• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 24 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polresta Bogor Kota Cokok Pentolan Tawuran Pengedar Sabu

Editor
Sabtu, 23 November 2024 - 09:08
Ilustrasi transaksi narkoba.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi transaksi narkoba.(Foto:Istimewa).

Selain mendapatkan barang bukti narkoba, di rumah kontrakan tersangka juga diamankan beberapa bilah senjata tajam.

SATUJABAR, BOGOR — Polresta Bogor Kota meringkus pentolan kelompok tawuran berinisial UK (29 tahun) karena telah mengedarkan narkoba jenis sabu sejak 2023. UK ditangkap di rumah kontrakan di Kelurahan Pasirkuda, Kecamatan Bogor Barat.

RelatedPosts

Sumedang Pertahankan Iklim Investasi Kondusif

Sumedang Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Pendaftaran SPMB Kota Jalur Domisili Sedang Berjalan

“Dari tersangka diamankan barang bukti sabu. Tim melakukan penindakan di kontrakan dan di dalamnya didapati barang bukti sebanyak 29,13 gram bruto sabu,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Bismo mengatakan, tersangka telah berkecimpung di dunia narkoba sejak 2023 dengan menjadi pengedar. Tersangka juga mengedarkan sabu untuk beberapa anggota kelompoknya dan kelompok tawuran lain.

Selain mendapatkan barang bukti narkoba, di rumah kontrakan tersangka juga diamankan beberapa bilah senjata tajam, seperti celurit, kelewang, samurai, pisau, dan satu rompi anti-senjata tajam. “Peralatan ini digunakan untuk melakukan tawuran, dipersiapkan dan tentunya sangat berbahaya,” ujarnya.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Chandra mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka, barang haram tersebut dijualnya menggunakan media sosial Instagram.

Polisi juga menyelidiki anggota kelompok tersangka yang juga memperoleh sabu dari tersangka. “Penyelidik mengembangkan perkara, tidak hanya sampai penangkapan tersangka,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal 114 ayat 1 dan ayat 2, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (yul)

Tags: pengedar sabupentolan tawuranpolres bogor kota

Related Posts

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Sumedang Pertahankan Iklim Investasi Kondusif

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, SUMEDANG - Ragam langkah telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. Salah satunya melalui penerapan...

(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Sumedang Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, SUMEDANG – Kabupaten Sumedang memiliki fondasi yang kuat untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Jawa Barat. Terdapat tiga...

Ilustrasi pendaftaran SPMB.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pendaftaran SPMB Kota Jalur Domisili Sedang Berjalan

Editor
24 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Pendaftaran SPMB atau Sistem Penerimaan Murid Baru Kota Bandung jenjang SD dan SMP tahun ajaran 2026/2027 sedang...

Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan YT (29), wanita asal Kabupaten Bandung.(Foto:Istimewa).

Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Ditangkap Polda Jabar!

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat berhasil menangkap Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap YT, wanita muda berusia 29 tahun, asal...

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

Video Penangkapan Taufik Hidayat Beredar di Media Sosial, Hoaks!

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan keji terhadap YT, wanita muda berusia 29 tahun asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat,...

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.(Foto:Istimewa).

Purbaya Temukan 43 Kontainer Terindikasi Balpres

Editor
23 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengungkap peredaran pakaian bekas impor ilegal (balpres) di...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.