bibit siklon muncul di sekitar wilayah Iandonesia menjadi perhatian Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). BMKG...

Friderica Widyasari Dewi.(Foto: Dok. OJK)

OJK Lantik Sejumlah Pejabat di Pusat dan Daerah, Ini Daftarnya

Editor
4 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Senin (2/3), melantik dan mengambil sumpah...

Pejabat Sementara Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi dan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono.(Foto: Dok. OJK)

OJK-Bareskrim Polri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Editor
4 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) sepakat untuk memperkuat...

Mayat suami-istri WNA asal Pakistan korban perampokan di Kabupaten Bogor ditemukan di wilayah Kabupaten Bandung Barat.(Foto:Istimewa).

Kasus Perampokan di Bogor, 2 Mayat Korban WNA Asal Pakistan Ditemukan di Kabupaten Bandung Barat

Editor
3 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi menemukan dua mayat laki-laki dan perempuan di dalam mobil terpakir di halaman rumah kosong di Kabupaten Bandung Barat,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.