• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 8 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polresta Bogor Kota Cokok Pentolan Tawuran Pengedar Sabu

Editor
Sabtu, 23 November 2024 - 09:08
Ilustrasi transaksi narkoba.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi transaksi narkoba.(Foto:Istimewa).

Selain mendapatkan barang bukti narkoba, di rumah kontrakan tersangka juga diamankan beberapa bilah senjata tajam.

SATUJABAR, BOGOR — Polresta Bogor Kota meringkus pentolan kelompok tawuran berinisial UK (29 tahun) karena telah mengedarkan narkoba jenis sabu sejak 2023. UK ditangkap di rumah kontrakan di Kelurahan Pasirkuda, Kecamatan Bogor Barat.

RelatedPosts

Rp 4,1 Triliun BOS Madrasah & BOP RA Tahap II Segera Cair, Cek Jadwal Pengajuannya!

Desa Wisata Gunung Malang dan Tugu Utara Bogor Masuk Top 15 Jabar

Gerhana Matahari Total 12 Agustus Tak Terlihat di Indonesia

“Dari tersangka diamankan barang bukti sabu. Tim melakukan penindakan di kontrakan dan di dalamnya didapati barang bukti sebanyak 29,13 gram bruto sabu,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Bismo mengatakan, tersangka telah berkecimpung di dunia narkoba sejak 2023 dengan menjadi pengedar. Tersangka juga mengedarkan sabu untuk beberapa anggota kelompoknya dan kelompok tawuran lain.

Selain mendapatkan barang bukti narkoba, di rumah kontrakan tersangka juga diamankan beberapa bilah senjata tajam, seperti celurit, kelewang, samurai, pisau, dan satu rompi anti-senjata tajam. “Peralatan ini digunakan untuk melakukan tawuran, dipersiapkan dan tentunya sangat berbahaya,” ujarnya.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Chandra mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka, barang haram tersebut dijualnya menggunakan media sosial Instagram.

Polisi juga menyelidiki anggota kelompok tersangka yang juga memperoleh sabu dari tersangka. “Penyelidik mengembangkan perkara, tidak hanya sampai penangkapan tersangka,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal 114 ayat 1 dan ayat 2, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (yul)

Tags: pengedar sabupentolan tawuranpolres bogor kota

Related Posts

Menteri Agama Nasaruddi Umar 2026.(Foto: Humas Kemenag)

Rp 4,1 Triliun BOS Madrasah & BOP RA Tahap II Segera Cair, Cek Jadwal Pengajuannya!

Editor
8 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama tengah memproses penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah...

Tugu Kujang Babakan Madang Bogor.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Desa Wisata Gunung Malang dan Tugu Utara Bogor Masuk Top 15 Jabar

Editor
8 Agustus 2026

SATUJABAR, CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Disparekraf terus mendorong pengembangan desa wisata dengan memperkuat kapasitas pengelola, meningkatkan kualitas...

Gerhana matahari total.(Image: BMKG)

Gerhana Matahari Total 12 Agustus Tak Terlihat di Indonesia

Editor
8 Agustus 2026

Gerhana Matahari Total yang terjadi pada Rabu, 12 Agustus 2026 mendatang, tidak dapat diamati dari wilayah Indonesia., menurut BMKG. SATUJABAR,...

Festival Budaya Lembah Baliem (FBLB) 2026.(Foto: Dok. Humas Kemenpar)

Festival Budaya Lembah Baliem Dorong Ekonomi Wamena

Editor
8 Agustus 2026

Festival Budaya Lembah Baliem (FBLB) 2026 menjadi salah satu pengungkit pariwisata sekaligus ekonomi masyarakat di Papua Pegunungan. SATUJABAR, WAMENA -...

Ilustrasi aksi penganiayaan.(Foto:Istimewa).

Marbot Masjid di Purwakarta Dibunuh Tetangga karena Sakit Hati

Editor
8 Agustus 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Kasus kematian marbot masjid di Kabupaten Purwakarta, saat hendak mengumandangkan Adzan Dzuhur, berhasil diungkap polisi. Korban yang ditemukan tewas...

Barang bukti minuman keras di gudang penyimpanan yang digerebek Unit Reskrim Polsek Pameungpeuk, Kabupaten Bandung.(Foto:Istimewa).

Polisi Bongkar Gudang Miras Ilegal Berkedok Bengkel Las di Bandung, Ribuan Botol Disita

Editor
8 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Sebuah bengkel las di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, digerebek polisi karena menjadi tempat menyimpan minuman keras (miras) ilegal. Dari...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat